Harga kebutuhan pokok normal di bulan Ramadhan
- keren989
- 0
Upaya menjaga stabilitas harga sembako telah dilakukan, mulai dari Keputusan Presiden tentang Stabilisasi Harga hingga pengenalan Toko Maritim. Instrumen hukumnya sudah lengkap. Menunggu pengawasan dan tindakan.
“Saya akan mengejar siapa pun yang mengacaukan harga kebutuhan pokok.” Demikian ancaman Presiden Joko Widodo beberapa hari lalu menanggapi tren kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok menjelang Idul Fitri.
Saya membaca sikap presiden ini di halaman setkab.go.id yang berisi tekad presiden mengejar pelaku harga sembako. Saya yakin kita semua menyambut baik penetapan ini karena tujuannya untuk melindungi masyarakat dari kenaikan harga selama bulan Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri 1436 H.
Pagi ini saya sedikit terkejut. Harga ayam kampung di pasar tradisional dekat rumah saya naik menjadi Rp 125 ribu per ekor. Ayamnya besar karena ayam jago. Sebelum masuk bulan puasa harganya Rp 90 ribu. Saya mencari ayam kampung karena ingin membuat chicken pop masakan ala Padang untuk berbuka puasa. Bayangkan Anda melakukan itu air liurapalagi dengan saus tomat yang pas.
Harga daging naik Rp5 ribu per kilogram. Harga cabai, bawang merah, dan bawang putih serta harga sejumlah sayur mayur naik tipis, berkisar Rp1.000-2.000 per ikat atau per kilogram. Menurut saya ini adalah hal yang lumrah. Saya yakin pedagang di pasar tradisional tidak sekadar menaikkan harga. Hubungan komunikasi antara penjual dan pembeli di pasar tradisional cukup erat.
“Kenaikan harga ini juga tidak bagus, Bu. Ditambah lagi, Anda sudah berlangganan,” kata mereka.
Di supermarket saya tidak memperhatikan harga. Mungkin karena saya jarang belanja ke supermarket. Tiga hari yang lalu, aku pergi ke supermarket besar dan berbelanja segala macam barang sambil membawa anak-anak dan asistenku pulang untuk menonton film. Dunia Jurassic.
Tapi yang saya beli adalah jenis yang tidak tersedia di pasar tradisional, misalnya sirup merek tertentu dan makanan kaleng. Tidak bisa membandingkan harga dengan pasar tradisional. Saya akan melakukannya minggu depan.
Jadi, sejauh ini menurut saya harga peralatan masak masih OK. Pedagang mungkin harus menyiapkan dana untuk memberikan tunjangan hari raya (THR), sehingga harus membayar minimal 1,5 kali gaji bulanannya. Setidaknya iya, karena idealnya gaji 1 bulan untuk THR, sehingga perlu menyiapkan dana dua kali lipat untuk gaji Julie. Harga beras memang meroket sejak Februari tahun ini. Peningkatannya sekitar 20%.
Karena saya tidak menganggap ayam kampung sebagai kebutuhan pokok, apalagi saya hanya memasak baby chicken satu kali selama Ramadhan, kenaikan drastis dari Rp 90 ribu menjadi Rp 125 ribu per ekor, saya tidak menganggap sebagai pelanggaran. Para pedagang pun bingung, kenapa kenaikannya begitu besar. “Kedengarannya seperti itu,” katanya. Ya saya baik-baik saja.
Harga ayam biasa relatif stabil, Rp 35 ribu per kilogram. Rupanya, para menteri terkait rajin turun ke lapangan untuk mengecek harga guna menunjang kinerja dan menghindari disemprot presiden.
Pagi ini saya membaca di Koran Kompas bahwa pemerintah meluncurkan program Gerai Maritim. Hal itu dilakukan untuk mengurangi disparitas yakni kesenjangan harga antar wilayah timur Indonesia yang masih tinggi. Pada akhir tahun 2015, pemerintah menargetkan penurunan kesenjangan dari 35% menjadi di bawah 13,5%.
“Kami berupaya agar harga kebutuhan pokok di wilayah timur dan terluar Indonesia tidak jauh berbeda atau sama dengan di wilayah Jawa,” kata Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, Jumat, saat membuka Gerai Maritim di peresmian tersebut. Pelabuhan Tanjung Priok. , 19 Juni.
(BACA: Maritime Outlet untuk menjaga harga di Indonesia Timur)
Gerai Maritim merupakan kerja sama antarkementerian dengan PT Pelni dan Persatuan Pengusaha Ritel Indonesia. Kemarin, 10 kontainer dikirim dari Pelabuhan Tanjung Priok dengan KM Dempo ke wilayah di Kepulauan Papua.
Kapal yang membawa bahan pokok seperti beras, tepung terigu, gula pasir, minyak goreng, ayam, mie instan, dan paket sembako diperkirakan tiba di Pelabuhan Serui, Yapel, Papua pada 25 Juni. Kapal akan singgah di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya untuk mengambil 1 kontainer telur ayam yang didatangkan dari Blitar.
Pekan lalu, Pertamina juga memberikan jaminan pasokan bahan bakar dan LPG selama Ramadhan dan Idul Fitri 1436 H aman. Apabila terjadi kenaikan harga yang tidak wajar atau kekurangan pasokan, masyarakat dapat menghubungi nomor 500-000 (atau melalui ponsel di nomor 021 500000) atau melalui SMS di nomor 08159500000.
Pada Jumat ini juga, Staf Khusus Presiden Jokowi, Teten Masduki, menginformasikan bahwa Presiden telah menandatangani Peraturan Presiden tentang Penetapan dan Penahanan Harga Kebutuhan Pokok dan Barang Penting. Melalui Perpres ini diharapkan fluktuasi harga bahan pokok dapat diatasi.
Menurut Teten, dengan Perpres ini, untuk keadaan khusus, misalnya saat lebaran atau keadaan tertentu, pemerintah pusat dan daerah juga bisa melakukan kontrol, selain saham juga. (MEMBACA:
Padahal kita sudah mempunyai instrumen hukum untuk menjerat pelaku usaha yang menyimpan dan menimbun sembako yaitu UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Sanksi bagi penabung dan penimbun kebutuhan pokok cukup berat. Sanksinya mulai dari penghentian usaha hingga 5-7 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.
Nampaknya dari Ramadhan ke Ramadhan, Idul Fitri hingga Idul Fitri, Anda belum pernah mendengar ada yang dijerat dengan kedua undang-undang tersebut bukan? —Rappler.com
Uni Lubis adalah jurnalis senior dan Eisenhower Fellow. Dapat disambut di @UniLubis. Artikel ini adalah bagian dari Cerita Ramadhan.