• September 22, 2024
Ahok tidak setuju gubernur diangkat oleh presiden

Ahok tidak setuju gubernur diangkat oleh presiden

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

DPRD mengklaim Pemprov DKI mengusulkan agar gubernur diangkat oleh presiden, bukan dipilih, dalam revisi UU Pemprov DKI. Ahok membantahnya

JAKARTA, Indonesia—Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menginginkan gubernur diangkat langsung oleh presiden. Hal ini diusulkan sehubungan dengan rencana revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemprov DKI Jakarta.

Usulan ini masuk dalam rancangan rencana kerja eksekutif yang disampaikan kepada DPRD. Pemprov DKI Jakarta menganggarkan sebesar Rp2.824.594.000 melalui Bidang Tata Kelola untuk melaksanakan revisi undang-undang tersebut.

Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Mohamad Taufik mengatakan Pemprov DKI sudah berupaya mengajukan revisi sejak awal tahun 2015.

“Staf pemerintah sudah dikirim sejak Januari untuk memberi pengarahan kepada DPR mengenai hal ini. “Pemprov meminta DPR berinisiatif mengusulkan peninjauan tersebut,” kata Taufik kepada Rappler, Rabu, 9 September.

Ahok membantahnya

Menanggapi hal tersebut, Ahok menjelaskan bahwa konsep tersebut sudah ada sejak masa kepemimpinan Sutiyoso, namun ia tidak setuju.

“Konsep lama ingin mewujudkan megacity,” ujarnya, Rabu sore, 9 September. “Saya tidak setuju. “Itu konsep lama dari zaman Sutiyoso.”

Ahok pun mengaku tidak tahu menahu soal ajudan pemerintah yang bertemu anggota DPR.

Sepengetahuan Ahok, jika ia mengajukan draf tersebut, belum tentu pihak pengusul bisa mengajukan draf tersebut.

“SAYA“Itu yang bisa dikirim Mendagri, bukan DPRD, bukan kita,” ujarnya.

Secara pribadi, ia lebih memilih dipilih langsung oleh rakyat sambil menantang pihak-pihak yang kritis terhadapnya.

“Saya lebih memilih kritik saya untuk menantang kandidat 2017. Jika saya bisa menang, itulah puncak permainan saya. Karena apa? “Di Republik ini tinggal Jakarta yang kalau mau jadi kepala daerah harus punya 50 persen plus satu, selebihnya hanya perlu suara terbanyak,” ujarnya.

Asisten Pemerintahan DKI Bambang Sugiono belum bisa memastikan kabar tersebut. Dia tidak membalas telepon dari Rappler.

Pengamat: Ahok tidak konsisten

Pengamat politik Universitas Pelita Harapan Victor Silaen mengatakan jika benar Ahok menyetujui rancangan tersebut, maka ia menilai Gubernur DKI tersebut bertentangan dengan sikap politiknya.

Jangan langsung batalkan pemilu rakyat, jangan serahkan ke presiden, ujarnya saat dihubungi Rappler, Rabu, 9 September.

“Indonesia sepertinya seperti itu percobaan hanya demokrasi. Terutama kota-kota seperti Jakarta yang menyelenggarakan pemilihan gubernur secara langsung tertawa terbahak-bahak. Pada kenyataannya memasak sekarang diserahkan kepada presiden. “Itu menjadi bahan tertawaan,” katanya.

Apalagi, kata Victor, Indonesia dipuji sebagai negara paling demokratis ketiga pada tahun 2007. “Mari kita tidak kembali otoritarianisme,” dia berkata.

Victor berpesan agar Ahok fokus memperbaiki sistem, bukan menggantinya.

“Kalau diolah dengan serius maka akan terjadi perlawanan besar dari masyarakat,” ujarnya.

Ada apa dengan KTP Ahok?

Di tengah memanasnya isu revisi rancangan undang-undang, para pendukung setia Ahok sibuk mengumpulkan sejuta Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang akan digunakan untuk mengusung calon kepala daerah independen.

Pendukung Ahok memanfaatkan media sosial untuk mengumpulkan 1 juta KTP. Mulai dari Facebook ke Twitter @temanAhok yang saat ini memiliki lebih dari 28.000 pengikut. Pendukung Ahok juga memiliki situs resmi khusus teman Ahok.

Teman Ahok juga berusia 21 tahun boot di setiap mall di Jakarta, tidak termasuk posting di gang-gang rumah penduduk, untuk menggalang dukungan. Hingga berita ini diturunkan, sudah terkumpul 169.691 KTP.—Rappler.com

BACA JUGA


Pengeluaran SGP