Denny Indrayana ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Denny Indrayana, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembuatan paspor.
JAKARTA, Indonesia – Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut. gerbang pembayaran pada hari Selasa, 24 Maret 2015.
Pekan lalu, Profesor DI (Denny Indrayana) ditetapkan dalam perkara di Direktorat Tipikor Bareskrim Mabes Polri sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan. gerbang pembayaran di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” kata Kombes Rikwanto, Juru Bicara Polri, Selasa malam.
“Dia akan dipanggil sebagai tersangka pada hari Jumat.”
Denny dipanggil dua kali untuk diperiksa. Dia akhirnya hadir sebagai saksi di Bareskrim bersama empat pengacaranya untuk diperiksa pada Kamis, 12 Maret, namun dia menolak. diperiksa ketika dia tahu dia tidak diizinkan memiliki pengacara.
Denny diduga melakukan praktik korupsi terkait biaya tambahan pembayaran elektronik pembuatan paspor. Denny menyarankan agar cara pembayaran paspor diubah dari yang semula di loket menjadi elektronik. Dugaan pidana muncul dari selisih biaya pembuatan paspor dengan biaya layanan bank sebesar Rp5.000.
Ia dilaporkan ke Bareskrim oleh Andi Syamsul Bahri pada 10 Februari dan penyelidikan pun dimulai sejak saat itu. Pekan ini, status penyidikan kasus ini ditingkatkan menjadi penyidikan dengan tujuan mengumpulkan bukti-bukti untuk menetapkan tersangka.
Denny membantah tudingan tersebut dan mengaku idenya justru diapresiasi berbagai pihak.
“Desember lalu ada laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan Rp 32,4 miliar. Negara mendapat Rp32,4 miliar, itu bukan kerugian negara, ujarnya sebelum masuk ruang pemeriksaan, seperti dikutip dari Antara. Di antara.
Hingga Kamis, 12 Maret, Kabareskrim Komjen Budi Waseso menyatakan sudah ada 20 orang saksi yang dipanggil, termasuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin.
Sejak tadi malam, dukungan untuk Denny pun mengalir deras lewat media sosial. Mereka menilai Denny yang merupakan pendukung gerakan antikorupsi dikorbankan untuk kepentingan tertentu.
@dennyindrayana Selamat pagi saudara..tetap semangat dalam memerangi mafia korupsi apapun resikonya. Doa kami selalu menyertaimu.Gbu
— Margawin (@karnaNya) 25 Maret 2015
Denny melalui akun Twitternya @dennyindrayana, menyampaikan terima kasih atas dukungan, doa, dan sikap kritisnya terkait penetapannya sebagai tersangka. “Insya Allah saya siap menghadapi proses hukum ini. Bukan hanya saya Keluarga kami juga mengerti konsekuensi pertarungan ini bismillah “Kami melaksanakannya dengan sabar dan gigih,” ujarnya.
Ia pun meminta doa dari masyarakat agar proses hukum berjalan adil. Selain itu, Denny meminta masyarakat penerima manfaat program payment gateway menyampaikan aspirasinya.
Saya mohon bantuan masyarakat yang dapat merasakan kemajuan pembuatan paspor untuk mengungkapkan hal tersebut.
— Denny Indrayana (@dennyindrayana) 24 Maret 2015
Bagi kami, cukuplah masyarakat merasakan upaya perbaikan pembuatan paspor, karena itulah niat kami, untuk melayani masyarakat dengan lebih baik.
— Denny Indrayana (@dennyindrayana) 24 Maret 2015
Pada akhirnya, hanya kepada Allah kita berserah diri. Bismillah, haramnya menyerah. Teruslah berjuang untuk Indonesia yang lebih baik!
— Denny Indrayana (@dennyindrayana) 24 Maret 2015
– Rappler.com