• November 28, 2024

Bungkus Indonesia: 24 Juni 2015

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

DPR menyetujui dana aspirasi senilai Rp 20 miliar per anggota DPR per tahun di tengah kontroversi dan kritik

JAKARTA, Indonesia – Meski dana aspirasi disetujui DPR, namun ada tiga fraksi yang menolaknya, antara lain PDI-P, Hanura, dan Nasdem. Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) dituding menghina agama dengan membatasi waktu salat, dan menyebut narapidana suka tidur di musala.

Dalam bursa calon pimpinan KPK, Johan Budi menjadi satu-satunya pimpinan KPK yang mendaftar ulang. Menpora Imam Nahrawi masih belum mau bertemu dengan kepengurusan PSSI yang lama, konflik tidak akan segera berakhir.

Mahkamah Konstitusi meminta Bambang Widjojanto membuktikan adanya kriminalisasi KPK dengan mengajukan bukti rekaman.

DPR menyetujui dana aspirasi

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyetujui usulan dana aspirasi untuk dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 sebesar Rp 20 miliar per anggota per tahun dalam rapat paripurna, Selasa, 23 Juni.

Dana aspirasi ini rencananya akan digunakan masing-masing anggota dewan untuk mengembangkan daerah pemilihannya masing-masing. Namun gagasan ini menuai kontroversi. Tiga fraksi yang tidak setuju yakni PDI-P, Hanura, dan Nasdem. Salah satu alasannya karena akan memperlebar kesenjangan ketidakadilan. Baca lebih lanjut di Rappler.com.

KPK Bantah Tuduhan Penodaan Agama yang Dilontarkan Suryadharma Ali

Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufieqqurachman Ruki membantah tudingan tersangka korupsi mantan Menteri Agama Suryadharma Ali yang menyebut KPK membatasi waktu salat. Tuduhannya serius. Dalam surat yang dilayangkan Suryadharma ke DPR, KPK disebut menghina Islam.

Namun menurut Ruki, apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan aturan pemerintah. Ayo baca di Rappler.com

Wakil Ketua KPK Johan Budi mencantumkan calon pimpinan KPK

Johan Budi, Plt Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengaku mendaftar pada Minggu, 21 Juni 2015 sebagai calon pimpinan KPK.

Saya tetap ingin berkontribusi dalam pemberantasan korupsi sekaligus membantu memulihkan nama baik KPK yang tercoreng, kata Johan, Selasa, 23 Juni.

ICW mendukung keputusan Johan untuk mendaftar ulang. Ia diharapkan bisa membawa angin segar perubahan bagi KPK. Baca lebih lanjut di Rappler.com

Menpora menolak bertemu dengan manajemen lama PSSI

Konflik antara PSSI dan Kemenpora masih terus berlanjut dan belum ada indikasi akan berakhir dalam waktu dekat. Meski DPR meminta Menpora Imam Nahrawi bertemu dengan PSSI paling lambat Selasa, 23 Juni, Nahrawi memilih menemui pengurus baru yang diketuai Djohar Arifin itu.

Djohar menjabat sebagai Plt Ketua Umum PSSI sejak PSSI dinonaktifkan pada 17 April lalu. Kongres luar biasa yang diadakan PSSI pada 18 April menunjuk La Nyalla Mattalitti sebagai ketua umum baru. Namun Nahrawi menolak mengakui kepemimpinan La Nyalla. Baca lebih lanjut di Rappler.com

Mahkamah Konstitusi meminta Bambang Widjojanto membuktikan kriminalisasi KPK

Hakim Mahkamah Konstitusi meminta Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto membuktikan dugaan kriminalisasi KPK dengan menyerahkan rekaman. Bambang mengusulkan uji materi UU KPK tentang pemberhentian pimpinan KPK jika menjadi tersangka. Menurut Bambang, hal ini membuka ruang kriminalisasi terhadap pimpinan KPK.

“Dapatkah pemohon menyajikan surveinya? Apakah dapat didengar secara terbuka atau dalam rapat panel sehingga hakim dapat menarik kesimpulan dan menjadikan rekaman tersebut sebagai acuan?” kata Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat dalam sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

Rekaman ini dirilis penyidik ​​KPK Novel Baswedan. Dia mengatakan pimpinan KPK punya bukti bahwa KPK sengaja dilemahkan melalui kriminalisasi. Baca selengkapnya di Di Sini.

— Rappler.com

Dapatkan bungkus di email Anda

judi bola terpercaya