Badrodin: Mutasi adalah hal biasa
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Pegiat antikorupsi yang diwakili Dahnil Anzar Simanjuntak dan pengamat politik Ray Rangkuti membuat petisi untuk mendorong Presiden Joko “Jokowi” Widodo mencopot Komjen Budi Waseso.
JAKARTA, Indonesia — Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan pergantian jabatan di Polri merupakan hal yang lumrah.
“Mutasi itu normal. Saya juga dapat ditransfer kapan saja. Tidak ada masalah, kata Badrodin mediaKamis 3 September.
Pernyataan Badrodin terkait rumor pencopotan Komisaris Jenderal Budi Waseso dari jabatan Kabareskrim. Badrodin membantahnya. Menurut dia, hingga saat ini belum ada keputusan mengenai pergantian Kabareskrim.
Namun, dia mengakui Dewan Jabatan dan Pangkat Tinggi Polri yang menggelar rapat pada Kamis pagi, tengah membahas jabatan para perwira tinggi Polri.
“Setelah selesai baru bisa diumumkan, tapi tidak bisa kami sebutkan satu per satu. Kalau saya sebutkan sekarang, tidak keluar, nanti saya ceritakan berbohong publik,” ujar Badrodin.
Ia juga mengatakan, rencana mutasi tidak hanya dibicarakan satu orang saja, melainkan beberapa orang. “Harus dibicarakan semua, ada juga yang pensiun ya,” ujarnya.
Buwas: Soal pencopotan pelanggar hukum
Budi mengatakan, rumor yang beredar mengenai rencana pencopotan dirinya dari jabatan Kabareskrim disebarkan oleh kelompok yang merasa terganggu dengan upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri.
“Ada masyarakat yang merasa terganggu ya. “Mungkin yang diganggu itu karena melanggar hukum,” ujarnya Budi, Kamis.
“Iya, saya tidak kenal (orangnya). “Yang jelas mereka yang merasa terganggu dengan penegakan hukum pasti risih.”
Budi mengatakan jika ada mutasi, ia akan menerimanya.
“Jadi Bareskrim tidak akan bertahan selamanya kan? Jadi kalau dirasa cukup, tidak masalah, kata Budi.
Permohonan untuk mencopot Buwas
Sementara itu, aktivis antikorupsi yang diwakili Dahnil Anzar Simanjuntak dan pengamat politik Ray Rangkuti membuat petisi untuk mendorong Presiden Joko “Jokowi” Widodo mencopot Budi.
Dalam petisinya, Dahnil dan Ray menyatakan, setidaknya ada 49 pegiat antikorupsi yang dilaporkan terlibat dalam berbagai kasus pidana. Empat di antaranya merupakan pejabat KPK dan Komisi Yudisial.
Hingga Kamis sore, petisi tersebut telah ditandatangani lebih dari 19 ribu orang. Petisi dapat diperoleh di Ubah.org. — Rappler.com
BACA JUGA