Bukti bahwa Grace lahir secara alami
- keren989
- 0
Dua anggota Pengadilan Pemilihan Senat mengatakan Senator Grace Poe adalah warga negara Filipina, namun apakah dia lahir secara alami atau dinaturalisasi masih belum ditentukan.
MANILA, Filipina – Dua hakim Mahkamah Agung (SC) pada Senin, 21 September, mengakui bahwa Senator Grace Poe adalah warga negara Filipina, namun apakah ia kelahiran asli Filipina masih menjadi pertanyaan.
Hakim Madya Arturo Brion, anggota Pengadilan Pemilihan Senat (SET) yang menangani kasus diskualifikasi senator tersebut, mengatakan kubu Poe belum membuktikan bahwa ia adalah warga negara Filipina.
“Kalau soal adopsi, pemungutan suara, penerbitan NPWP, dan pengajuan lain yang Anda buat, saya harus melihat persyaratan bahwa (ini) hanya bisa diajukan oleh warga negara Filipina,” katanya. Penasihat Poe, Alex Poblador.
Brion menambahkan: “Satu-satunya yang mungkin memerlukan pernyataan status kelahiran alami adalah sertifikat pencalonan, tapi selain itu, semua pengajuan yang telah dibuat, saya bersedia mengakui bahwa Senator Grace Poe adalah warga negara Filipina. . Namun permasalahan ini lahir secara alami – itulah tujuan Anda ketika Anda menyerahkan memorandum Anda.”
Poblador berpendapat bahwa mereka mempunyai praduga hukum yang menguntungkan mereka, yang berarti bahwa anak-anak terlantar seperti Poe, berdasarkan perjanjian internasional yang berlaku, adalah warga negara Filipina. (BACA: TIMELINE: Kewarganegaraan Grace Poe, tempat tinggal)
“Itulah yang Konvensi (tentang Pengurangan) Keadaan Tanpa Kewarganegaraan mengatakan: anak terlantar dianggap lahir dari orang tua yang merupakan warga negara tempat ditemukannya anak terlantar tersebut, maka lahirlah secara wajar,” ujarnya kepada wartawan usai adu mulut.
Pasal 2 Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan bahwa “yayasan yang didirikan di wilayah suatu Negara pihak pada Persetujuan, jika tidak ada bukti yang menyatakan sebaliknya, dianggap dilahirkan di wilayah tersebut dari orang tua yang merupakan warga negara milik Negara tersebut. “
Poblador mengatakan meskipun Filipina bukan negara penandatangan konvensi tersebut, catatan pendahuluannya menyatakan bahwa konvensi itu sendiri memberlakukan Pasal 15 Konvensi tersebut. Deklarasi universal hak asasi manusia (DHR), dimana Filipina merupakan salah satu penandatangannya.
DHR mengakui bahwa setiap orang mempunyai hak atas kewarganegaraan.
Menurut Poblador, kubu Rizalito David -pemohon perkara diskualifikasi Poe- tidak menyatakan orang tua Poe adalah orang asing dan tidak memberikan bukti yang mendukung dalil tersebut.
Karena pelapor gagal memberikan bukti, Poblador mengatakan kasus tersebut harus dibatalkan oleh SET karena ada anggapan bahwa Poe adalah kelahiran asli Filipina.
‘Setidaknya’ warga negara yang dinaturalisasi
Sementara itu, Hakim Senior Antonio Carpio, ketua SET, mengakui bahwa Poe “setidaknya” adalah warga negara yang dinaturalisasi berdasarkan Pasal IV, Bagian 1 dari SET. UUD 1935.
Pasal IV Bagian 1
Berikut warga negara Filipina:
(5) Mereka yang telah dinaturalisasi menurut hukum.
UUD 1935 berlaku bagi Poe, yang menurut dokumen resmi lahir pada tahun 1968.
Saat menginterpelasi penasihat David, Manuelito Luna, Carpio mengatakan bahwa DHR, sebagai hukum adat umum, berstatus “Act of Congress” karena doktrin inkorporasi.
Artinya, kewajiban-kewajiban berdasarkan DHR harus ditegakkan, termasuk hak seseorang atas suatu kewarganegaraan.
“Ada prinsip hukum kebiasaan internasional bahwa setiap negara harus menghindari keadaan tanpa kewarganegaraan dan ada juga prinsip yang memberikan hak kepada seseorang untuk memperoleh kewarganegaraan. Kalau dijumlahkan, itu menjadi bagian undang-undang kita, karena tidak bertentangan dengan konstitusi… Kita bisa menerapkannya di sini.”
Carpio menambahkan: “Jadi ketika anak terlantar mengajukan permohonan paspor dan kami memberikan paspor kepada anak terlantar, kami menerapkan dua prinsip hukum kebiasaan internasional, yang berada di bawah 5 (Pasal IV). Jadi, anak terlantar itu adalah warga negara, tapi di bawah 5 tahun.”
Namun Poblador menolak mengakui Poe sebagai warga negara yang dinaturalisasi.
“Kami tidak menempatkan Grace Poe dalam kategori itu (naturalisasi). Kami memasukkannya ke dalam kategori anak-anak itu, kami memasukkannya ke dalam kategori anak-anak dari ayah atau ibu sebagai orang Filipina,” katanya kepada wartawan, Senin.
Baik kubu Poe maupun David wajib menyerahkan memorandumnya kepada SET dalam waktu 15 hari, setelah itu kasus tersebut akan diserahkan untuk diselesaikan oleh pengadilan. – Rappler.com