Eksekusi mati di Saudi tidak akan mempengaruhi rencana Indonesia, kata pejabat tersebut
- keren989
- 0
Masyarakat Indonesia memprotes eksekusi Saudi terhadap dua warga Indonesia minggu ini tanpa pemberitahuan sebelumnya
JAKARTA, Indonesia – Pemenggalan dua pekerja migran Indonesia di Arab Saudi pekan ini tidak akan mempengaruhi rencana eksekusi di Indonesia, kata Jaksa Agung.
“Kami menghormati supremasi hukum. Bedanya, kami memberikan pemberitahuan eksekusi kepada duta besar 3 hari sebelum pelaksanaannya, tapi mereka tidak melakukannya,” kata Jaksa Agung HM Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 17 April.
Komentarnya muncul sehari setelah Arab Saudi mengeksekusi pekerja rumah tangga Indonesia lainnya, Karni binti Medi Tarsim, 37, yang dinyatakan bersalah membunuh seorang gadis berusia 4 tahun pada tahun 2012.
Dia rupanya menggorok leher anak itu dengan pisau dapur saat anak itu sedang tidur. Orang tuanya, majikan Tarsim, sedang bekerja saat kejadian itu terjadi.
Dalam perjalanan pulang yang panik, sang ayah, Khalid, menabrak pengendara sepeda motor dan putrinya yang berusia 6 tahun. Keduanya juga tewas.
Eksekusi Tarsim di Yanbu, Arab Saudi bagian barat, terjadi dua hari setelah pembantu rumah tangga Indonesia lainnya, Siti Zainab, dipenggal karena pembunuhan.
Tidak ada pemberitahuan sebelumnya
Dalam kedua kasus tersebut, Jakarta menyatakan kemarahannya karena tidak diberikan pemberitahuan terlebih dahulu mengenai eksekusi tersebut. (BACA: Indonesia protes pemenggalan kepala PRT di Arab Saudi)
Dalam pernyataan terkait kasus Tarsim, kementerian “menyatakan penyesalan dan kekecewaan karena perwakilan Indonesia baik di Riyadh maupun Jeddah tidak memperoleh informasi resmi mengenai waktu dan tempat eksekusi”.
Sehari sebelum eksekusinya, Tarsim, dari pulau utama Jawa, dikunjungi oleh seorang pejabat Indonesia, namun baik otoritas penjara maupun terpidana tidak memberikan indikasi bahwa eksekusi akan segera dilakukan, kata kementerian.
Jakarta mengatakan pihaknya telah meluncurkan kampanye berkelanjutan untuk mencoba menyelamatkan Tarsim, dengan dua surat permintaan grasi dikirim oleh Presiden Joko Widodo dan satu surat oleh pendahulunya.
“Pemerintah Indonesia telah berupaya semaksimal mungkin memberikan perlindungan hukum dan meminta maaf kepada keluarga korban dengan tujuan agar hukuman mati Tarsim diringankan,” kata kementerian.
Jakarta tidak merinci cara yang digunakan untuk membunuh Tarsim.
Duta Besar Riyadh di Jakarta dipanggil ke Kementerian Luar Negeri pada Kamis malam untuk mendengarkan keluhan Jakarta mengenai proses tersebut. Duta Besar, Mustafa Ibrahim Al-Mubarak, juga dipanggil pada hari Rabu mengenai eksekusi pertama.
Arab Saudi telah lama menjadi tujuan utama pekerja Indonesia, namun pihak berwenang memberlakukan moratorium pengiriman pekerja baru ke negara tersebut pada tahun 2011 menyusul pemenggalan kepala seorang pembantu rumah tangga.
Dalam eksekusi pertama pada hari Selasa, Zainab dipenggal di kota suci Madinah setelah dia dinyatakan bersalah menikam seorang wanita Saudi hingga tewas pada tahun 1999. Kelompok hak asasi manusia mengatakan ada kecurigaan dia sakit jiwa.
Pengedar narkoba, pemerkosaan, pembunuhan, murtad, dan perampokan bersenjata semuanya dapat dihukum mati berdasarkan hukum syariah Islam yang ketat di kerajaan tersebut. Amnesty International mengecam “peningkatan mengerikan” jumlah eksekusi mati di Saudi tahun ini.
Rencana implementasi di Indonesia masih tetap ada
Perawatan migranSebuah LSM yang mengadvokasi hak-hak pekerja Indonesia di luar negeri telah melakukan hal tersebut Mendesak Indonesia untuk meninggalkan hukuman mati “sebagai langkah awal untuk menekan negara lain agar tidak menerapkan hukuman mati terhadap pekerja migran”.
Berdasarkan data pemerintah, masih terdapat 36 pekerja migran Indonesia yang terancam hukuman mati di Saudi dari total 228 orang WNI yang dijatuhi hukuman mati di luar negeri.
Namun para pejabat Indonesia bersikeras bahwa rencana eksekusi akan tetap dilaksanakan meskipun ada protes terhadap Arab Saudi.
“Komitmen kami adalah melindungi warga negara kami, itu adalah prioritas kami,” Retno Marsudi, Menteri Luar Negeri, mengatakan awal pekan ini. “Tetapi ada masalah penegakan hukum yang harus kita tegakkan di dalam negeri.”
Prasetyo juga mengatakan mereka bersiap untuk mengadakan gelombang eksekusi berikutnya, yang mungkin mencakup warga negara Filipina Mary Jane Fiesta Veloso dan pasangan Bali Nine asal Australia, setelah konferensi Asia-Afrika 2015.
Setidaknya 28 kepala negara telah memastikan akan menghadiri KTT internasional yang dibuka akhir pekan ini, 18 April, di Jakarta dan ditutup pada 24 April di Bandung.
“Sangat tidak etis (kami melakukan eksekusi mati) padahal kami sedang menerima beberapa kepala negara,” kata Prasetyo, Selasa. “Tapi kami pasti akan melaksanakannya.” – Laporan Febriana Firdaus, Ata dan Agence France-Presse/Rappler.com