SC menghalangi BIR untuk mewajibkan pengacara mengungkapkan biaya
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Meskipun peraturan perpajakan BIR mencakup semua wiraswasta profesional, TRO yang dikeluarkan SC hanya mencakup pengacara terdaftar
MANILA, Filipina – Mahkamah Agung (SC) pada Selasa, 22 April mengeluarkan perintah penahanan sementara (TRO) atas peraturan perpajakan yang mewajibkan pengacara untuk menyatakan biaya layanan yang mereka bebankan kepada klien.
Meskipun peraturan perpajakan yang dikeluarkan oleh Biro Pendapatan Dalam Negeri (BIR) mencakup semua wiraswasta profesional, TRO yang diterbitkan oleh SC hanya mencakup pengacara terdaftar.
Pengadilan menindaklanjuti petisi yang diajukan pada tanggal 8 April oleh Pengacara Terpadu Filipina (IBP).
IBP, sebuah organisasi pengacara di negara tersebut, menyerang Peraturan Pendapatan BIR (RR) 4-2014 dengan mengatakan bahwa hal itu melanggar hak privasi pengacara dan kliennya.
Sekretaris Departemen Keuangan (DOF) Cesar Purisima dan Komisaris BIR Kim Jacinto-Henares diperintahkan oleh Mahkamah Agung untuk menegakkan peraturan tersebut.
Purisma dan Henares, yang keduanya menandatangani peraturan pendapatan, disebutkan sebagai responden dalam petisi IBP.
Dikeluarkan oleh BIR pada tanggal 20 Maret, peraturan tersebut mengharuskan para profesional wiraswasta untuk menyerahkan “surat pernyataan yang menunjukkan tarif, metode penagihan dan faktor-faktor” yang dipertimbangkan dalam menentukan biaya layanan.
“Seorang pengacara mempunyai mandat untuk melanggar rahasia atau kepercayaan kliennya…. Pernyataan tertulis yang memuat tarif pengacara tersebut harus dapat diakses oleh publik, serupa dengan iklan yang dilarang oleh Pengadilan Yang Mulia ini,” demikian bunyi petisi IBP.
IBP mengutip Aturan 130, Bagian 24 (b) Peraturan Pengadilan, yang berkaitan dengan komunikasi istimewa antara pengacara dan kliennya.
Organisasi tersebut berpendapat bahwa persyaratan pengungkapan biaya akan menimbulkan “pembatasan yang melanggar hukum terhadap praktik hukum karena hal tersebut tidak perlu membatasi kebebasan pengacara untuk menentukan nilai yang adil dan masuk akal dari jasanya.”
Profesi hukum dapat dilihat sebagai “hanya upaya perdagangan atau mencari uang” begitu tarif diumumkan, IBP menambahkan.
IBP menambahkan, DOF dan BIR melampaui kewenangannya dalam menerbitkan RR.
“Walaupun kewenangan Komisioner BIR untuk mengamankan informasi dari wajib pajak hanya sebatas memastikan kebenaran pajak yang wajib mereka bayarkan. Tidak ada ketentuan dalam NIRC (Kode Pendapatan Internal Nasional) atau undang-undang perpajakan lainnya yang memberi wewenang kepada BIR untuk memaksa pembayar pajak untuk mengungkapkan informasi istimewa dan rahasia kepada publik, seperti biaya profesional mereka dan identitas klien mereka, ” bunyi petisi IBP. . .
RR mewajibkan pendaftaran buku rekening dan buku janji temu resmi, yang memuat nama kliennya dan tanggal/waktu pertemuannya. – Rappler.com