Dua pelajar korban kekerasan MOS dirawat di rumah sakit
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Mereka hanya mendapat satu gelas air mineral dan harus dibagikan kepada 20 peserta. Waktu makannya juga dibatasi, hanya 10 detik.
JAKARTA, Indonesia— Dua siswa baru SMK Perkapalan Pancasila Sukoharjo menjadi korban kekerasan yang dilakukan saat Masa Orientasi Siswa (MOS). Mereka dirawat di RS Muhammadiyah Kartosuro karena mengalami luka akibat dipukul dan ditendang oleh seniornya.
Menurut Sumiyati, ibu salah satu korban, Agus Riyanto (16), anaknya berulang kali ditendang di bagian perut. Agus sempat kejang.
Sementara korban lainnya bernama Andri Bendi (17) mengalami dehidrasi. Ia mengaku dipukul oleh seniornya saat latihan lari dan hanya diperbolehkan minum satu botol air mineral.
Perlakuan kekerasan tersebut dibenarkan oleh Kepala Sekolah Agunadi. “Kami berasumsi hal itu dilakukan oleh taruna kami dan tentunya ada sanksi bagi pelakunya,” kata AgusnadiSelasa 11 Agustus.
Andri mengaku melihat langsung kejadian saat Agus mundur dan dipukuli seniornya. Saat itu para peserta ditanya dorong ke atas dan berguling-guling. Agus banyak melakukan kesalahan. “Saya lihat bagaimana (dia) langsung ditarik ke belakang lalu dipukuli,” ujarnya.
Tak hanya itu, panitia MOS juga tidak memberikan air minum kepada peserta selama 3 jam, mulai pukul 07.30-11.30. Saat diperbolehkan minum, mereka hanya diberi satu gelas air mineral dan harus dibagikan kepada 20 peserta. Waktu makannya juga dibatasi, hanya 10 detik.
Agus pingsan dua kali. “Aku juga pingsan, tapi karena dehidrasi,” dia berkata.
Mendikbud melarang kekerasan di MOS
Kekerasan ini terjadi hanya dua bulan setelah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengeluarkan surat edaran pada Juli 2015 untuk mencegah perpeloncoan, pelecehan dan kekerasan di MOS.
Dalam surat yang ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota tersebut, Anies meminta Dinas Pendidikan setempat memastikan tidak ada perpeloncoan, pelecehan, dan kekerasan yang dilakukan kakak kelas atau alumni terhadap mahasiswa baru. Anies juga meminta Dinas Pendidikan memastikan kepala sekolah, wakil kepala sekolah, wali kelas, dan guru menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam penyusunan dan pelaksanaan MOS, bukan kakak kelas.
Ia meminta orang tua atau wali murid melapor melalui http://mopd.kemdikbud.go.id jika perpeloncoan atau kekerasan masih terjadi di MOS. —Rappler.com
BACA JUGA:
Korban atau saksi ‘bullying’ saat orientasi siswa? Laporan!
(MOS) yang kerap merenggut nyawa anak-anak