Indonesia bungkus: 20 Agustus 2015
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Tugas berat menanti Menko Maritim Rizal Ramli, 4 jenazah korban Trigana Air sejauh ini berhasil dievakuasi, dan pihak Istana menentang pengawalan polisi.
JAKARTA, Indonesia – Tugas berat menanti Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli, hingga kini 4 jenazah korban Trigana Air berhasil dievakuasi, dan pihak Istana menentang polisi yang mengawal sepeda motor tersebut.
Sutan Bhatoegana divonis 10 tahun penjara
Pengadilan tindak pidana korupsi memvonis mantan anggota DPR Sutan Bhatoegana 10 tahun penjara pada Rabu 19 Agustus. Sutan terbukti bersalah dalam beberapa kasus, termasuk menerima uang sebesar US$140 ribu dari mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM terkait pembahasan APBN 2013. Ia juga dinyatakan bersalah menerima uang sebesar $200 ribu dari mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Vonis Sutan hanya berkurang satu tahun dari tuntutan jaksa, yakni 11 tahun penjara. Lebih lanjut di Rappler.com.
Tahanan politik Papua Filep Karma menolak keluar penjara
Tapol Filep Karma seharusnya menghirup udara bebas, Rabu 19 Agustus, namun ia memilih bertahan di Lapas Abepura, Jayapura. Sebelumnya, ketika 1.938 terpidana kasus korupsi mendapat remisi kemerdekaan dan puluhan tahun pada 17 Agustus, Filep bahkan menolak keras pemberian remisi tersebut. Padahal, kalau dia mendapat pengampunan, dia bebas. Dia ditahan setelah mengibarkan bendera Bintang Kejora saat protes pada 1 Desember 2004. Mengapa Filipus menolak? Jawabannya ada di sini.
Sejumlah jenazah korban Trigana berhasil dievakuasi
Meski terhambat cuaca buruk, Empat jenazah korban jatuhnya pesawat Trigana Air berhasil dievakuasi ke Bandara Jayapura, Rabu sore. Jadi masih ada 50 korban lagi yang masih perlu dievakuasi. Sesampainya di Bandara Sentani, Jayapura, seluruh tim Badan SAR Nasional (Basarnas) dan TNI/Polri melakukan upacara singkat dari Basarnas hingga Polda Papua.
Istana: Polisi menjaga sepeda motor yang melanggar aturan
Melalui laman setkab.go.id, Sekretariat Kabinet RI mengumumkan pengawalan polisi terhadap rombongan pengendara sepeda motor Harley Davidson di Yogyakarta yang menghebohkan dunia maya. perilaku ilegal. Menurut Sekretariat Kabinet, konvoi sepeda motor berukuran besar (moge) tidak termasuk dalam kategori jalan yang mempunyai jalur utama.
Tindakan pengawalan petugas kepolisian pada peristiwa yang terjadi di Sleman merupakan perbuatan yang melanggar ketentuan Pasal 134 huruf g Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 karena konvoi sepeda motor Harley Davidson tidak termasuk dalam pengguna jalan yang melaksanakan hak utama. tidak punya yang diutamakan,” katanya. informasi di situs web.
Target Jokowi untuk Rizal Ramli: Selesaikan kasus ‘tinggal’ dalam 3-4 hari
Usai dilantik menjadi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman yang baru, Rizal Ramli menjadi perbincangan hangat, terutama karena komentar pedasnya terhadap sesama menteri di media. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun memberikan target kepada Rizal terkait waktu tunggu bongkar muat peti kemas di pelabuhan (dwell time) yang selama ini menjadi salah satu permasalahan utama di bidang kelautan.
“Dia memberi tugas khusus kepada Menko Maritim untuk mempersingkatnya waktu hidup, yang biasanya lebih dari lima hari. “Dia kasih batas waktunya, Oktober diharapkan 3-4 hari,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Rabu. dikutip oleh media. Sebelumnya, target Menko sebelumnya Indroyono Soesilo adalah 4,7 hari. —Rappler.com