• November 27, 2024
Aquino mempertahankan pembatasan investasi asing

Aquino mempertahankan pembatasan investasi asing

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Tidak ada yang berubah dalam daftar industri baru yang tidak boleh ditanamkan oleh orang asing, atau industri yang investasinya dibatasi

MANILA, Filipina – Meskipun ada upaya kelompok bisnis untuk melonggarkan pembatasan, tpemerintah Filipina mempertahankan daftar kawasan investasi dan kegiatan ekonomi dengan pembatasan partisipasi asing.

Pada tanggal 29 Mei, Presiden Benigno Aquino III mengeluarkan Perintah Eksekutif No. 184 ditandatangani yang berisi Daftar Negatif Penanaman Modal Asing Reguler ke-10, dengan tetap mempertahankan ketentuan-ketentuan dari urutan sebelumnya: EO 98 tanggal 29 Oktober 2012.

Kamar Dagang Asing Gabungan Filipina pada 15 Mei lalu menyampaikan daftar rekomendasi kepada Kantor Kepresidenan untuk memperbaiki iklim usaha bagi tindakan eksekutif dan legislatif hingga berakhirnya pemerintahan Aquino pada bulan Juni 2016. Pengurangan daftar industri yang partisipasi asingnya masih terbatas adalah salah satunya.

Daftar industri yang dicadangkan untuk Filipina di bawah daftar negatif reguler ke-10 untuk investasi asing tetap tidak berubah.

Daftar tahun ini mencantumkan farmasi, teknologi radiologi dan sinar-X, kriminologi, kehutanan dan hukum sebagai profesi yang dilarang bagi orang asing.

Namun, pemerintah mengizinkan orang asing untuk mempraktekkan berbagai disiplin ilmu teknik, profesi yang berhubungan dengan sains, jasa real estate dan desain interior, antara lain, “asalkan negara mereka mengizinkan orang Filipina untuk diperbolehkan menjalankan profesi tersebut,” kata EO 184.

EO 184 mulai berlaku 15 hari setelah diterbitkan di surat kabar yang beredar umum.

“Daftar Negatif” Filipina ditinjau secara berkala oleh Otoritas Ekonomi dan Pembangunan Nasional. Ini terdiri dari subdaftar A dan B.

Sublist A merinci bidang kegiatan ekonomi di mana kepemilikan asing dilarang atau dibatasi oleh Konstitusi atau undang-undang. Ini termasuk:

  • Media massa
  • Praktek semua profesi
  • Koperasi
  • Keamanan swasta
  • Penambangan skala kecil
  • Komunikasi radio pribadi
  • Rekrutmen swasta untuk pekerjaan lokal atau luar negeri
  • Iklan
  • Kepemilikan tanah pribadi
  • Meminjamkan
  • Pembiayaan
  • Rumah investasi diatur oleh Komisi Sekuritas dan Bursa

Sublist B memuat pembatasan kegiatan ekonomi yang diatur dengan undang-undang, seperti:

  • Usaha kecil dan menengah dalam negeri
  • Industri yang berhubungan dengan pertahanan (yaitu pembuatan senjata api, dll.)
  • Usaha yang mempunyai implikasi terhadap kesehatan dan moral masyarakat (misalnya perjudian, sauna, klinik pijat, dan lain-lain).

Berdasarkan Undang-Undang Penanaman Modal Asing tahun 1991 (RA 7042), investor asing diperbolehkan memiliki 100% saham pada bisnis yang tidak termasuk dalam daftar negatif. – Rappler.com

sbobet terpercaya