• October 6, 2024
Dihujani kritik, Anggun sangat menentang hukuman mati

Dihujani kritik, Anggun sangat menentang hukuman mati

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Menghadapi pro kontra pendapatnya yang menentang hukuman mati bagi narapidana narkoba bahkan diserang karena kewarganegaraannya, begini tanggapan Anggun C. Sasmi.

JAKARTA, Indonesia —Penyanyi internasional Indonesia Anggun C. Sasmi mengatakan, meski bersimpati dengan korban narkoba, ia tetap menentang hukuman mati.

“Saya berada pada posisi yang sama dengan seluruh ibu dan istri yang akan selalu berada di sisi korban narkoba. Namun saya juga menolak hukuman mati karena tidak manusiawi dan tidak memberantas kejahatan,” seperti dikutip dari Halaman Facebook AnggunSabtu 2 Mei 2015.

Pernyataannya mengenai hukuman mati ini merupakan yang kedua kalinya, setelah menyampaikan pendapatnya secara terbuka kepada Presiden Joko “Jokowi” Widodo. Pendapat pertama juga diposting di Facebook-nya.

Intinya, pelantun “Snow in Sahara” ini mengungkapkan, meski sangat memahami dampak negatif peredaran narkoba di Tanah Air dan selalu mendukung pemberantasan narkoba di dunia, ia juga meyakini hukuman mati bukanlah solusi.

(BACA: Anggun: Pak Jokowi, Saya Tak Setuju dengan Hukuman Mati)

Dukungan itu memicu kontroversi

Dalam surat terbuka pertama, netizen terbelah menanggapi pendapat Anggun. Ada yang setuju, namun tak sedikit pula yang menentang bahkan menyalahkan status Anggun yang saat ini bukan warga negara Indonesia.

tulis seorang mantan istri pengguna narkoba balasan surat terbuka untuk Anggun. Ephie Craze sang penulis menceritakan berbagai permasalahan hidup yang dialaminya saat masih menikah dengan seorang pengguna narkoba.

Ephie membantah argumen Anggun dan menilai penyelundup dan pengedar narkoba harus dihukum mati.

Reaksi Anggun kali ini

Kali ini ia mengatakan dalam pernyataannya bahwa ia juga menolak, melawan dan membenci narkoba, serta semua orang yang membantu membuat atau menjualnya.

Namun, sebagai aktivis hak asasi manusia, Anggun menilai penerapan hukuman mati tidak akan memperbaiki keadaan.

“Saya yakin kita tidak bisa memberantas kejahatan dengan membunuh orang-orang yang terlibat dalam kejahatan. Nyawa ganti nyawa tidak akan mengembalikan nyawa korban. Kematian bukanlah keadilan. Bagi saya, hanya Tuhan yang berhak atas hidup dan mati manusia.”

Khusus untuk korban penyalahgunaan narkoba seperti Ephie Craze, Anggun mengatakan perlu ada proyek bantuan khusus untuk orang-orang seperti ini. Dia mengatakan dia mendukung para korban dan mendukung mereka.

Anggun mengakhiri dengan mengatakan bahwa dirinya hanya mengutarakan hati nuraninya dan tidak ada niat untuk mengingkari keindonesiaannya dengan pernyataan-pernyataan yang dilontarkannya, apalagi mempertanyakan kedaulatan Indonesia yang ia hormati dan cintai.

Demikian isi lengkap pernyataan tersebut

//

Rappler.com