• October 6, 2024
Catatan Penting Seleksi Wawancara Pimpinan KPK

Catatan Penting Seleksi Wawancara Pimpinan KPK

JAKARTA, Indonesia—Sembilan belas calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyelesaikan proses seleksi akhir yakni wawancara pada 24-26 Agustus di Kementerian Sekretariat Negara. Panitia seleksi (pansel) mengklarifikasi data, tudingan, dan rekam jejak mereka.

Panel menanyakan tentang aset, transaksi mencurigakan, serta aktivitas dan bisnis para kandidat. Mereka tak segan-segan menanyakan jumlah rumah, mobil, bahkan laporan keuangan perusahaannya.

Berikut catatan penting selama wawancara:

Ade Maman Soeharman menjadi dosen Fakultas Hukum sejak tahun 2015 dan ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Universitas Jenderal Soedirman. Saat diwawancarai, ia ditanyai anggota panitia Yenti Ganarsih karena tidak memuat isu pencucian uang dalam makalah yang diserahkan ke panel.

Ade mengatakan jika dirinya menjadi pemimpin, KPK akan fokus pada pencegahan, bukan penindakan.

Dan Rahardjo adalah mantan Kepala Lembaga Negara Pengadaan Barang dan Jasa. Anggota panitia seleksi Harkristuti Harkrisnowo mempertanyakan alasan ia tidak melaporkan seluruh harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Padahal, menurut panitia panel, Agus tergolong kaya sebagai PNS. Ia memiliki tanah luas di Cariu, Jonggol, di Bumi Serpong Damai dan Citra Raya, Tangerang. Dia juga memiliki beberapa mobil.

Menurut Agus, tanah tersebut dibelinya jauh sebelum krisis 1998. Kemudian ia mencicil mobilnya dengan uang yang didapatnya dari Organization for Economic Co-operation and Development (OECD). Ia mengaku mendapat bayaran US$6.000 dengan menghadiri 8 sesi OECD.

Namun salah satu panelis menyela Agus. “Sepengetahuan saya, OECD tidak pernah memberikan upah,” ujarnya.

Alexander Marwata adalah Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pada sesi wawancara, sebuah pertanyaan diajukan kepada Alex perbedaan pendapat dalam putusan Dhana Widyatmika, pegawai Direktorat Jenderal Pajak, yang dinyatakan bersalah melakukan penggelapan pajak.

Alexander meyakini Dhana tidak pernah menerima atau menikmati Rp 2 miliar dari Liana Apriany dan Femi Solikhin. Uang tersebut tidak ada hubungannya dengan tugas dan kewajiban Dhana dalam kapasitasnya sebagai petugas pajak. Alex juga mengatakan, tidak ada bukti Dhana memeras PT Kornet Trans Utama.

Dalam sesi wawancara, Alex juga mengkritik KPK. Menurut dia, penyidikan kasus korupsi di KPK lamban dan tuntutan jaksa KPK dibuat serampangan.

Basaria Panjaitan merupakan satu-satunya polwan yang menjadi pimpinan KPK. Ia mendapat dukungan penuh dari Wakapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Polisi wanita ini memiliki gelar sarjana hukum dan saat ini mengajar di Sekolah Kepegawaian dan Pimpinan Polri di Lembang.

Sebelumnya menjabat Direktur Reserse Kriminal Polda Kepulauan Riau dan berpangkat AKBP. Dalam sesi wawancara, Harkristuti ditanyai mengenai pencurian 25 mobil mewah yang ditanganinya saat bertugas di Riau pada tahun 2007.

Ternyata puluhan mobil tersebut bukan disita negara, melainkan dikembalikan kepada “pencurinya”.

Sementara itu, dalam makalahnya, ia menulis ingin memperkuat pengawasan KPK. Basaria menyatakan, dalam 10 tahun ke depan, dirinya optimistis Polri dan Kejaksaan Agung akan semakin kuat, sehingga KPK bisa fokus pada pencegahan.

Giri Suprapdiono adalah Direktur Kepuasan Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini. Giri mengatakan perlunya penguatan koordinator surveilans yang fokus pada sistem, bukan kasus.

Pansel sempat mendekati Giri beberapa tahun lalu dengan isu kedekatannya dengan pegawai KPK. “Apakah Anda pernah menugaskan dua orang, yang satu karena keahliannya, yang satu lagi karena kedekatannya?”

Itu fitnah, kata Giri.

Hendardji Soupandji merupakan satu-satunya calon pimpinan KPK Tentara Nasional Indonesia (TNI). Jabatan terakhirnya adalah Asisten Keamanan Panglima Angkatan Darat. Ia satu kelas dengan Prabowo Subianto.

Pertanyaan pertama yang dilontarkan kepada Hendardji adalah soal harta kekayaannya yang pada tahun 2012 mencapai Rp 32,2 miliar dan $ 406 ribu. Hendardji menjelaskan, hal itu didapatnya saat bertugas di TNI selama 33 tahun.

Hendardji berjanji akan mengusut kasus korupsi di lingkungan TNI.

Jimly Asshiddiqie adalah Kepala Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sejak Juni 2012. Ia mendapat dua sorotan dari Panitia KPK. Pertama soal sewa rumah dinas sebesar Rp 120 juta per tahun saat ia menjabat sebagai hakim di Mahkamah Konstitusi.

Kedua, terkait sumbangan PT Newmont Nusa Tenggara kepada Jimly School. Ia membenarkan sekolahnya mendapat bantuan dari perusahaan tambang itu dua tahun lalu. “Oh, bukan uang, tapi itu pelatih saja,” katanya.

Johan Budi Sapto Pribowo adalah Plt Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini. Saat ditanya soal pengampunan korupsi yang dilakukan Harkristuti, Johan mengaku tak setuju.

“Kalau perempuan-perempuan ini (anggota Pansel) setuju dengan korupsi ini kejahatan luar biasa“Jadi (korupsi) tidak sama dengan mencuri ayam,” kata Johan.

Di akhir wawancara, anggota panel Destry Damayanti menyinggung kabar Johan kerap melempar ponsel ke belakang untuk melampiaskan amarahnya. Yohanes hanya tersenyum. “Saya tidak pernah melempar lagiSaya membuang emosi,” katanya.

Moh. Gudono adalah seorang guru besar ekonomi dari Universitas Gadjah Mada. Dalam sesi wawancara, Yenti menanyakan ketidaksetujuannya terhadap pengalihan kasus Komjen Budi Gunawan dari KPK ke kejaksaan, lalu ke polisi. Menurut Gudono, hal itu secara hukum bukan merupakan pelanggaran, namun tidak seharusnya terjadi.

Gudono juga mengatakan ingin pimpinan KPK terlindungi dari kriminalisasi dengan menerbitkan peraturan pemerintah. Ia juga mengusulkan untuk membuat undang-undang pencegahan khusus.

Panel punya masalah dengan KTP-nya. Data panel menunjukkan Gudono sudah tidak memiliki KTP sejak tahun 2002. Gudono membantahnya dan menunjukkan KTP-nya.

Nina Nurlina Pramono adalah mantan Direktur Eksekutif Pertamina Foundation dan istri Presiden sekaligus GM Total E&P Indonesia. Dalam sesi wawancara, panel mempertanyakan proyek 100 juta pohon yang dianggap gagal bayar.

Di kesempatan lain, Yenti menanyai Nina soal pencucian uang. Dia tidak menjawab pertanyaan panel. Panel juga menanyakan aset Nina serta koleksi mobil mewah senilai Rp 1,7 miliar yang dibelinya secara tunai.

kata Situmorang merupakan satu-satunya pimpinan KPK yang berasal dari Badan Intelijen Negara. Panitia seleksi, Betti Alisjahbana dan Yenti, mempertanyakan dugaan pencucian uang di perusahaan pribadinya, PT Indonesia Cipta Investama.

Dalam sesi wawancara, ia juga terungkap dekat dengan Menteri Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia Luhut Binsar Panjaitan dan mantan Menteri Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto.

Saut juga ditanyai soal harta kekayaannya dan mobil Jeep Rubicon senilai lebih dari Rp 1 miliar, serta nomor polisi cantik B S4 UTS. “Gratis. Saya tidak membayarnya,” katanya.

Sri Harijati adalah seorang jaksa dan pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung. Saat proses wawancara, Sri mengungkapkan, pelimpahan kasus tersebut ke Komjen Budi Gunawan sudah sesuai prosedur. “Karena Mabes Polri yang menanganinya dulu, ayo kita kembali ke Mabes Polri.”

Panel kemudian menanyakan kasus dugaan pemotongan anggaran sebesar 50 persen pada jajaran di bawahnya saat menjabat Kajati Lampung. Pemotongan anggaran tersebut diduga bertujuan untuk memberikan insentif kebutuhan perumahan dinas bagi para pejabat. “Itu tidak benar, itu informasi dari surat kaleng,” ujarnya.

Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW), pada masa Sri menjabat terjadi pengurangan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung sebesar Rp300 miliar. Namun dia menyangkalnya. “Maaf, saya tidak bertanggung jawab atas hal itu,” katanya.

Sujanarko merupakan direktur pengembangan jaringan antar komisi dan lembaga KPK. Dia ingin mengubah kode etik KPK. Menurut dia, kode etik lembaga antikorupsi harus lebih detail, seperti FBI.

Ia juga ingin KPK tunduk pada politik hukum negara. Seperti saat Amin Sunaryadi menjabat pada 2003-2007. Saat itu, kata Sujanarko, KPK bisa bersinergi dengan kepolisian dan kejaksaan.

Surya Tjandra adalah seorang aktivis buruh. Saat ini beliau menjabat sebagai Direktur Trade Union Rights Center (TURC) Surya Tjandra. Surya yang kini tengah menempuh studi doktoral di Universitas Leiden Belanda ini ingin agar pimpinan KPK menjaga jarak dengan media agar tak tergoda tampil bak artis.

Ia pun menyetujui amnesti dalam kasus korupsi. Artinya kasus korupsi sebelumnya dimaafkan, tapi tergantung kasusnya. Surya mengaku terinspirasi dari Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja “Ahok” Purnama. Dia mendapat rekomendasi dari Ahok.

Surya dekat dengan organisasi buruh Jerman dan Belanda. Organisasinya mendapat bantuan keuangan dari dua organisasi buruh tersebut.

Yotje Mende adalah mantan Kapolda Papua. Ia juga bertugas di Riau. Panel menanyakan kelanjutan kasus sapi dilindungi pada tahun 2007, karena kasus tersebut sudah terhenti. Yotje mengaku mengetahui kasus tersebut namun tidak pernah menanganinya karena tidak sampai ke mejanya saat menjabat sebagai Kapolda Riau.

Di akhir sesi wawancara, Harkristuti menanyakan kepada Yotje tentang Laporan Kekayaan Negara. Yotje yang kini memiliki harta senilai Rp 6 miliar, terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2007. Kemudian pada tahun 2013 terjadi transaksi mencurigakan di rekening Yotje. Yotje mengakuinya. “Tahun itu pendapatan usahanya Rp 600 juta per bulan,” ujarnya.

Ia mendapatkannya dengan menyewa mobil bersama sepupunya di Gorontalo dan usahanya yang lain di Sorong, Papua.

Yenti mempertanyakan surat kabar Yotje yang tidak mengandung unsur pencucian uang. Yenti pun mengklarifikasi apakah benar Yotje menerima uang dari polisi, rekening bank Labora Sitorus? “Tidak benar,” katanya. —Rappler.com

BACA JUGA:

slot gacor hari ini