Dalam putusan pengadilan, koalisi Prabowo kembali mencetak gol melawan Jokowi
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Mahkamah Konstitusi menolak uji materi atas amandemen UU Legislatif sehingga membuka jalan bagi koalisi Prabowo Subianto untuk menguasai kepemimpinan legislatif.
JAKARTA, Indonesia – Pukulan lain terhadap Presiden terpilih Joko “Jokowi” Widodo, Mahkamah Konstitusi pada Senin, 29 September membuka jalan bagi koalisi Prabowo Subianto untuk menguasai kepemimpinan DPR.
Mahkamah menolak uji materi yang diajukan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) – partai yang dipimpin Jokowi – terhadap revisi Undang-Undang tentang Pembuat Undang-Undang (UU MD3) yang diajukan oleh koalisi Prabowo Subianto sehari sebelum pemilihan presiden 9 Juli disahkan. . (BACA: Koalisi Prabowo Bergerak Kuasai Badan Legislatif)
PDI-P khususnya menentang amandemen yang mengubah cara pemilihan pimpinan DPR. Dulu, secara otomatis akan diberikan kepada partai yang memperoleh kursi terbanyak di DPR – PDI-P jika Kongres baru terpilih bertemu pada Rabu, 1 Oktober. Namun direvisi menjadi jabatan terpilih.
Artinya, ketua DPR kemungkinan besar berasal dari salah satu dari 6 partai – dipimpin oleh Partai Gerindra yang mengusung Prabowo – yang menyetujui revisi undang-undang tersebut. Termasuk Partai Demokrat, mereka menguasai 353 dari 560 kursi di legislatif. Bahkan tanpa Demokrat, yang terbukti plin-plan dalam beberapa pekan terakhir, koalisi 5 partai pimpinan Gerindra masih akan menguasai 52% DPR.
Konstitusional, tapi ‘tidak bermoral’
Amandemen tersebut, menurut Mahkamah Konstitusi, “tidak bertentangan dengan UUD 1945.”
Meskipun secara teknis benar, para analis politik masih mengkritik keputusan pengadilan tersebut dan mengatakan bahwa revisi tersebut merupakan langkah politik untuk melumpuhkan program-program Jokowi.
“Anggota DPR memilih pemimpin sendiri bukan inkonstitusional karena kita sudah pernah melakukannya. Pemenang pemilu otomatis menjadi Ketua DPR juga tidak inkonstitusional karena kita sudah melakukannya sebelumnya,” kata pengamat politik Refli Harun di MetroTV.
“Masalahnya adalah moralitas di balik disahkannya undang-undang tersebut,” katanya seraya menjelaskan bahwa ada konflik kepentingan dalam disahkannya undang-undang tersebut setelah para pihak mengetahui berapa jumlah kursi yang mereka miliki di DPR.
Kontrol legislatif
Politisi PDI-P Eva Kusuma Sundari sebelumnya mengatakan kepada Rappler, partainya yang menduduki posisi Ketua DPR setidaknya akan “membantu memperlancar dan memperlancar komunikasi antara DPR dan Istana”.
Jika koalisi Prabowo menguasai kepemimpinan, kekhawatirannya adalah mereka akan bisa lebih mengontrol badan legislatif dan menggagalkan program-program Jokowi.
Usep Hasan Sadikin dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menjelaskan bahwa masa-masa sulit akan dihadapi oleh Jokowi, namun lembaga eksekutif tidak akan sepenuhnya tidak efektif.
“Ya, DPR punya kewenangan untuk membuat undang-undang baru dan DPR bisa berperan penting dalam memilih orang untuk mengisi jabatan eksekutif,” kata Usep.
Namun karena Indonesia menganut sistem presidensial, lanjutnya, lembaga eksekutif masih mempunyai pengaruh terhadap legislatif. “Pemerintah bisa menarik diri dari pembahasan di DPR jika tidak setuju. Presiden juga dapat terus mengambil keputusan tanpa persetujuan DPR jika diperlukan.”
Namun hal ini akan terjadi selama Indonesia menganut sistem presidensial. Mitra koalisi Prabowo sebelumnya mengisyaratkan pada hari Senin – hanya beberapa hari setelah mengakhiri pemilihan kepala daerah langsung untuk wali kota dan gubernur – bahwa mereka mungkin juga akan mengubah undang-undang untuk menghapuskan pemilihan presiden langsung dan kembali ke sistem di mana pemilihan presiden langsung akan dilakukan. Majelis Nasional memilih presiden.
“Kalau pilpres langsung hanya menimbulkan kegaduhan di masyarakat, saya kira sebaiknya dicabut,” kata Herman Kadir, Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN). Tempo.co. – dengan laporan dari Jet Damazo-Santos/Rappler.com