• November 27, 2024
Denny Indrayana menjalani pemeriksaan pertama

Denny Indrayana menjalani pemeriksaan pertama

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Denny Indrayana membantah sistem pembayaran paspor elektronik merugikan negara. Menurut dia, hal itu justru menghilangkan calo.

JAKARTA, Indonesia — Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana akhirnya diperiksa polisi terkait kasus dugaan korupsi pembayaran paspor elektronik.

“Saya hadir pagi ini didampingi pengacara untuk memenuhi undangan Bareskrim (Badan Reserse Kriminal Kepolisian) sebagai saksi. “Tentunya kita akan bekerja sama untuk menjalankan proses hukum yang akan kita sama-sama perhatikan,” kata Denny seperti dikutip. kantor berita Antara, Kamis, 12 Maret.

Pada pemanggilan pertama, Denny tak hadir karena menilai pemanggilan dirinya sebagai tersangka ada kaitannya dengan gerakan antikorupsi yang didukungnya.

(BACA: Denny Indrayana didakwa korupsi)

“Kami sepakat untuk menghormati perintah presiden yang mengatakan kriminalisasi harus dihentikan dan wajar jika Polri melalui kepemimpinan Komjen Badrodin Haiti menjalankan perintah presiden tersebut,” kata Denny. media.

Meski kasus dugaan korupsi pembayaran paspor elektronik sudah masuk ke tahap penyidikan, Denny sendiri belum ditetapkan sebagai tersangka, namun masih berstatus sebagai saksi terlapor.

(BACA: Polisi tingkatkan kasus Denny Indrayana ke penyidikan)

Kasus ini bermula dari penerapan sistem pembayaran paspor elektronik di kantor imigrasi oleh Kementerian Hukum dan Keamanan. Sistem ini digagas oleh Denny.

Dengan sistem baru ini, bekerja sama dengan Bank Negara Indonesia (BNI), masyarakat bisa membayar dengan kartu debit atau kartu kredit.

Namun kemudian masyarakat mengeluhkannya tambahan biaya administrasi sebesar Rp 5.000 per orang di luar biaya resmi. Hal ini diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp32 miliar.

Pembayaran elektronik sebenarnya mencegah korupsi

Denny yang hadir bersama 4 orang pengacaranya menyatakan akan kooperatif sepanjang proses hukum.

Ia membantah adanya tambahan pungutan sebesar Rp5.000 yang merugikan keuangan negara seperti dilansir Badan Pemeriksa Keuangan (SAO). Menurutnya, hal ini justru menghilangkan praktik calo dan pungutan liar.

“Jadi program ini sebenarnya sudah ada simpanan ke pemerintah Rp 32,4 miliar. “Saya berharap kita mendoakan proses ini dengan baik dan sesuai dengan proses hukum di negara kita,” lanjutnya.

Denny mengaku memulai program pembayaran elektronik dan mendapat banyak dukungan dari notaris. — Rappler.com

link sbobet