• November 24, 2024
Tiongkok, seperti AS dalam kasus lama, akan mematuhi keputusan tersebut – keadilan SC

Tiongkok, seperti AS dalam kasus lama, akan mematuhi keputusan tersebut – keadilan SC

Namun Hakim Agung Filipina Antonio Carpio memperingatkan: ‘Kita harus mempersiapkan diri bahwa ini akan menjadi perjuangan yang panjang’

MANILA, Filipina (DIPERBARUI) – Sekalipun Filipina memenangkan kasusnya melawan Tiongkok, keputusan Pengadilan Arbitrase Permanen menimbulkan keraguan dalam segala hal. Tiongkok mengatakan akan mengabaikan keputusan yang merugikan. Di samping itu, siapa yang akan menegakkannya?

Pengadilan yang didukung PBB memulai sidang lisan mengenai kasus ini pada Selasa 7 Juli. (BACA: Filipina dengan kekuatan penuh pada hari pertama di Den Haag)

Hakim Senior Mahkamah Agung Antonio Carpio membahas dua kasus internasional dengan Rappler untuk menunjukkan bahwa Tiongkok akan dipaksa “dengan satu atau lain cara” untuk mematuhi keputusan yang ia perkirakan akan menguntungkan Filipina dalam sengketa maritim di Laut Filipina Barat (Tiongkok Selatan) . Laut).

Dia memiliki kasus tahun 1986 Nikaragua v. Amerika Serikat yang diajukan ke Mahkamah Internasional (ICJ) dan kasus tahun 2013 Kerajaan Belanda v. Federasi Rusia di hadapan Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut (ITLOS).

Carpio juga mengutip penelitian tahun 2008 oleh Aloysius Llamzon dari Filipina yang menunjukkan “kepatuhan yang luar biasa” dengan keputusan pengadilan internasional.

“Ini adalah kepatuhan yang besar karena akan ada kerugian reputasi bagi negara jika tidak mematuhinya. Ketika ambang batas tercapai, ketika mereka merasa bahwa tidak mematuhi akan lebih merugikan daripada mematuhi, maka mereka akan mematuhinya,” kata Carpio dalam wawancara dengan Rappler Talk.

‘Perkuat Diri Kita’

Di Nikaragua v. Kepatuhan Amerika Serikat tidak bisa dicapai dengan segera. Namun AS akhirnya terpaksa membayar.

Dalam kasus Rusia, negara tersebut lebih cepat mematuhinya meskipun pada awalnya negara tersebut menolak untuk mengakui yurisdiksi pengadilan tersebut.

Carpio mengatakan kasus Filipina melawan Tiongkok bisa memakan waktu 10 tahun. Mungkin butuh waktu 10 tahun. Tapi kita harus menguatkan diri kita sendiri bahwa ini akan menjadi perjuangan yang panjang,” katanya.

Namun, Tiongkok berargumentasi dalam kertas posisinya bahwa Pengadilan Arbitrase Permanen tidak mempunyai hak untuk mengadili kasus tersebut.

Filipina menginginkan pengadilan tersebut menjunjung tinggi Konvensi PBB tentang Hukum Laut, yang memberikan negara-negara tersebut zona ekonomi eksklusif seluas 200 mil laut. Kasus ini dipicu oleh pendudukan Tiongkok di Scarborough Shoal, yang terletak sekitar 150 mil laut di lepas pantai provinsi Zambales.

Integritas teritorial Nikaragua

Nikaragua v. Amerika Serikat menangani aktivitas militer dan paramiliter AS di dan melawan Nikaragua pada puncak perang saudara di negara tersebut pada akhir tahun 1970an hingga awal tahun 1980an. Misalnya, AS memasang alat peledak di beberapa pelabuhan Nikaragua, yang melukai banyak orang dan merusak fasilitas. AS juga memasok senjata ke Contras, sebuah kelompok kontra-revolusioner yang dibentuk untuk melawan rezim sayap kiri Sandinista.

ICJ akhirnya menyatakan AS telah melanggar integritas teritorial Nikaragua dan memberikan ganti rugi sebesar US$370,2 juta. Tetapi seperti Tiongkok, AS menolak untuk mengakui bahwa pengadilan tersebut memiliki yurisdiksi atas kasus tersebut dan pada awalnya mengabaikan keputusan pengadilan tersebut.

Nikaragua menemui Dewan Keamanan PBB untuk meminta badan tersebut menegakkan keputusan tersebut, namun AS – yang merupakan anggota tetap – memvetonya.

Nikaragua kemudian pergi ke Majelis Umum PBB untuk mensponsori resolusi yang harus dipatuhi AS dengan hukum internasional dan keputusan Mahkamah Internasional.

Itu dilakukan melalui pemungutan suara dan Nikaragua menang.

Namun AS tetap menentang dengan dukungan kelompok minoritas.

Carpio mengatakan bahwa Nikaragua mensponsori resolusi yang sama setiap tahun dan memenangkan pemungutan suara setiap tahunnya. Satu demi satu negara pendukung AS menarik diri hingga hanya tersisa satu negara: Israel, menurut Carpio.

“Hal ini sangat merugikan Amerika dalam hal reputasi. Mereka mengaku sebagai eksponen, pendukung supremasi hukum nomor 1, namun jelas-jelas melanggar hukum internasional. Dunia berkata kepada AS, ‘Anda telah melanggar hukum internasional,'” kata Carpio.

AS belum membayar Nikaragua sejumlah $370,2 juta yang menurut pengadilan harus dibayar.

Namun pada akhirnya, kata Carpio AS memberi Nikaragua setengah miliar dolar bantuan ekonomi dalam dua tahun pertama masa kepresidenan Victoria Chamorro.

Tampaknya ini merupakan hasil kompromi, Carpio mengatakan Chamorro meminta parlemen Nikaragua untuk mencabut undang-undang yang mengharuskan AS membayar reparasi.

“Akhirnya ada kepatuhan yang menyelamatkan muka Amerika. AS membayarnya dan Nikaragua senang,” kata Carpio.

Aktivisme Greenpeace

Kasus lainnya adalah kasus baru: Kerajaan Belanda v Federasi Rusia, atau kasus Arctic Sunrise.

Rusia menyita kapal Greenpeace dan menahan awaknya setelah para aktivis lingkungan hidup menaiki anjungan minyak dari Rusia sebagai protes terhadap pengeboran minyaknya di Arktik.

Kerajaan Belanda, tempat markas Greenpeace berada, menggugat Rusia atas penahanan awak kapal dan kapal tersebut.

Rusia juga mengatakan ITLOS tidak memiliki yurisdiksi, namun ITLOS tetap melanjutkan kasus tersebut.

“ITLOS mengatakan kami memiliki yurisdiksi. Pernyataan tersebut memberikan tindakan awal: ‘Kami memerintahkan Anda untuk melepaskan kapal dan awaknya.’ Rusia mengatakan kami tidak akan mematuhinya, namun kegaduhan masyarakat dunia sangat kuat,” kata Carpio.

“Dalam waktu satu tahun, parlemen Rusia mengesahkan undang-undang yang memberi wewenang kepada Presiden Vladimir Putin untuk mengampuni awak kapal dan melepaskan kapal tersebut, dan itulah yang dilakukan Putin. Awak kapal dan kapal dibebaskan. Akhirnya ada kepatuhan,” kata Carpio. – Rappler.com

login sbobet