DSWD kepada orang tua asuh: Daftarkan anak yatim piatu Topan Yolanda
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Program Penelusuran Keluarga dan Reunifikasi Cepat DSWD dan UNICEF mengimbau orang tua asuh untuk mendaftarkan anak-anak yatim piatu akibat topan Yolanda
MANILA, Filipina – DSWD memohon kepada keluarga dan individu yang saat ini merawat anak-anak yatim piatu akibat Topan Yolanda (Haiyan) hingga Program Penelusuran dan Reunifikasi Keluarga Secara Cepat (RFTR).
RFTR, sebuah program di bawah UNICEF, merupakan program pelacakan yang diluncurkan pada Desember 2013 lalu.
Desk Perlindungan Perempuan dan Anak di unit-unit pemerintah setempat mempelopori pengumpulan informasi berguna untuk menemukan anak-anak yatim piatu yang kehilangan tempat tinggal akibat Topan Yolanda.
Hingga 3 Januari, terdapat 109 anak Leyte yang terdaftar sebagai yatim piatu.
Mengapa mendaftar?
Bagi orang tua asuh yang berminat, mereka akan menjalani serangkaian modul pelatihan dan penilaian sebelum mendapatkan lisensi dari DSWD. Lisensi ini akan membuat mereka memenuhi syarat untuk mendapatkan berbagai manfaat, termasuk bantuan keuangan, serta barang dan layanan pendukung.
Namun, DSWD mempertahankan kualifikasi tertentu untuk calon orang tua asuh berdasarkan Undang-Undang Republik No 10165 yang juga dikenal sebagai Undang-Undang Pengasuhan Tahun 2012.
Secara hukum, calon orang tua asuh harus:
1. Cukup umur menurut hukum
2. Berusia sekurang-kurangnya 16 tahun lebih tua dari anak tersebut, kecuali orang tua angkatnya adalah anggota keluarga
3. Memiliki minat, kapasitas dan komitmen yang tulus dalam mengasuh anak
4. Memiliki kemampuan memberikan suasana kekeluargaan bagi anak
5. Menjalin hubungan yang sehat dan harmonis dengan setiap anggota keluarga yang tinggal serumah
6. Memiliki karakter moral yang baik
7. Mampu secara jasmani dan rohani serta matang secara emosi
8. Memiliki sumber daya yang cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga; 9. bersedia untuk lebih mengasah atau dilatih pengetahuan, sikap dan keterampilan dalam mengasuh anak
10. Belum mempunyai jumlah maksimal anak yang diasuhnya pada saat melamar atau memberikan penghargaan
Setelah pendaftaran, keluarga dan individu akan menjadi keluarga asuh yang mempunyai izin atau orang tua dari anak tersebut selama 3 tahun ke depan.
“Ini demi kepentingan terbaik bagi anak. Penting bagi anak-anak ini untuk dilindungi dari perdagangan anak, pelecehan dan eksploitasi anak,” kata Sekretaris DSWD Dinky Soliman. – Rappler.com