• November 26, 2024
Apakah OFW wajib mengajukan pengembalian pajak penghasilan?

Apakah OFW wajib mengajukan pengembalian pajak penghasilan?

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Seorang anak OFW bertanya tentang dilema keluarga yang berkaitan dengan pajak

Bapak Ahli Pajak yang terhormat,

Saya telah mencoba untuk menangkap Anda di seminar publik atau acara dengan Jagoan Pajak, tetapi seringkali biaya pendaftarannya tidak mampu saya tanggung. Saat teman saya membagikan artikel #AskTheTaxWhiz Anda melalui Rappler, saya mencoba peruntungan dengan mengirimkan pertanyaan pajak saya.

Pertanyaan saya sebenarnya semuanya berhubungan dengan keluarga saya dan saya harap anda dapat mempublikasikan jawabannya karena dapat juga membantu orang lain yang kebingungan seperti kami:

  1. Ayah saya adalah seorang OFW (pekerja luar negeri Filipina) di Dubai. Sejak bekerja di sana, ia belum pernah melaporkan pajak penghasilan (ITR) ke Biro Pendapatan Dalam Negeri (BIR). Seseorang mengatakan kepada saya bahwa meskipun dia dibebaskan dari pembayaran pajak penghasilan di sini, dia wajib mengajukan ITR sebagai warga negara. Apakah ini benar? Bagaimana dengan pajak perjalanan dan biaya bandara lainnya? Dimana kami dapat mengklaim atau mengajukan permohonan pembebasan pajak OFW?
  2. Ibu saya berjualan bahan-bahan roti seperti tepung terigu, gula pasir, coklat, kismis, dll. Dia mengatakan bahwa pemasoknya mengeluarkan tanda terima non-PPN (pajak pertambahan nilai) terpisah untuk kismis. Apakah itu benar? Apakah ada ringkasan atau pedoman transaksi bebas PPN?
  3. Adik laki-laki saya menang di kompetisi sepak bola internasional. Dia menerima hadiah uang tunai dan medali. Apakah dikenakan pajak? Adik saya masih kuliah dan belum mempunyai NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Kami khawatir pengakuan kecil ini dapat menimbulkan masalah bagi kami dengan BIR.
  4. Dan saya penasaran: Jika saya memenangkan lotre, apakah juga akan dikenakan pajak?

Sejujurnya kami tidak tahu harus berbuat apa. Kami mencoba menelepon kantor BIR, namun mereka tampaknya tidak antusias menjawab pertanyaan kami, dan mereka juga tidak mengetahui jawabannya.

Anak OFW

Anak OFW yang terhormat,

Terima kasih atas keberanian dan minat Anda untuk mengetahui jawaban atas pertanyaan perpajakan Anda.

Seperti yang selalu saya katakan, sejujurnya saya yakin bahwa akan ada lebih banyak wajib pajak yang bersedia membayar pajak dengan benar jika saja mereka memahami dan mengetahui caranya.

Suratmu kepadaku adalah buktinya. Pemerintah kita, khususnya BIR, harus benar-benar mencari cara untuk menyederhanakan proses tersebut dan menjangkau lebih banyak wajib pajak yang bersedia memberikan bagiannya secara adil namun tidak tahu bagaimana cara melakukannya.

Berikut adalah jawaban singkat namun langsung atas pertanyaan perpajakan Anda:

1. Tidak. OFW tidak diharuskan untuk mengajukan ITR selama mereka tidak memiliki bisnis terdaftar atau sumber pendapatan lain di Filipina. Namun, mereka harus terdaftar dengan benar di Badan Ketenagakerjaan Luar Negeri Filipina (POEA) dengan sertifikat ketenagakerjaan luar negeri (OEC) yang masih berlaku untuk mengklaim pengecualian pajak seperti pajak penghasilan, pajak stempel dokumenter (DST) atas kiriman uang mereka dan pajak perjalanan, termasuk biaya bandara. .

Pasal 23 undang-undang perpajakan menyatakan bahwa penghasilan OFW dari luar negeri atau penghasilan yang timbul dari pekerjaannya di luar negeri dibebaskan dari pajak penghasilan.

Pasal 35 UU Republik No. 8042, atau dikenal sebagai “Undang-Undang Pekerja Migran dan Warga Filipina Rantau Tahun 1995,” sebagaimana diubah dengan Bagian 22 Undang-Undang Republik No. 10022, menetapkan bahwa semua pekerja migran akan dibebaskan dari pembayaran pajak perjalanan dan biaya bandara jika ada bukti hak bukti (seperti OEC) yang dikeluarkan oleh POEA.

2. Pemasok dapat menerbitkan satu faktur/kwitansi yang mencakup transaksi PPN dan non-PPN, asalkan dalam faktur atau kwitansi tersebut jelas disebutkan perinciannya. Pasal 109 Kode Pajak mengatur transaksi bebas PPN:

  • Menjual atau mengimpor hasil pertanian dan hasil laut dalam keadaan aslinya; ternak dan unggas dari jenis yang biasa digunakan sebagai, atau yang menghasilkan atau menghasilkan, makanan untuk konsumsi manusia; dan karenanya membiakkan stok dan materi genetik
  • Penjualan atau impor pupuk, benih, bibit dan bibit; pakan ikan, udang, ternak dan unggas, termasuk bahan-bahan, baik yang diproduksi secara lokal atau diimpor, yang digunakan dalam pembuatan pakan jadi (kecuali pakan khusus untuk kuda pacu, ayam aduan, ikan akuarium, hewan kebun binatang dan hewan lain yang dianggap hewan peliharaan)

3. Tidak. Silakan rayakan kemenangan saudaramu. Anda tidak perlu khawatir tentang BIR atau mendapatkan NPWP. Pasal 32 undang-undang perpajakan menyatakan bahwa hadiah dan penghargaan tertentu tidak akan dimasukkan dalam pendapatan kotor dan akan dibebaskan dari pajak. Ini berkaitan dengan:

  • Hadiah dan penghargaan yang diberikan terutama sebagai pengakuan atas pencapaian agama, amal, ilmu pengetahuan, pendidikan, seni, sastra atau sipil, tetapi hanya jika:
    • penerima telah dipilih untuk berpartisipasi dalam kompetisi atau prosedur tanpa tindakan apa pun dari pihaknya, dan
    • penerima tidak diharuskan memberikan jasa besar di masa depan sebagai syarat menerima hadiah atau penghargaan; Dan
  • Hadiah dan penghargaan dalam kompetisi olahraga semua hadiah dan penghargaan yang diberikan kepada atlet dalam kompetisi dan turnamen olahraga lokal dan internasional baik yang diadakan di Filipina atau di luar negeri dan disetujui oleh asosiasi olahraga nasionalnya.

4. Terakhir, jika Anda memenangkan lotre atau undian, kemenangan Anda akan bebas pajak. Saya berharap kamu menang!

Untuk informasi lebih lanjut tentang program advokasi kami, kunjungi www.acg.ph atau hubungi kami di (+63 2) 622-7720.

Semoga Anda menikmati gaya hidup bebas pajak!

Tn. Ahli Pajak

Punya pertanyaan tentang pajak? #TanyaPajakWhiz! Menciak @rapplerdotcom atau email kami di [email protected]. – Rappler.com

Mon Abrea adalah mantan pemeriksa BIR dan penganjur reformasi pajak yang nyata. Beliau menjabat sebagai Chief Strategy Officer di perusahaan konsultan sosial pertama di negara tersebut, Abrea Consulting Group, yang menyediakan layanan pembiayaan strategis dan konsultasi pajak bagi dunia usaha dan profesional. Buku Panduan Pajak Mon,Punya pertanyaan tentang pajak? Tanyakan pada Ahli Pajak! kini tersedia di toko buku nasional. Ikuti Senin di Twitter: @askhetaxwhiz atau kunjungi grupnya halaman Facebook. Anda juga dapat mengirim email kepadanya di [email protected].


judi bola