Budi Gunawan ‘protes keras’ rekomendasi Tim 9
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Menurut kuasa hukum Budi Gunawan, seharusnya Tim 9 mewawancarai Budi Gunawan terlebih dahulu sebelum memberikan rekomendasi kepada presiden
JAKARTA, Indonesia – Calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan kecewa dengan rekomendasi yang dikeluarkan Tim Musyawarah Independen mengusut kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.
Tim yang dikenal dengan nama Tim 9 ini sebelumnya merekomendasikan kepada Presiden Joko “Jokowi” Widodo untuk membatalkan pelantikan Kepala Lembaga Pendidikan Polri.
Tentu dia kecewa, makanya saya datang khusus untuk menyampaikannya, kata kuasa hukum Budi Gunawan, Razman Nasution, Kamis (29/1) di Mapolres, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Seharusnya Tim 9 mewawancarai Budi Gunawan sebelum memberikan rekomendasi kepada Presiden, kata Razman. Tim bisa menanyakan soal gugatan praperadilan KPK di PN Jakarta Selatan dan dugaan kepemilikan rekening dengan jumlah tidak wajar.
Razman mengatakan, pihaknya siap memfasilitasi Tim 9 untuk bertemu dengan Budi Gunawan. “Saya tidak tanya kemana-mana, keputusan sudah dikeluarkan,” kata Razman.
Rekomendasi tersebut, lanjut Razman, merupakan opini publik yang dipublikasikan. “Saya protes keras,” tegasnya.
Razman mengatakan, seharusnya Jokowi meminta pendapat Dewan Pertimbangan Presiden ketimbang Tim 9 untuk menyelesaikan konflik Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi. “Itu adalah lembaga resmi negara yang dibentuk untuk memberikan pertimbangan. Minta pendapat mereka,” ujarnya.
Jokowi membentuk Tim 9, Minggu (25/1) untuk mengakhiri kisruh KPK vs Polri. Namun hingga saat ini, tim tersebut masih beroperasi tanpa status hukum yang jelas, hanya berupa keputusan resmi presiden (Keppres). Menurut salah satu anggota tim, Tumpak Hatorangan, hal tersebut tidak menjadi masalah karena fungsinya hanya memberikan masukan kepada presiden.
““Ini bukan soal apakah Anda puas atau tidak. “Kami (tim 9) hanya memberikan masukan,” kata Tumpak seperti dikutip Pos Jawa.
Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi. Pasca penetapan tersebut, hubungan Polri dan KPK menghangat. Jumat pekan lalu, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto dan menetapkannya sebagai tersangka karena diduga menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi pada 2010. —Rappler.com