Menteri Agama berkunjung ke Aceh Singkil, berpesan kepada warga untuk menghargai perbedaan
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Kementerian Agama sedang menyusun RUU Perlindungan Beragama
ACEH SINGKIL, Indonesia – Dua pekan setelah kerusuhan terjadi, Menteri Agama Lukman Saifuddin mengunjungi Aceh Singkil, Nanggroe Aceh Darussalam, untuk bertemu dengan sejumlah tokoh agama guna membahas kerukunan antar umat beragama di kawasan itu, Senin, 26 Oktober.
Dalam kesempatan itu, Lukman mengingatkan para pemuka agama bahwa Indonesia adalah negara majemuk namun terikat oleh ikatan persaudaraan.
“Kita adalah bangsa yang selalu berupaya menjaga dan menjaga keharmonisan,” kata Lukman.
Lukman didampingi Gubernur Aceh Zaini Abdullah dan Bupati Aceh Singkil Syafriadi.
Sejak dulu, kata Lukman, budaya masyarakat Indonesia baik Aceh, Batak, Melayu, Jawa, Sunda, Bugis, Papua, Maluku dan lain-lain selalu ingin menghindari konflik. Untuk itu, ia menyayangkan terjadinya pembakaran gereja di Aceh Singkil pada 13 Oktober yang dilakukan sekelompok oknum yang tidak sejalan dengan kesepakatan pemerintah dan masyarakat tentang penguasaan gedung gereja tanpa izin.
Kerusuhan tersebut menewaskan satu korban.
Menurutnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Agama akan mendukung pencarian solusi bersama dengan mengedepankan dialog.
Lukman juga mengingatkan semua pihak untuk menghindari konflik. Sebab konflik tidak hanya berpotensi memecah belah bangsa Indonesia, namun dampak destruktifnya akan terasa hingga generasi mendatang.
“Kita tentu tidak ingin tercatat dalam sejarah bahwa selama kita hidup terjadi konflik karena kegagalan menjaga keberagaman dan persaudaraan,” ujarnya.
Ia juga mengajak semua pihak untuk meningkatkan kesadaran bahwa masyarakat Indonesia pada hakikatnya beragam dan hidup di tengah keberagaman. Oleh karena itu, masyarakat Indonesia harus saling menghormati dan menghargai perbedaan yang ada.
“Jika Allah menghendaki, maka mudah bagi-Nya mempersatukan manusia menjadi satu bangsa. Namun Dia tidak melakukan hal itu, karena dalam keberagaman terdapat hikmah, keberkahan dan anugerah atas keterbatasan masing-masing orang. “Rahmat Tuhan menciptakan keberagaman sehingga hal-hal yang berbeda tersebut dapat saling melengkapi dan melengkapi,” kata Lukman.
Menyiapkan RUU Perlindungan Beragama
Saat bertemu dengan tokoh agama di Aceh, Lukman mengatakan pihaknya tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Umat Beragama.
“Kementerian Agama saat ini sedang menyusun RUU tentang perlindungan umat beragama, salah satunya mengatur tentang tempat ibadah. Namun ini masih berupa draft dan belum selesai. “Selama belum ada pengganti baru yang lebih baik, jangan hilangkan yang sudah ada,” ujarnya.
Menurut dia, Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 8 dan tidak. 9 Tahun 2006 tentang Pendirian Rumah Ibadah merupakan kebijakan dan template pengurusan izin pendirian rumah ibadah.
“Ini yang menjadi acuan kita selama ini secara umum dalam membangun rumah ibadah, apa pun agamanya,” kata Lukman.
Diakuinya, aturan tersebut belum sempurna, namun selama tidak ada pengganti yang lebih baik, Peraturan Bersama Menteri tersebut tidak bisa dicabut. Sebab, jika dicabut maka tidak ada acuan yang bisa dijadikan dasar.
Ia juga mengingatkan, PBM tahun 2006 bukanlah rumusan pemerintah melainkan hasil serangkaian diskusi para tokoh agama yang masing-masing diwakili oleh dua orang. —Antara Report/Rappler.com
BACA JUGA: