• October 6, 2024
Bocah 5 tahun meninggal saat bermain kembang api

Bocah 5 tahun meninggal saat bermain kembang api

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Korban meninggal dunia akibat mengalami pendarahan hebat pada bagian leher yang terluka akibat terkena kembang api

JAKARTA, Indonesia – Seorang anak berusia 5 tahun meninggal mengenaskan setelah kembang api meledak di lehernya di Pekanbaru, Riau.

Kaleng yang dilempar ledakan petasan langsung mengenai leher korban sehingga menyebabkan leher korban terluka parah dan mengeluarkan banyak darah, kata Kompol Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo seperti dikutip. Di antaraSabtu 27 Juni.

Hal itu terjadi saat anak bernama Alfaro Prayata Dazain itu sedang bermain kelapa di taman. Jenis kerupuk kembang api hunan Permainan ini dimainkan dengan cara meledakkan kaleng.

Namun saat meledak, kaleng tersebut terlempar ke leher korban sehingga mengakibatkan tenggorokan hampir tergores dan mengeluarkan banyak darah.

Sebelum meninggal, korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun tim medis tidak bisa lagi menyelamatkan nyawa korban, kata Guntur.

Ini bukan kejadian pertama dalam sebulan terakhir. Zelida, seorang anak berusia 3 tahun yang tinggal di Madiun, mengalami luka parah di bagian perutnya pada 17 Juni saat bermain kembang api.

Serangan kembang api

Meski sudah banyak pemerintah daerah di Indonesia yang mengeluarkan larangan peredaran kelapa, namun polisi masih banyak menemukan kelapa di pasaran.

Pada Kamis, 25 Juni, Polsek Padalarang melakukan penyerangan petasan di Pasar Tagog dan Jalan Raya Padalarang.

“Jumlahnya bisa ribuan (yang disita) karena di sekitar Padalarang banyak yang berjualan kerupuk kecil-kecilan,” kata Kapolsek Padalarang, Suherman, seperti dikutip. Pikiran orang-orang.

Di hari yang sama, Polres Bantul menyita ribuan jenis kembang api dan kembang api yang sebagian besar merupakan kembang api Lombok.

Penggerebekan ini dilakukan setelah kami mendapat laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan suara petasan api, kata Kapolres Bantul Kompol Fajar Pamuji. media. Penjual tidak dihukum, tapi hanya diberi pembinaan.

Pada Jumat, 26 Juni, Polrestabes Malang juga menyita ribuan petasan dan kembang api di Pasar Besar Malang. Petasan yang disita sebagian besar jenisnya berbeda-beda merokok yang dijual dengan harga Rp 20 ribu per bungkus. Pemilik toko mengaku tidak mengetahui kalau kembang api jenis itu dilarang.

“Pedagang tidak boleh menunjukkan izin menjual kembang api,” kata Kabag Ops Polresta Malang Kompol Sunardi seperti dikutip. Laju.

Di Sleman, pada 22 Juni, polisi setempat menemukan gudang berisi 72 juta petasan di Desa Margorejo. Polisi masih menyelidiki pemilik gudang bernama Ayem.

Menurut Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Dhanang Bagus Anggoroadalah peredaran petasan yang bertentangan dengan Pasal 187 KUHP tentang tindak pidana yang membahayakan keselamatan masyarakat. — Rappler.com

game slot gacor