• November 28, 2024
DPR melegalkan dana aspirasi di tengah kontroversi

DPR melegalkan dana aspirasi di tengah kontroversi

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Setiap anggota DPR mendapat alokasi Rp20 miliar per tahun untuk mengembangkan daerah pemilihannya

JAKARTA, Indonesia—Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyetujui usulan dana aspirasi untuk dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 sebesar Rp 20 miliar per anggota per tahun dalam rapat paripurna, Selasa, Juni 23.

“Jadi, mari kita sepakati dulu mekanismenya, baru dibahas mekanismenya di dalam tim,” kata ketua rapat Fahri Hamzah. media. Dia juga mengetuk palu untuk menunjukkan persetujuan.

Sebelum diterima, pertemuan dana aspirasi kontroversial ini mendapat penolakan dan interupsi.

“Saya pribadi menolak UP2DP (Usulan Program Pengembangan Daerah Pemilihan) Sebab, penerapan aturan tersebut menunjukkan ketidakadilan karena komposisi anggota DPR RI tidak merata dan tidak mewakili seluruh daerah,” kata anggota Fraksi Golkar Agun Gunandjar.

Ia menilai pengalokasian dana aspirasi untuk pembangunan daerah pemilihan (dapil) justru akan membebani anggota dewan.

“Tanpa program ini kita bisa mengalami kapitalisasi di daerah. Bagaimana mungkin anggota DPR RI di daerah pemilihan meninggalkan kepentingan subyektif partai, terjadi politisasi dan stock opname untuk bisa terpilih kembali. “Bagaimana dengan calon baru,” ujarnya.

Agun pun mempertanyakan proses pengambilan keputusan dana aspirasi ini. “Proses pengambilan keputusannya aneh, belum apa-apa, materi belum diterima, hanya sementara papan putih untuk suara itu sudah di depan. “Ada upaya untuk memaksa peraturan ini diputuskan hari ini,” kata Agun.

Namun, Fraksi yang menaungi Agun, yakni Fraksi Golkar, memutuskan menyetujui dana aspirasi tersebut. Hanya tiga fraksi – Nasdem, PDI-P dan Hanura – yang menolak menyetujui dana aspirasi tersebut.

“Sebagai mendesak dicatat, itu benar. Kami tidak akan menggunakannya karena kami menolak,” kata Ketua Fraksi Nasdem Viktor Laiskodat.

Sementara itu, Arif Wibowo dari PDI-P menyebut alokasi dana aspirasi kepada daerah pemilihan anggota DPR tidak tepat, karena anggota DPR mewakili seluruh rakyat Indonesia.

“Dalam jangka menengah dan panjang, program ini justru akan mempersulit proses integrasi kita karena justru akan memperlebar kesenjangan ketidakadilan,” kata Arif.

Apa itu dana aspirasi?

Dana aspirasi merupakan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (BPRS) untuk program pembangunan yang diusulkan oleh anggota dewan di daerah pemilihan anggota. Dana ini berbeda dengan dana reses yang saat ini diterima anggota dewan di daerah pemilihannya masing-masing.

Dalam paripurna hari ini, nama resmi dana aspirasi ini adalah Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP).

Menurut Endang Srikarti Handayani, Anggota Badan Legislatif, seringkali terjadi kekurangan dana untuk pembangunan, padahal ada APBN dan APBD. Dana aspirasional ini dimaksudkan untuk menutupi kekurangan tersebut.

“Sehingga aspirasi masyarakat di daerah dapat terwujud lebih konkrit melalui program ini, dan pemerataan dapat terakselerasi,” kata Endang. Berita Metrotv.

FITRA menolak

Saat diusulkan, DPR mendapat kritik dari Sekretariat Nasional Forum Transparansi Anggaran Indonesia (FITRA). FITRA mempunyai tiga alasan yang mendasari penolakan mereka.

Yang pertama berkaitan dengan kewenangan anggota DPR dalam mengelola dan melaksanakan anggaran negara.

“Kami menolak dana aspirasi senilai Rp11,2 triliun pada APBN 2016. Alasan penolakan karena DPR tidak mempunyai hak untuk mengelola dan melaksanakan APBN daerah pemilihan,” kata Koordinator Advokasi dan Penyidikan FITRA Apung Widadi.

(BACA: Aneka Dana Aspirasi DPR RI)

Kedua, FITRA menilai program ini akan tumpang tindih dengan alokasi APBN pada struktur anggaran daerah berupa Dana Alokasi Khusus, Dana Alokasi Umum, dan Dana Desa.

Ketiga, menurut FITRA, alokasi APBN untuk dana aspirasi DPR merupakan suatu bentuk pemborosan. Bagaimana menurutmu?—Rappler.com


Singapore Prize