Ibarat gunung berapi, status KPK naik ke level ‘waspada’
- keren989
- 0
Kepala Badan Reserse Kriminal Budi Waseso mengatakan seluruh pimpinan KPK akan menjadi tersangka.
Jika dibandingkan dengan status gunung berapi, keadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini berada pada level waspada.
Bagaimana tidak, dalam waktu dekat, empat pimpinan KPK dilaporkan ke polisi, termasuk ketuanya sendiri, Abraham Samad.
Mereka dijerat beberapa dakwaan yang berbeda dengan kasus lama sebelum menjadi pimpinan KPK, kecuali Samad yang didakwa dalam dua kasus. Baru-baru ini, seorang perempuan yang mengaku Feriyana Lim mengadu ke Abraham soal pemalsuan dokumen paspor.
Sebelumnya, ia dituduh melakukan aktivitas politik dengan mempromosikan dirinya sebagai calon wakil Presiden Joko “Jokowi” Widodo dan berjanji membantu perjuangan Emir Moeis, politikus PDI-Perjuangan yang terlibat kasus kepuasan di Pembangkit Listrik Tenaga Uap. (PLTU) proyek pembangunan di Tarahan, Lampung. .
Berikutnya adalah Zulkarnain. Pemimpin berusia 63 tahun ini dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada 2008 atas dugaan korupsi dana hibah Program Pengelolaan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur. Zulkarnain yang saat itu menjabat sebagai kepala wilayah Timur. Kejati Jawa, diduga menerima suap sekitar Rp5 miliar untuk menghentikan penyidikan kasus tersebut.
Wakil KPK lainnya, Adnan Pandu Praja, disebut terlibat dalam dugaan tindak pidana perampokan perusahaan dan kepemilikan saham sah di PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur.
Pimpinan dan Pegawai KPK Berikan Dukungan kepada Wakil Ketua Bambang Widjojanto yang Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini pic.twitter.com/jCJjTsnPMH melalui @KPK_RI
— Rappler Indonesia (@RapplerID) 3 Februari 2015
Kemudian Bambang Widjojanto ditangkap saat hendak mengantar anaknya ke sekolah pada Januari lalu. Bambang adalah tersangka pertama di antara mereka semua. Ia sendiri mengajukan pengunduran diri ke lembaga antirasuah itu karena statusnya di kepolisian.
Dalam keterangannya hari ini, Selasa, 3 Februari 2015, Kasat Reskrim Budi Waseso mengatakan seluruh pimpinan KPK akan berstatus tersangka.
Jika tiga orang lainnya menjadi tersangka, maka hampir dipastikan ketiganya akan menjadi nonaktif sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Pasal 22 ayat 2 yang mengatur bahwa apabila pimpinan KPK berstatus tersangka maka harus diberhentikan sementara dengan keputusan presiden ( Tutup tekan).
Namun, bagi Bambang sendiri, Jokowi tidak mengeluarkan Perpres.
Beragam pendapat bermunculan di masyarakat bahwa penyerangan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi ini merupakan kriminalisasi yang diduga bertujuan untuk mengamankan Megawati Soekarnoputri, presiden periode 2001-2004 terkait kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI). KPK mulai mengusut kasus ini pada masa Antasari Azhar. Beberapa menteri yang pernah menjabat di bawah Megawati dipanggil, seperti Rizal Ramli dan Rini Soemarno.
Kriminalisasi KPK diyakini untuk melindungi Megawati agar KPK tidak terjerat kasus BLBI, kata Igor Dirgantara, pengamat politik Universitas Jayabaya, seperti dikutip. Kompas.com.
Namun anggapan tersebut dibantah oleh Budi Waseso di tempat lain.
“Kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disinyalir untuk melindungi Megawati agar tidak terjerat kasus BLBI.”
“Kriminalisasi apa? Itu seratus persen tidak benar.” keberatan Budi.
Faktanya, keempat pimpinan KPK ditangkap bersamaan di tengah kisruh KPK-Polri yang bermula dari pencalonan tunggal Budi Gunawan sebagai Kapolri. Dia ditetapkan sebagai tersangka beberapa hari setelah pengumuman presiden.
Bukankah ini upaya balas dendam? Seperti kata pepatah terkenal, “Mata ganti mata, nyawa ganti nyawa”. Tersangka untuk tersangka.
Situasi ini sungguh mengkhawatirkan KPK. Meski lembaga ini hanya dipegang oleh dua pimpinan pada kasus Cicak vs Buaya dan kasus pembunuhan, namun pencalonan empat pimpinan sekaligus merupakan sesuatu yang sama sekali tidak terpikirkan.
Bagaimana KPK bisa bertahan untuk terus mengusut berbagai kasus jika kehilangan empat pimpinan sekaligus? Namun, terlepas dari semua pertanyaan tersebut, saya berharap KPK dapat terus bekerja dan fokus menjalankan berbagai tugas penyidikan. Jangan sampai fungsi KPK dilemahkan oleh upaya kriminalisasi ini.
Presiden Jokowi membentuk tim penasihat independen atau lebih dikenal dengan Tim 9 untuk menangani kasus KPK-Polri. Pekan lalu, Tim 9 mengeluarkan rekomendasi kepada Jokowi agar tidak mengangkat Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Namun sejauh ini belum ada hasil yang signifikan. Faktanya, tim tersebut tampaknya hanya menjajaki kemungkinan adanya Komisaris Polri yang baru. Belum ada kabar signifikan mengenai apa yang akan mereka lakukan untuk menyelamatkan KPK yang diserang dari berbagai arah.
Harapan satu-satunya hanya pada Jokowi. Akankah dia mendengarkan seruan masyarakat untuk menyelamatkan KPK? Ataukah ia hanya berpegang teguh pada pernyataannya, “menghargai proses hukum yang sedang berjalan”, tanpa melakukan tindakan nyata? —Rappler.com
Karolyn Sohaga adalah seorang aktivis sosial yang memiliki ketertarikan pada sastra, isu perempuan dan hak asasi manusia.