Helikopter EC130 kemungkinan jatuh di Danau Toba
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Izin operasional PT Aviation Angkasa Semesta terancam dibekukan jika terbukti helikopter tersebut hilang karena kelalaian
JAKARTA, Indonesia – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyatakan helikopter EC 130 B4 bernomor registrasi PK-BKA milik PT Aviation Angkasa Semesta yang hilang kontak pada Minggu 11 Oktober kemungkinan berada di Danau Toba. .
“Ada kemungkinan jatuh di darat, atau di Danau Toba, karena melintasi danau. “Berangkat dari Siparmahan atau pantai barat Danau Toba,” kata Direktur Navigasi Penerbangan Kementerian Perhubungan Novie Riyanto usai konferensi pers di Jakarta, Senin 12 Oktober.
Novie mengatakan, helikopter tersebut juga melanggar prosedur visual atau penerbangan aturan visual penerbanganyaitu jarak pandang harus minimal 5 kilometer, namun pilot bersikeras pada jarak pandang 400-800 meter pada tahap tersebut.
“Ini tentu pelanggaran berat, kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang kembali,” ujarnya.
Selain itu, izin penerbang helikopter akan dicabut karena penerbang tersebut tidak melapor untuk melakukan penerbangan dan tidak memiliki rencana penerbangan, atau rencana penerbangan.
Novie mengatakan, penerbangan keberangkatan helikopter sudah mendapat izin, namun penerbangan pulang tidak.
Jadi saat helikopter ini membawa satu keluarga penumpang sudah mengantongi izin, namun saat kembali ke Kualanamu ternyata membawa tiga penumpang lagi yang diyakini awak kapal dan tidak memiliki izin, ujarnya. dikatakan.
Novie menjelaskan, Pengendali Lalu Lintas Udara atau ATC Medan mengetahui helikopter tersebut hilang kontak karena pihak perusahaan telah melaporkan bahwa pesawat miliknya hilang kontak.
“Jadi, helikopter ini tidak berkomunikasi dengan ATC sejak awal penerbangan. “Dia terbang, terbang saja. Kalau hilang kontak, dia lapor dulu hilang, tapi tidak,” ujarnya.
Izin beroperasi terancam dibekukan
Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan Mohammad Alwi mengatakan, izin operasional (AOC) PT Aviation Angkasa Semesta juga terancam dibekukan jika terbukti kejadian tersebut terjadi karena kelalaian, atau kecelakaanbukan kecelakaan atau kejadian.
Selain itu, Alwi mengatakan, jumlah pesawat yang dimiliki Angkasa Semesta Flights saat ini sebanyak 3 pesawat, dengan kejadian hilang kontak jika disebutkan. kecelakaan Dan kerugian total, maka jumlah pesawat udara yang beroperasi tidak memenuhi ketentuan pasal 118 UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan Peraturan Menteri No. 97 Tahun 2015.
Oleh karena itu, PT PAS tidak dapat beroperasi karena izin usaha angkutan udara niaga yang dimilikinya akan dibekukan sesuai dengan peraturan tersebut, katanya.
Peraturan Menteri No. 97 Tahun 2015 menyebutkan bahwa untuk izin usaha angkutan udara niaga tidak berjadwal (AOC 135) suatu perusahaan harus mengoperasikan minimal tiga pesawat, satu diantaranya dimiliki dan dua lagi dikuasai.
Pesawat milik PT PAS tersebut antara lain satu unit pesawat EC 130 B4 bernomor registrasi PK-BKA dengan nomor registrasi PK-BKA (dalam pencarian), satu unit Bell 407 (PK-JTR), dan satu unit Cessna Citation 560XLS (Pk-BKS). —Dengan laporan Antara/Rappler.com
BACA JUGA: