• November 24, 2024

Indonesia bungkus: 8 April 2015

Popularitas Jokowi merosot, kasus Budi Gunawan di tangan Bareskrim, Jero Wacik pun mengajukan praperadilan ke KPK.

JAKARTA, Indonesia – Enam bulan menjabat, popularitas Jokowi meredup akibat sejumlah kebijakan kontroversial, sementara kasus dugaan korupsi Budi Gunawan dilimpahkan kembali ke Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung. Demikian rangkuman berita yang perlu Anda ketahui di hari terakhir.

KPK melimpahkan kasus BG ke Kejaksaan Agung

Mungkin Anda mengira kontroversi Budi Gunawan sudah usai ketika Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengumumkan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri yang baru. Kemarin beredar kabar Budi akan dilantik menjadi Wakapolri bersama Badrodin, kini kasus korupsi Budi ada di tangan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso.

Setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan kasus yang mencuat sejak Januari itu ke Kejaksaan Agung. Namun, Budi Waseso, petugas reserse kriminal, kasus Budi Gunawan sudah selesai diserahkan ke Bareskrim sejak Kamis 2 April. Budi Waseso enggan berkomentar lebih lanjut. Dia hanya bilang, “Ini penyampaian Jaksa Agung kepada kami, silakan ditanyakan ke Jaksa Agung.”

Survei: 6 bulan berkuasa, popularitas Jokowi kian meredup

Setelah 6 bulan menjabat, tampaknya banyak masyarakat Indonesia yang belum puas dengan kinerja Jokowi sebagai presiden, setidaknya menurutnya. survei Indo Barometer terbaru. Survei nasional ini menunjukkan kepuasan masyarakat terhadap Jokowi hanya 57,5%.

Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden Jokowi hanya 57,5 ​​persen dan 3,2 persen menyatakan sangat puas, kata Muhammad Qodari, Direktur Eksekutif Indo Barometer.

Sedangkan 33,8% responden merasa tidak puas dan 3,7% tidak puas sama sekali.

Permasalahan ekonomi menjadi alasan utama ketidakpuasan responden terhadap Jokowi (21,6%), disusul tingginya harga kebutuhan pokok (19,6%), korupsi besar-besaran (14,6%), kesulitan mencari pekerjaan (8,4), dan meningkatnya angka kemiskinan (6,7). %). ).

Jokowi memiliki calon menantu, Putri Solo

Meski popularitasnya menurun, Jokowi dikabarkan akan memiliki menantu pada Juni tahun ini. Putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, disebutkan namanya diperkenalkan dengan Putri Solo pada tahun 2009, Selvi Ananda. Pawai lamaran dilakukan saat libur panjang 3-5 April di kampung halaman Jokowi, Solo. Menurut Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, kunjungan Jokowi ke Solo pekan lalu murni untuk urusan keluarga.

Gibran kelahiran 1 Oktober 1987 ini merupakan pengusaha katering Chilli Pari di Solo. Menurut kabar yang beredar, ia akan menikahi perawan berusia 26 tahun itu pada Juni mendatang. Berita dalam bahasa Inggris dapat dibaca di sini.

Jero Wacik, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, juga mengajukan permohonan praperadilan

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik menyampaikan sidang perdana terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Jero Wacik, kuasa hukumnya, mengirimkan surat keterangan tidak hadir yang menyatakan menunggu proses praperadilan selesai, kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Senin, 6 April.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menggugat Jero sebagai tersangka kasus korupsi penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2008-2011. Kerugian pemerintah diperkirakan mencapai Rp7 miliar.

KPK juga menetapkan Jero sebagai tersangka dugaan korupsi pungli dalam sejumlah kegiatan di Kementerian ESDM.

Pengacara Jero Wacik Sugiyono mengatakan, permohonan praperadilan sudah diajukan sejak 30 Maret 2015.

DPR RI mengusulkan hak penyidikan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna

Sebanyak 116 anggota DPR RI mengajukan hak penyidikan terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly pada Selasa, 7 April, dengan tuduhan melanggar hukum dan mencampuri urusan partai politik. Pimpinan DPR menerima surat yang ditandatangani 116 anggota DPR RI yang mengusulkan hak penyidikan terkait pelanggaran hukum dan intervensi pemerintah terhadap partai politik, kata Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR. BeritaSatu.com.

Hak penyidikan ditujukan kepada Yasonna akibat adanya konflik internal di Partai Golkar dimana pemerintah mengizinkan kubu partai berlambang pohon beringin pimpinan Agung Laksono itu. Fraksi Golkar pimpinan Aburizal Bakrie tak terima dengan keputusan tersebut dan memprotes keputusan Yasonna.

Hal serupa juga dialami Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga menjadi salah satu faktor diajukannya hak angket. —Rappler.com


SGP Prize