• November 25, 2024

433 Pengungsi Rohingya tidak diperbolehkan masuk ke Kota Langsa

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Wali Kota Langsa dikabarkan tidak memperbolehkan pengungsi masuk ke wilayahnya karena sudah penuh, namun warga sekitar antusias membantu.

KUALA LANGSA, Indonesia — Sebanyak 433 pengungsi asal Myanmar dan Bangladesh yang diselamatkan nelayan Aceh pada hari ini, Rabu, 20 Mei, harus terjebak di perbatasan Kabupaten Aceh Timur dan Kota Langsa karena tidak diperbolehkannya aparat setempat melintas. jangan pergi

Sebelumnya, Rabu dini hari, mereka berhasil diselamatkan setelah terkatung-katung di Selat Malaka. Mereka berhasil dibawa ke darat sekitar pukul 07.00 waktu setempat.

Mereka dikirim ke Polsek Keude Aceh Timur pada pukul 09.00.

Setelah menunggu, mereka diarahkan ke Kota Langsa pada pukul 12.00 untuk ditampung di Pusat Ketenagakerjaan dan Sekolah Luar Biasa yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur di Kota Langsa.

(BACA: Sekitar 400 Orang Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh)

Namun sesampainya di perbatasan, mereka dihentikan oleh aparat keamanan setempat karena tidak diizinkan masuk ke kawasan Kota Langsa oleh Wali Kota Usman Abdullah.

“Ini perintah Wali Kota karena Kuala Langsa sudah penuh, tidak punya anggaran lagi,” kata Wakil Kapolres Langsa Kompol Hadi Saiful, Rabu.

Hal itu dibenarkan oleh pernyataan Kepala Satpol PP Langsa Yudi F. Putra.

Intinya, Pemkot Langsa tidak akan mengizinkan akses ke Langsa, kata Yudi.

Hingga berita ini diturunkan, mereka masih tertahan di perbatasan dan diperkirakan bermalam di tempat. Mereka diangkut dengan 5 bus dan 5 truk.

Dari total 433 orang yang berhasil diselamatkan hari ini, 44 diantaranya adalah perempuan dan 46 lainnya adalah anak-anak.

Menurut Wakil Bupati Aceh Timur, Syahrul Syamaun, para pengungsi ini tidak akan ditempatkan di lokasi pengungsian yang ada di Kuala Langsa, melainkan di BLK dan SLB yang telah disiapkan.

Menurut Syahrul, BLK dan SLB merupakan aset milik Kabupaten Aceh Timur, bukan Kota Langsa. Kota Langsa dulunya merupakan sebuah wilayah di Aceh Timur sebelum dilakukan pemekaran pada tahun 2001.

Syahrul menjamin para pengungsi tidak akan menggunakan aset milik Kota Langsa. “Apapun itu, Pemkab Aceh Timur menjaminnya,” kata Syahrul.

Meski pemerintah Kota Langsa menolak masuk, namun warga setempat tetap memberikan bantuan berupa makanan dan minuman kepada para pengungsi. —Rappler.com.

slot online pragmatic