Indonesia bungkus: 21 Agustus 2015
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Warga Kampung Pulo digusur, Dana Jaminan Hari Tua kini bisa langsung dicairkan, dan Evan Dimas dikabarkan gagal ikut di Spanyol.
JAKARTA, Indonesia – Warga Kampung Pulo tergusur, Dana Jaminan Hari Tua kini bisa segera dicairkan, dan Evan Dimas dikabarkan gagal berkompetisi di Spanyol.
Warga Kampung Pulo digusur dan bentrok dengan petugas
Pemprov DKI Jakarta kembali melakukan penggusuran warga, kali ini di Kampung Pulo, Jakarta Timur, Kamis 20 Agustus. Meski dialog telah dilakukan beberapa kali, namun upaya penggusuran tampaknya tidak berjalan mulus. Pasalnya, sebagian warga bersikeras untuk bertahan hidup. Gas air mata ditembakkan petugas. Batu beterbangan dari arah kamp penduduk.
Akibat tabrakan tersebut, warga digegerkan emosi destruktif satu unit alat berat. Kaca unitnya pecah, mesinnya terbakar sehingga tidak bisa digunakan lagi. Lihat foto kejadian di Rappler.com.
Tak perlu menunggu 10 tahun, Dana Jaminan Hari Tua kini bisa segera dicairkan
KABAR BAIK! Review PP JHT dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan turunannya telah selesai. 1 Sep 2015 pekerja yang di PHK/berhenti kerja dapat membayarkan JHT dengan masa tunggu hanya 1 bulan.
— M.Hanif Dhakiri (@hanifdhakiri) 20 Agustus 2015
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri meninjau Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2015 tentang Jaminan Hari Tua (JHT). Dalam revisi tersebut, pemerintah menjamin pekerja yang berhenti bekerja dapat menarik uangnya melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) tanpa menunggu masa kepesertaan 10 tahun.
Kini, pekerja yang berhenti bekerja, baik karena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun sukarela, tidak perlu menunggu 10 tahun atau setelah usia pensiun (56 tahun) untuk mencairkan dana JHT. Mereka hanya perlu menunggu satu bulan setelah berhenti bekerja. Lebih lengkapnya bisa dibaca di sini.
Seluruh jenazah korban Trigana Air telah dievakuasi
Seluruh jenazah korban jatuhnya pesawat Trigana Air di Oksibil, Papua, telah berhasil dievakuasi dan diterbangkan ke Jayapura, Kamis 20 Agustus. Evakuasi dan penyerahan jenazah korban jatuhnya pesawat Trigana Air diakhiri dengan diterbangkannya 50 kantong jenazah terakhir ke Jayapura. Hingga Kamis sore, 4 jenazah pertama yang dievakuasi telah berhasil diidentifikasi oleh Tim Identifikasi Korban Bencana (DVI) Polda Papua. Cek di sini untuk mengetahui identitas jenazah.
Jokowi belum menyetujui 7 mega proyek DPR
Presiden Joko “Jokowi” Widodo menyatakan tidak menyetujui pembangunan tersebut 7 Mega Proyek di DPR RI yang diperkirakan menelan biaya Rp 1,6 triliun. Tujuh proyek yang rencananya akan dibangun adalah museum dan perpustakaan, lapangan demokrasi, jalan akses tamu gedung DPR, Pusat pengunjungpembangunan ruang pusat kajian legislasi, pembangunan ruang anggota dan staf ahli, serta integrasi kawasan tempat tinggal dan tempat kerja anggota DPR.
“Posisi terakhir Presiden adalah meminta peninjauan kembali dan beliau meminta segera melaporkannya. Jadi ini resmi menjadi sikap resmi Presiden hingga saat ini, ujarnya Sekretaris Kabinet Pramono AnungKamis.
Evan Dimas tidak lolos uji coba dan tidak bisa bermain di Spanyol
Media massa di Spanyol mengumumkan pemain sepak bola muda asal Indonesia, Evan Dimas, tidak masuk dalam daftar pemain baru klub lapis kedua Spanyol, UE Llagostera. Evan tiba di Jakarta Kamis dini hari sebelum berangkat ke Surabaya untuk menjalani operasi. “Benar, Evan sudah kembali ke Indonesia. Tapi dia tidak langsung ke Surabaya, tulis sekretaris eks klub Evan, Persebaya, Rahmad Sumanjaya. Baca lebih lanjut di Rappler.com.
—Rappler.com