• October 6, 2024

Akankah Tiongkok mengikuti putusan kasus arbitrase PH?

PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA – “Dapatkah hukum internasional menjadi hukum jika hukum tersebut dapat diabaikan atau dilanggar oleh negara tanpa konsekuensi?”

Duta Besar Filipina untuk PBB Libran Cabactulan mengajukan pertanyaan ini ketika ia menjadi tuan rumah diskusi di PBB mengenai topik yang berkaitan erat dengan kasus arbitrase bersejarah Filipina terhadap Tiongkok di Laut Cina Selatan.

Ceramah tersebut berfokus pada bagaimana membuat negara-negara mematuhi keputusan peradilan dan arbitrase internasional, sebuah isu utama dalam kasus Filipina yang ditolak oleh Beijing. Kasus ini didasarkan pada Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) tahun 1982, yang tidak mengatur mekanisme penegakan hukum apa pun, bahkan jika Manila mendapat putusan positif.

Pakar hukum internasional Sean D. Murphy dari Fakultas Hukum Universitas George Washington mengatakan bahwa secara umum terdapat “tingkat kepatuhan yang tinggi” terhadap berbagai jenis keputusan peradilan dan arbitrase. Para diplomat Tiongkok juga menghadiri ceramahnya yang diadakan pada hari Rabu 29 Oktober di markas besar PBB di New York.

Meskipun Murphy tidak berbicara secara spesifik mengenai kasus Filipina-Tiongkok, ia mengatakan bahwa negara-negara yang menjadi pihak dalam perjanjian seperti UNCLOS tahu bahwa mereka terikat oleh proses yang diatur dalam perjanjian ini. Tiongkok dan Filipina sama-sama merupakan pihak dalam UNCLOS, yang mencakup mekanisme penyelesaian sengketa wajib.

“Negara memang harus memilih di awal dalam proses penyelesaian sengketa. Mereka tidak terkejut dengan fakta bahwa proses penyelesaian sengketa telah dibuat. Saya pikir keputusan awal untuk bergabung memiliki efek pengondisian sehingga ketika Anda kalah dalam sebuah kasus, sudah ada pengambilan keputusan pada tingkat tertentu sehingga Anda mungkin kalah dan Anda mungkin harus menghadapi keputusan yang merugikan untuk mematuhinya,” kata Murphy.

Untuk sengketa darat atau laut, Murphy mengatakan bahwa negara-negara akan mendapatkan keuntungan jika tetap berpegang pada keputusan arbitrase.

“Anda mungkin mempunyai lebih banyak klaim dibandingkan yang diberikan oleh pengadilan, namun apa yang diberikan pengadilan kepada Anda adalah kepastian mengenai di mana batasnya, dan hal ini memiliki banyak keuntungan, terutama jika Anda ingin mengeksplorasi atau memilah sumber daya alam dari hubungan Anda dengan negara lain. , “kata profesor.

Murphy adalah mantan penasihat hukum Departemen Luar Negeri AS dan telah mewakili negara-negara di pengadilan dan pengadilan internasional, termasuk Ethiopia, Kosovo, Makedonia, Suriname, dan Amerika Serikat.

Filipina telah mengajukan kasus arbitrase terhadap Tiongkok atas sengketa maritim di Laut Cina Selatan. Manila menyebut wilayah yang diklaimnya sebagai Laut Filipina Barat. (MEMBACA: Apa yang dipertaruhkan dalam kasus kita melawan Tiongkok)

Dalam permohonan yang diajukan pada bulan Maret, Filipina meminta Pengadilan Arbitrase Permanen yang berbasis di Den Haag untuk menyatakan klaim sembilan garis putus-putus Beijing “ilegal” dan melanggar UNCLOS. Tiongkok memiliki waktu hingga tanggal 15 Desember untuk memberikan tanggapan, namun menegaskan pihaknya tidak akan berpartisipasi dalam arbitrase tersebut, dan mempertanyakan yurisdiksi pengadilan tersebut.

Tiongkok berpendapat bahwa klaim Filipina termasuk dalam pengecualian opsional terhadap penyelesaian sengketa yang dibuat ketika negara tersebut meratifikasi UNCLOS. Beijing telah menyebutkan pengecualian seperti demarkasi perbatasan maritim.

Tiongkok menyatakan pihaknya memiliki “kedaulatan yang tak terbantahkan” atas Laut Cina Selatan, yang juga diklaim oleh Vietnam, Malaysia, Brunei, dan Taiwan. Laut merupakan jalur pelayaran penting dan diyakini mengandung cadangan minyak dan gas yang besar.

‘Dunia manusia, bukan hukum rimba’

Diskusi PBB ini merupakan upaya terbaru Filipina untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mencari dukungan global terhadap kasus arbitrase mereka. Tiongkok telah melakukan gebrakan medianya sendiri, baru-baru ini mengundang jurnalis Filipina dalam perjalanan untuk menjelaskan posisinya.

Dalam pidato pembukaannya, utusan Filipina untuk PBB memuji pentingnya hukum internasional sebagai “landasan” bagi penyelesaian perselisihan secara damai. Ia mengulangi argumen yang sering dikemukakan Filipina: bahwa hukum internasional adalah “penyeimbang” bagi negara-negara kecil yang berselisih dengan negara adidaya.

Cabactulan dengan jelas merujuk pada klaim historis Tiongkok atas laut tersebut.

“Rezim (supremasi peradilan) diatur oleh dunia yang manusiawi dan modern, bukan oleh hukum rimba, berdasarkan sejarah yang telah berlalu. Ini adalah dunia yang berjejaring dan mengglobal…. Jangan sampai dikatakan bahwa di masa depan yang berkuasa tetaplah penguasa, bukan yang menjadi agenda hari ini,” kata Dubes.

Namun penegakan hukum masih menjadi pertanyaan besar dalam kasus Filipina. Beberapa analis mengatakan bahwa kemungkinan keputusan yang menguntungkan Manila akan tetap menjadi “kemenangan moral” meskipun keputusan tersebut tidak dapat ditegakkan.

Profesor Murphy mengatakan kelemahan dari masalah penegakan hukum ini adalah bahwa pengadilan mungkin melunakkan penilaian mereka agar lebih dapat diterima oleh pihak yang akan mereka putuskan. Dia mengatakan pengadilan mungkin menyadari bahwa keputusan dalam kasus tertentu akan menyebabkan ketidakpatuhan.

“Contohnya, jika pengadilan internasional menemukan bahwa suatu negara telah melanggar hukum internasional, maka dengan memikirkan kompensasi yang tepat, mereka dapat mengatakan bahwa kompensasi yang dimaksud hanyalah kepuasan. ‘Kami telah menemukan bahwa Anda telah melakukan perilaku yang melanggar hukum. Kami memukul pergelangan tanganmu.’ Itu tidak benar-benar meminta Anda melakukan apa pun,” katanya.

‘Ketidakhadiran pengadilan menempatkan pengadilan pada posisi yang canggung’

Delegasi asing yang menghadiri diskusi tersebut bertanya kepada Murphy apakah penolakan suatu negara untuk mengikuti arbitrase akan mempengaruhi kasus tersebut atau tidak. Ini adalah isu lain yang relevan dengan kasus Filipina-Tiongkok, karena Beijing berulang kali menolak untuk berpartisipasi.

Murphy menggemakan posisi Filipina dan pernyataan para ahli hukum lainnya bahwa ketidakhadiran Tiongkok tidak akan melemahkan arbitrase.

“Pengadilan dan tribunal tidak menganggap (ketidakikutsertaan) mengakibatkan wanprestasi. Pengadilan dan tribunal menganggap diri mereka diharuskan untuk menilai manfaat yang diberikan kepada mereka. Mereka menilai klaim dan argumen sebaik mungkin. “Apakah kita mempunyai yurisdiksi? Apa yang seharusnya menjadi hasil dari kebaikan tersebut?’ Dan mereka mengambil keputusan,” katanya.

Namun, profesor tersebut mengatakan bahwa ketidakikutsertaan menimbulkan masalah bagi pengadilan dan tribunal.

“Mereka berada dalam posisi yang sangat tidak nyaman di mana mereka harus mencoba mencari tahu jawaban yang tepat. Sangat disayangkan, namun agar sistem dapat berfungsi, Anda tetap harus membiarkan mereka mengambil keputusan final dan mengikat. Karena jika yang diperlukan hanyalah ketidakhadiran sehingga pengadilan tidak mampu memberikan putusan, seluruh sistem akan berantakan.” – Rappler.com

Reporter multimedia Rappler Ayee Macaraig adalah rekan tahun 2014 Dana Dag Hammarskjöld untuk Jurnalis. Dia berada di New York untuk meliput Majelis Umum PBB, kebijakan luar negeri, diplomasi dan acara-acara dunia.

togel hongkong