• September 24, 2024

Empat perempuan, tiga laki-laki tewas di Banda Aceh

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Mereka dipukuli karena malu.

BANDA ACEH, Indonesia – Disaksikan sekitar 1.000 warga, empat perempuan dan tiga laki-laki dihukum di Banda Aceh karena terbukti melanggar Qanun syariat Islam tentang khalwat atau zina yang berlaku di Aceh.

Tujuh orang yang terbukti melakukan pencambukan itu dieksekusi usai salat Jumat, 12 Juni, di halaman Masjid Al-Badar, Gampong Kota Baru, Banda Aceh. Mereka adalah MA (18), FY (22), M (19), ER (19), AS (23), F (21) dan RZ (40).

RZ pertama kali diangkat ke panggung untuk menjalani hukuman cambuk. Sebelum ditembak, sambil tersenyum, ibu rumah tangga itu melambai ke arah penonton.

RZ ditembak enam kali dari delapan kali hukuman yang dijatuhkan padanya. Dua hukuman cambuk yang tersisa akan dikurangi menjadi dua bulan penjara. Menurut salah seorang petugas polisi syariah di Kota Banda Aceh, selain melakukan perbuatan asusila, RZ juga berperan sebagai “mucikari”.

Selanjutnya TA diangkat ke panggung. Wanita yang baru lulus SMA itu ditembak sebanyak empat kali setelah hukumannya dikurangi dua bulan yang dihitung dua batang.

Usai menjalani hukuman cambuk, saat turun dari panggung, FY sempat tak sadarkan diri. Kemudian beberapa polisi syariah wanita langsung membawanya ke kamar depan masjid.

Selanjutnya F dan ER dihajar berturut-turut. F ditembak enam kali. Sedangkan ER sudah direbus sebanyak lima kali. Hukuman cambuk mereka juga dikurangi dua bulan penjara.

Setelah keempat wanita tersebut dipukul, giliran ketiga pria tersebut yang dieksekusi satu per satu di atas panggung. MA ditembak empat kali, M ditembak lima kali, dan AS enam kali. Masa hukuman mereka juga dikurangi masing-masing dua bulan.

Terpidana dipukul dengan rotan sepanjang satu meter oleh algojo yang menutupi seluruh tubuhnya dengan kain. Saat dieksekusi, terpidana perempuan dalam keadaan duduk, sedangkan terpidana laki-laki dipukuli sambil berdiri. Mereka dipukul dari belakang.

Saat dipukul, warga berteriak agar algojo mencambuk mereka lebih keras. Beberapa warga juga bersuara menentang mereka yang dinyatakan bersalah melakukan pencambukan.

Selain warga, aksi eksekusi pertama yang digelar di Banda Aceh tahun ini juga disaksikan para pejabat tinggi pemerintah kota Banda Aceh.

Sebelum eksekusi cambuk dilaksanakan, empat jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Banda Aceh membacakan putusan Pengadilan Syariah Kota Banda Aceh yang menjatuhkan hukuman cambuk kepada tujuh warga tersebut dalam persidangan Rabu.

Ustadz Ridwan dari Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, dalam khutbahnya sebelum pelaksanaan hukuman cambuk mengatakan, eksekusi hukuman cambuk merupakan wujud komitmen pemerintah Kota Banda Aceh dalam menegakkan syariat Islam.

“Kami berkumpul di sini bukan untuk menertawakan mereka yang dipukuli, tapi untuk mengingatkan perintah Tuhan kepada manusia untuk menjaga kejayaannya,” ujarnya.

Menurut Ridwan, jika manusia tidak mampu menjalankan perintah Tuhan dan tidak dapat mempertahankan eksistensinya sebagai manusia yang mulia di muka bumi, maka derajatnya lebih rendah dari binatang.

“Semoga mereka yang dipukuli hari ini sadar dan bertaubat kepada Tuhan agar menjadi orang yang mulia kembali,” ujarnya.

“Dengan adanya prosesi pencambukan ini, kami berharap dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh warga Kota Banda Aceh untuk tidak melanggar syariat Islam yang diakui sebagai hukum negara.”

Ia juga menyatakan, masih ada beberapa pelanggar hukum Islam yang diproses di pengadilan syariah.

Aceh merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan sebagian hukum Islam sejak tahun 2000. Warga negara yang melakukan khalwat atau perbuatan tercela, meminum minuman beralkohol, dan berjudi diancam dengan hukuman cambuk di depan umum.

September lalu, DPR Aceh mengesahkan qanun jinayat yang memberikan hukuman lebih berat bagi pelanggar hukum Islam. Qanun yang rencananya akan diterapkan pada Oktober ini mengatur 10 kejahatan syariah. —Rappler.com

game slot online