• October 10, 2024
Hukuman mati Mary Jane Veloso bisa saja berubah

Hukuman mati Mary Jane Veloso bisa saja berubah

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Jaksa Agung masih tidak mengizinkan Mary Jane dibawa ke Filipina.

JAKARTA, Indonesia – Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan hukuman mati terpidana Mary Jane Veloso dapat diringankan jika pengadilan Filipina dapat membuktikan perekrutnya, Maria Cristina Sergio, bersalah atas dugaan perdagangan manusia.

“Membebaskan Mary Jane dari hukuman adalah hal yang mustahil karena dia terbukti menyelundupkan narkoba. Bahkan jika dia meminta grasi, kemungkinan besar presiden tidak akan mengabulkannya. Namun jenis hukumannya bisa berubah. Mungkin,” kata Prasetyo kepada Rappler, Selasa, 4 Agustus.

Pernyataan Prasetyo soal kemungkinan Mary Jane bebas dari hukuman mati bukanlah yang pertama.

Sebelumnya, Prasetyo mengungkapkan proses hukum yang sedang berjalan di Filipina tidak akan mengubah hukuman Mary Jane. Namun, putusan pengadilan di Filipina nantinya bisa dijadikan bukti untuk mengajukan grasi.

“Misalnya nanti pengadilan Filipina memutuskan dia adalah korban berdagang di sini juga sulit lepas dari hukuman,” kata Prasetyo mediaRabu 29 Juli.

“Tapi keputusannya bisa kalau mau bikin novum bisa mengajukan permohonan ampun lagi atau mungkin PK.” Jika presiden mengabulkannya, maka pengampunan tersebut bisa digunakan untuk mengurangi hukuman Mary Jane.

Tapi itu hak prerogratif presiden, ujarnya.

Upaya untuk membebaskan Mary Jane dari hukuman mati telah berlangsung sejak sebelum eksekusi pertama terhadap warga negara Filipina tersebut pada 29 April.

Eksekusi Mary Jane dibatalkan pada detik-detik terakhir setelah Presiden Filipina Benigno Aquino III dan aktivis Migrant Care Anis Hidayah mengadvokasi Presiden Joko “Jokowi” Widodo.

Dengan alasan pemerintah Filipina saat itu berusaha menjerat perekrut Mary Jane, Maria Cristina Sergio, dengan tuduhan penipuan dan perdagangan manusia.

Upaya ini dilakukan untuk membuktikan bahwa Mary Jane hanyalah korban perdagangan manusia.

(BACA: Kisah hidup perekrut Mary Jane Veloso)

Kemudian Filipina mengajukan Mutual Legal Assistance (MLA) dengan Indonesia agar bisa menyelidiki Mary Jane. Indonesia setuju mengabulkan permintaan MLA, dengan syarat pemeriksaan dilakukan di negara asalnya.

“Kamu bisa menggunakannya konferensi video,” kata Prasetyo. —Rappler.com

slot demo pragmatic