• November 24, 2024

Bungkus Indonesia: 25 November 2014

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Pemerintah pusat memotong anggaran perjalanan dinas, Presiden Jokowi akan kembali melakukan blusukan minggu ini, dan pemerintah Jakarta berencana mencabut tanda pengenal Anda jika Anda membuang sampah sembarangan selama musim hujan.

JAKARTA, Indonesia – Pemerintah pusat memotong anggaran perjalanan dinas, Presiden Jokowi akan kembali melakukan blusukan minggu ini, dan pemerintah Jakarta berencana mencabut tanda pengenal Anda jika Anda membuang sampah sembarangan selama musim hujan.

1. Anggaran perjalanan dinas dan rapat berkurang 40%

Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengatakan pada Senin, 24 November, akan memangkas anggaran perjalanan dinas dan pertemuan sebesar 40 persen serta merealokasi dana untuk pembangunan pedesaan. “Anggaran perjalanan dinas dan pertemuan mencapai Rp 41 triliun ($3,4 miliar), dan saya sudah instruksikan hingga Rp 25 triliun,” kata Jokowi dalam pertemuan dengan 34 gubernur negara di Jakarta, seperti dikutip Kompas. com. Langkah ini merupakan langkah terbaru dari serangkaian langkah pemotongan biaya yang diterapkan oleh pemerintahan Jokowi pada bulan pertama masa jabatannya. Menteri Reformasi Birokrasi dan Aparatur Negara Yuddy Chrisnandi sebelumnya melarang seluruh pejabat publik mengadakan pertemuan di hotel. Ia mengatakan, dengan tidak mengadakan pertemuan di hotel, negara bisa menghemat anggaran hingga 20%. Upaya baru ini, yang akan berdampak pada semua kementerian, pemerintah provinsi, dan kabupaten, akan secara resmi mulai berlaku pada tanggal 1 Desember.

2. Jokowi blusukan pantau kabut asap di Riau

Jokowi diperkirakan akan mengunjungi Provinsi Riau di Pulau Sumatera pada Rabu, 26 November, untuk memantau terlebih dahulu lahan dan hutan yang berulang kali merenggangkan hubungan negara dengan negara tetangga, terutama Singapura dan Malaysia. Dalam perjalanan resminya, Jokowi akan melakukan “blusukan” atau kunjungan informal ke pasar setempat di mana ia akan bertemu langsung dengan para petani dan korban perpeloncoan. Seminggu setelah pelantikannya pada tanggal 20 Oktober, seorang warga di Riau meminta agar Jokowi mengunjungi provinsi yang dipenuhi asap tersebut untuk mengambil langkah nyata melawan kebakaran hutan. Petisi tersebut telah terkumpul hampir 30.000 tanda tangan di change.org dan didukung oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Greenpeace, aktivis lingkungan hidup Abetnego Tarigan, dan tokoh TV Wimar Witoelar.

3. Tarif angkutan umum akan naik pada hari Selasa

Menyusul kenaikan harga bahan bakar baru-baru ini, Gubernur Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama menandatangani perintah gubernur tentang tarif angkutan umum pada hari Senin. Tarif angkutan umum yang baru akan mulai berlaku pada Selasa, 25 November. Biaya akan naik sebesar 1.000 rupiah (80 sen), seperti yang diusulkan oleh Organisasi Transportasi Darat. Tarif baru sebesar 4.000 rupiah hanya berlaku untuk angkutan umum kelas ekonomi, karena Organda belum menentukan harga angkutan umum non-ekonomi. Cerita selengkapnya aktif BeritaJakarta.com.

4. Jokowi melarang anggota Kabinet menghadiri rapat DPR

Jokowi melarang para menteri kabinetnya menghadiri pertemuan dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ia mengatakan para menterinya baru bisa menghadiri rapat DPR setelah DPR menyelesaikan permasalahan internalnya. DPR saat ini terpecah menjadi dua kelompok: Koalisi Indonesia Hebat (Koalisi Indonesia Raya) yang didukung Jokowi dan Koalisi Merah Putih (Koalisi Merah Putih) yang mendukung kekalahan calon presiden Prabowo Subianto. “(Kami akan menghadiri rapat) jika konflik diselesaikan di DPR. Lagi pula, kami hanya bekerja selama satu bulan, jadi untuk tujuan apa mereka harus mengundang kami?” kata Jokowi seperti dikutip dari Jakarta Post. Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno mengirimkan surat tertanggal 20 November ke DPR untuk tidak mengundang pejabat di kementeriannya menghadiri sidang sebagai tindakan sementara. 18 anggota legislatif dari Koalisi Merah Putih pada hari Senin memanggil para menteri Jokowi untuk menjelaskan kenaikan bahan bakar baru-baru ini, yang menurut mereka tidak berpihak pada masyarakat miskin.

5. Jika Anda membuang sampah sembarangan, ID Anda mungkin dicabut

Untuk mencegah banjir di ibu kota saat musim hujan, Pemprov DKI akan menerapkan Peraturan Nomor 3 Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah secara ketat. Menurut Sekda DKI Jakarta Saefullah, Pemprov akan mencabut kartu identitas bagi mereka yang membuang sampah sembarangan di sekitar Sungai Ciliwung. “Ada 178 lokasi di sepanjang Sungai Ciliwung yang membentang dari Jakarta Timur hingga Jakarta Selatan. Jika seseorang ketahuan membuang sampah sembarangan, kami akan mendendanya. Kalau lebih, kami akan cabut identitasnya,” kata Saefullah. Namun, belum ada rincian bagaimana pemerintah akan memantau pembuangan sampah sembarangan. Namun peraturan tersebut menyatakan bahwa jika seseorang kedapatan membuang sampah sembarangan, ia akan didenda sebesar 500.000 rupiah ($41). Baca selengkapnya BeritaJakarta.com. —Rappler.com

SGP Prize