Bungkus Indonesia: 25 September. 2014
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Akankah masyarakat Indonesia kehilangan hak pilihnya hari ini? Akankah Anas yang kini terpidana gantung diri di Monas? Akankah Indonesia membawa pulang medali emas dari Asian Games?
JAKARTA, Indonesia – Pemungutan suara pada hari Kamis mengenai rancangan undang-undang kontroversial yang bertujuan untuk menghapuskan pemilihan kepala daerah langsung di Indonesia dan hukuman terhadap mantan ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum memimpin rangkaian cerita kami dari Indonesia selama beberapa hari terakhir.
1. Pada hari Kamis, masyarakat Indonesia mungkin kehilangan haknya untuk memilih pemimpin daerah
Setelah berminggu-minggu perselisihan dan pertikaian politik, para anggota parlemen akan melakukan pemungutan suara terhadap Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum Daerah (RUU Pilkada) yang kontroversial pada hari Kamis 25 September, yang menurut para kritikus akan memberikan pukulan besar terhadap demokrasi Indonesia. Jika disetujui, masyarakat Indonesia tidak lagi bisa memilih mereka secara langsung gubernur, walikota, dan bupati. Sebaliknya, sistem akan kembali seperti sebelum tahun 2005 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memilih orang-orang yang menduduki jabatan eksekutif tersebut. RUU tersebut – yang ditolak oleh lebih dari 80% masyarakat Indonesia menurut sebuah survei – pada awalnya mendapat dukungan dari mayoritas partai yang bersekutu dengan Partai Gerindra pimpinan calon presiden, Prabowo Subianto. Namun Partai Demokrat yang berkuasa, yang diyakini berada di pihak mereka, telah menyatakan dukungannya terhadap pemilihan kepala daerah langsung, sehingga memberikan keunggulan bagi mereka yang menentang RUU tersebut. Namun, tidak ada jaminan bahwa seluruh 560 anggota parlemen akan hadir untuk memberikan suara pada hari Kamis, atau bahwa mereka semua akan memberikan suara sesuai dengan garis partai.
2. Apakah Anas yang kini terpidana akan gantung diri di Monas?
Kutipan itulah yang menjadi headline hampir di setiap surat kabar dan portal berita online di Indonesia. Ketika tuduhan korupsi pertama kali diajukan pada tahun 2012 terhadap ketua Partai Demokrat saat itu, Anas Urbaningrum, dia dengan terkenal mengatakan: “Saya yakin, jika saya telah melakukan korupsi bahkan satu rupiah pun dari Hambalang (kompleks olah raga), gantung saya di Monas (Kompleks Olahraga Nasional). Monumen). Maka pada hari Rabu, setelah ia divonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta karena korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbaik hati mengingatkan janjinya tersebut. Anas – yang pada tahun 2010 sebagai a politisi muda yang menjanjikan yang baru saja terpilih sebagai ketua partai politik yang berkuasa – menyatakan tidak bersalah dan mengatakan dia akan mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas putusan tersebut. Ironisnya, ia kedapatan menggelapkan dana untuk mendanai kampanye kepemimpinan partai pada tahun 2010 itu.
3. Mengapa Indonesia belum mendapatkan medali emas?
Tiga hari menjelang Asian Games di Korea Selatan, Indonesia sejauh ini baru mengoleksi 5 medali – 3 perak dan 2 perunggu – menempatkannya di peringkat 18 klasemen perolehan medali. Jumlah tersebut jauh dari 59 medali emas yang telah dikumpulkan Tiongkok (dari total 118 medali sejauh ini), dan sangat jauh dari pencapaian Mongolia (total 13 medali, 4 emas) dan Korea Utara (total 17 medali, 4 emas). Indonesia awalnya menargetkan membawa pulang 9 medali emas dan masuk 10 besar, namun melihat performa sejauh ini, Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo mengatakan target tersebut kini turun menjadi 5. “Alangkah baiknya jika tim sepak bola menang. . Kekecewaan karena tidak masuk 10 besar bisa dihibur,” Tempo.co mengutip dia seperti itu. Tim sepak bola U-23 menderita kekalahan memalukan 0-6 melawan Thailand pada hari Senin, dan menghadapi Korea Utara pada hari Jumat.
4. Apakah Anda mempunyai masalah hama? Panggil Tawon ‘Tim SWAT’.
Sebuah “tim SWAT ramah lingkungan” yang terdiri dari 2.000 tawon kecil dilepaskan di Indonesia pada hari Rabu untuk memerangi lalat putih yang mengancam akan melahap tanaman singkong, makanan pokok utama dan sumber pendapatan jutaan orang di negara ini. Kutu putih singkong merah muda adalah salah satu hama paling merusak di dunia yang memangsa singkong. Namun tawon parasit A. lopezi berukuran 2 milimeter harus memakan kutu putih untuk bertahan hidup. Baca cerita selengkapnya di Rappler.
5. Peraturan Aceh yang melarang perzinahan dan seks sesama jenis tersandung dalam hal persyaratan saksi
Aceh ingin menghukum pelaku perzinahan dan hubungan homoseksual berdasarkan peraturan baru yang berbasis syariah, namun ketua DPRD yang membahas peraturan tersebut pada hari Rabu mempertanyakan seberapa realistis peraturan tersebut. Rancangan peraturan tersebut menginginkan pelaku perzinahan dihukum 100 pukulan di depan umum dan hubungan homoseksual dengan 100 pukulan atau denda 1 kilogram emas murni atau 100 bulan penjara. Namun untuk membuktikan hal itu juga perlu dihadirkan 4 orang saksi. “Tentu sulit untuk diterapkan,” kata Ramli Sulaiman, dan menambahkan bahwa kesaksian tersebut harus dikuatkan dengan pemeriksaan kesehatan. Pada saat yang sama, menuduh orang lain melakukan perzinahan tanpa saksi yang cukup dapat menyebabkan seseorang mendapat hukuman 80 cambukan berdasarkan rancangan undang-undang tersebut. Meskipun ada rintangan, dia yakin mereka akan mampu mengesahkan peraturan tersebut pada hari Jumat, 26 September. Baca cerita selengkapnya di Rappler.