• October 10, 2024
Aceh memberlakukan jam malam bagi perempuan

Aceh memberlakukan jam malam bagi perempuan

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Perempuan di Provinsi Aceh kini tidak diperbolehkan keluar rumah bersama non-muhrim setelah jam 10 malam.

JAKARTA, Indonesia — Tidak cukup membatasi apa yang boleh dan tidak boleh dikenakan perempuan, pemerintah Aceh juga membatasi pergerakan perempuan dengan memberlakukan jam malam bagi mereka.

Jika dulu jam malam hanya sebatas batasan yang ditetapkan oleh orang tua, kini pemerintah menjadikan jam malam sebagai kewenangannya. Kini perempuan tidak diperbolehkan keluar rumah setelah jam 10 malam tanpa didampingi muhrimnya.

Khusus Banda Aceh, akan ada kelegaan mengingat posisinya sebagai ibu kota.

“Mereka hanya diperbolehkan sampai jam 11 malam. Dan disesuaikan dengan peraturan ketenagakerjaan. “Kalau ada yang mempekerjakan di atas jam 11, izinnya bisa dicabut,” kata Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal, Rabu, 3 Juni 2018. media.

Namun keringanan ini hanya berlaku bagi mereka yang bekerja di kafe, pusat perbelanjaan dan jam kerjanya mengharuskan datang terlambat. Jika perusahaan nekat meminta pekerja perempuan bekerja hingga larut malam, pemerintah akan mencabut izinnya.

Illiza pun mengklarifikasi aturan tersebut setelah mendapat kecaman dari netizen di media sosial dengan tagar #BandaAcehMasukAkal. Dijelaskannya, peraturan itu dibuat oleh gubernur, bukan dirinya, sehingga tidak bisa berbuat apa-apa selain memperpanjang jam keluar sesuai kondisi di Kota Banda Aceh.

Mengapa Aceh perlu jam malam? Jawabannya klasik: “untuk melindungi perempuan”. Namun, apakah ini benar-benar bentuknya? tindakan afirmatif yang tepat untuk melindungi perempuan?

Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menilai peraturan tersebut merupakan bentuk diskriminasi terhadap perempuan Aceh.

“Kalau bicara konstitusi, laki-laki dan perempuan punya hak yang sama, termasuk hak berpolitik dan berekspresi. Artinya kalau pemerintah memilihkan jam kerja untuk perempuan, berarti itu diskriminasi karena ada pembatasannya, kata Wakil Ketua Komnas Perempuan Masruchah, Kamis 4 Juni.

“Tujuannya adalah untuk melindungi, tapi itu bukan perlindungan. Bagaimana dengan perempuan yang bekerja hingga larut malam, seperti aktivis politik atau jurnalis? “Hal ini tidak hanya membatasi perekonomian, tetapi juga hak untuk berekspresi, terutama ketika kita melihat pengambilan keputusan seringkali dilakukan pada malam hari.”

Lantas, sejauh mana pemerintah harus melindungi perempuan tanpa bersikap otoriter?

Untuk melindungi perempuan, menurut Masruchah, pemerintah tidak bisa hanya fokus pada perempuan dan melupakan laki-laki.

“Jika pemerintah melihat perempuan berpotensi menjadi korban kekerasan, maka pemerintah harus mendidik mereka yang berpotensi menjadi pelaku. “Jangan sampai perempuan yang menjadi korban menjadi korban lagi,” ujarnya.

“Tujuannya sekarang adalah untuk melindungi, bukan melindungi. Apakah selama ini pemerintah telah mengundang perempuan untuk berbicara? Jangan membuat keputusan sepihak hanya dari sudut pandang laki-laki.” —Rappler.com


slot online gratis