Ancaman bom Singapore Airlines menjadi sasaran polisi Singapura
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Polisi menduga Ilham Akbar hanya main-main saat mengancam Singapore Airlines lewat akun Twitter dengan nama samaran.
JAKARTA, Indonesia (UPDATED) — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menangkap seorang pelajar Indonesia yang diduga mengancam Singapore Airlines dengan bom pada Selasa 7 Juli.
Hingga Kamis, 9 Juli, belum ada kejelasan motif ancaman tersebut. Tetapi Kasubdit Cybercrime Dit Tipidsus Bareskrim Polri Kombes Albertus Rahmad Wibowo menjelaskan, ancaman yang dilancarkan mahasiswa bernama Ilham Akbar tersebut dilakukan hanya untuk iseng.
“Dia hanya bermain-main. “Beliau senang mengamati dunia penerbangan,” kata Albertus Detik.comRabu 8 Juli.
Saat ditanya Rappler, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak mengatakan, polisi masih mendalami motif sebenarnya.
Victor mengatakan Ilham juga menjadi sasaran polisi Singapura. Benar, dia menjadi sasaran polisi di sana, kata Victor.
Meski demikian, dia memastikan pemeriksaan terhadap Ilham tetap dilakukan di Indonesia. “Saya jamin dia akan diperiksa di Indonesia. Polri akan tetap menjalankan prosesnya, apapun yang terjadi, ujarnya.
Pada 1 Juli, Ilham mengirimkan tweet ancaman kepada perusahaan penerbangan Singapore Airlines. Dalam surat tersebut, pemuda berusia 21 tahun itu meminta agar tidak ada pesawat maskapai yang lepas landas karena ada bom yang ditanam di dalamnya.
HAI @SingaporeAir, JANGAN KELUAR PESAWAT. SQ221 HARI INI (1/7)
— SatNoToLGBT (@SatNoToLGBT) 1 Juli 2015
Akibat teror tersebut, 3 penerbangan ke sana terhenti menunda”kata Victor.
Ilham kemudian mengirimkan serangkaian tweet lainnya ke Singapore Airlines.
@SingaporeAir PESAWAT A380 DENGAN CAT MERAH DI BADANNYA (2/7)
— SatNoToLGBT (@SatNoToLGBT) 1 Juli 2015
@SingaporeAir MENGAPA? KARENA SAYA BARU TEMPATKAN BOM DI SANA (3/7)
— SatNoToLGBT (@SatNoToLGBT) 1 Juli 2015
Pasca ancaman tersebut, Singapura berkomunikasi dengan Mabes Polri untuk melakukan deteksi. Penyidik Subdirektorat Teknologi Informasi dan Cybercrime mengambil alih tugas tersebut dan dengan mudah menemukan lokasi Ilham.
Ilham tampak merupakan warga Komplek Perumahan Baleria, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Polisi langsung menangkap Ilham di rumahnya. Dia kemudian dibawa ke gedung investigasi kriminal Mabes Polri untuk dimintai keterangan.
@SingaporeAir @fangpyro PESAWAT KORBAN. TERIMA KASIH pic.twitter.com/z4pItbfq0h
— SatNoToLGBT (@SatNoToLGBT) 1 Juli 2015
Usai penangkapan, Ilham diperiksa intensif di ruang subdirektorat Teknologi Informasi dan Cybercrime.
Dia dijerat Pasal 335 KUHP dan Pasal 336 KUHP serta Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (4) dan Pasal 52 ayat (2) dan (3) juncto Pasal 27 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.
Ilham terancam hukuman 10 tahun penjara. —Rappler.com