• October 10, 2024
Dahlan Iskan merupakan tersangka korupsi gardu listrik

Dahlan Iskan merupakan tersangka korupsi gardu listrik

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

(DIPERBARUI) Dahlan Iskan menerima penetapannya sebagai tersangka karena merasa hal itu merupakan tanggung jawabnya sebagai otoritas pengguna anggaran.

JAKARTA, Indonesia (UPDATE ke-3) – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan dan pembangunan gardu listrik.

Dahlan menjadi tersangka sejak hari ini, kata Juru Bicara Kejaksaan Tinggi DKI Waluyo kepada Rappler, Jumat, 5 Juni. “Intinya (ditetapkan sebagai tersangka) tanggal 5 Juni.”

Dahlan diperiksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta selama 9 jam pada Kamis, 4 Juni, setelah beberapa kali mangkir. Hari ini adalah pemeriksaannya yang kedua.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, Dahlan tidak ditahan. Namun Kejati DKI melalui Kejaksaan Agung akan meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mencekalnya.

“Surat yang dikirimkan Kajati DKI untuk mencekal Dahlan Iskan sudah diterima Kejagung. “Saat ini sedang diproses di Direktorat Blok Kejagung,” kata juru bicara Kejaksaan Agung Tony Spontana kepada Rappler.

Waluyo mengatakan Dahlan Iskan akan diperiksa kembali Kamis depan.

Kasus yang menjerat Dahlan

Kasus Dahlan terkait kegiatan pembangunan 21 gardu induk di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara oleh PLN. Proyek senilai lebih dari Rp 1 triliun ini bersumber dari APBN tahun anggaran 2011-2013.

Pada saat penandatanganan kontrak pembangunan gardu induk, pembebasan lahan yang akan digunakan untuk unit pengembangan induk Gandul V belum selesai.

Belakangan muncul informasi bahwa setelah uang muka dibayarkan dan pembayaran termin pertama dilakukan, pekerjaan tersebut tidak sesuai yaitu fiktif. Dari rencana pembangunan 21 gardu induk, hingga berakhirnya tenggat waktu proyek pada tahun 2013, baru selesai 5 gardu induk yaitu New Wlingi, Fajar Surya Extension, Surabaya Selatan, Mantang dan Tanjung.

Menurut Kepala Kejati DKI Adi Toegarisman, Dahlan terjerat kasus ini karena Dahlan bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran selama proyek tersebut berlangsung.

Tak hanya Dahlan, Kejati DKI Jakarta menetapkan 15 orang tersangka, 10 orang di antaranya masuk tahap penuntutan.

Dahlan menerima keputusan jaksa

Dahlan Iskan menyatakan menerima penetapannya sebagai tersangka dengan penuh tanggung jawab.

“Saya mengambil tanggung jawab ini karena sebagai KPA (kuasa pengguna anggaran) saya memang harus bertanggung jawab atas semua proyek ini. Termasuk apapun yang dilakukan bawahannya, kata Dahlan.

“Semua KPA harus menandatangani deklarasi tersebut dan sekarang saya harus mengambil tanggung jawab itu.”

Setelah itu, Dahlan mengaku belum mengetahui sebenarnya apa yang terjadi dengan proyek tersebut karena sudah lebih dari 3 tahun tidak mengikuti perkembangannya.

“Saya juga banyak ditanya mengenai usulan saya untuk menghindari peraturan yang berlaku. Saya jawab, karena saya ingin semua proyek bisa berjalan, kata Dahlan.

“Saya sampaikan kepada pemeriksa bahwa saya tidak tahan dengan keluhan masyarakat terhadap kondisi listrik saat itu. Saya bahkan mengatakan beberapa kali bahwa saya siap masuk penjara karenanya.”

Dahlan mengaku harus meminta maaf kepada istrinya karena sebelumnya istrinya menentang dirinya menerima jabatan Dirut PLN. — Rappler.com


slot online pragmatic