• October 7, 2024
Hal lainnya, pekerja migran terancam hukuman mati di UEA

Hal lainnya, pekerja migran terancam hukuman mati di UEA

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Cicih, TKI asal Karawang terancam pancung di Uni Emirat Arab (UEA). Apa rencana pemerintah untuk menyelamatkan nyawa Cicih?

Jakarta, Indonesia Lain lagi, pahlawan devisa Indonesia itu terancam hukuman mati di negara tempatnya bekerja. Cicih, seorang TKI asal Karawang, Jawa Barat, kini terancam hukuman pancung di Uni Emirat Arab (UEA).

Bekerja di Abu Dhabi sejak tahun 2009 sebagai pekerja rumah tangga yang bertanggung jawab merawat bayi, Cicih pada tahun 2012 dituduh membunuh anak yang ia rawat.

Kepala BNP2TKI: Kami akan mengupayakan pembebasan

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Nusron Wahid mengatakan pihaknya akan bekerja semaksimal mungkin untuk menjamin pembebasan Cicih.

“Kami menerima pengaduan atas kasus Cicih Binti Aing Tolib asal Karawang, seorang TKI yang bekerja di UEA yang bernasib malang. Dituduh melakukan pembunuhan, sehingga dia menghadapi hukuman mati. “Kami akan bantu karena dia jujur ​​mengaku tidak membunuh,” tegas Nusron saat ditemui, Rabu, 6 Mei.

Lebih lanjut Nusron menjelaskan, awalnya ada empat TKI yang terancam hukuman mati di UEA, namun saat ini hanya tersisa Cicih.

Sebelum putusan

Saat ini proses hukum yang dihadapi Cicih hampir selesai dan tinggal menunggu keputusan banding Cicih dan tim kuasa hukumnya.

“Karena sudah masuk Pengadilan Banding, maka akan segera diputuskan. Di sini pemerintah akan berperan, Menteri Luar Negeri dan BNP2TKI, kata Nusron.

“Menteri Luar Negeri akan berkunjung ke UEA untuk membahas cara mengatasi hal ini dan juga akan meminta pemerintah di sana mencari sosok yang tepat di sana untuk membujuk keluarga korban agar meminta maaf kepada Cicih. “Itu kalau proses hukumnya masih gagal,” jelas Nusron sambil menguraikan rencananya menyelamatkan Cicih.

Tunggu kesaksian dokter

Namun terkait kejadian yang menimpa Cicih, Nusron menyatakan Cicih sebenarnya tidak bersalah. Pengakuan jujur ​​Cicih menyebutkan bahwa ia tidak pernah membunuh anak majikannya.

Menurut Nusron, pemerintah akan kesulitan membuktikannya. Salah satu cara yang saat ini dilakukan pemerintah, di luar jalur lobi diplomatik antara Indonesia dan UEA, adalah dengan membawa dokter yang melakukan visum pada korban ke pengadilan.

“Kami hanya meminta satu hal yang sampai saat ini belum terpenuhi, yakni dokter yang menangani pemeriksaan visum korban. Karena kami yakin jika didatangkan dokter akan membuktikan Cicih tidak bersalah. Dokter sudah siap tetapi pengadilan tidak mengizinkannya.

“Inilah yang akan kami coba jadikan bukti baru sebagai novum bahwa bayi tersebut meninggal dan tidak dibunuh,” jelasnya. Rappler.com

sbobet