Indonesia bungkus: 24 Juli 2015
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Polda Papua tetapkan 2 tersangka kerusuhan Tolikara, Gerindra buka peluang dukung Ahok maju gubernur 2017, Minuman Beralkohol kena pajak impor 150%.
JAKARTA, Indonesia — Selamat pagi! Berikut rangkuman berita yang perlu Anda ketahui selama 24 jam terakhir.
Polda Papua tetapkan 2 tersangka kerusuhan Tolikara
Polda Papua menetapkan dua warga asli sebagai tersangka pelaku pembakaran kios dan masjid di Kabupaten Tolikara pada 17 Juli. “Inisialnya HK dan JW. Berdasarkan pemeriksaan, mereka diduga kuat terlibat dalam kasus ini, kata Yotje Menda, Kapolda Papua Irjen Pol, Kamis. Menurut Yotje, peran kedua tersangka adalah “mengarahkan penyerangan terhadap jamaah salat”. Dalam wawancara dengan Metro TV, Kamis, Kapolri Badrodin Haiti mengatakan, pekerjaan kedua tersangka adalah pegawai bank. Dengan ditangkapnya dua orang ini, apakah polisi masih mencari kemungkinan tersangka lainnya? Cari tahu di Rappler.com.
Minuman beralkohol dikenakan bea masuk sebesar 150%.
Mulai Kamis, 23 Juli, pemerintah mengenakan bea masuk sebesar 150 persen terhadap impor minuman beralkohol. Kebijakan pemerintah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 132/PMK.010/2015. Dalam aturan tersebut, jenis minuman etil alkohol yang belum didenaturasi dengan kandungan alkohol kurang dari 80% volumenya akan dikenakan bea masuk sebesar 150 persen.
Penerapan bea masuk sebesar 150% ini masih terkait dengan hasil perundingan di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) beberapa tahun lalu. Menurut mantan pengurus WTO untuk Indonesia, Gusmardi Bustami, kenaikan bea masuk juga karena alkohol bertentangan dengan nilai sosial budaya Indonesia. Jenis minuman beralkohol apa saja yang akan dikenakan kenaikan bea masuk? Jawabannya ada di sini.
Gerindra membuka peluang mendukung Ahok menjabat Gubernur DKI 2017
Meski warga Jakarta sudah mulai mengumpulkan KTP untuk mendukung Gubernur Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama untuk kembali mencalonkan diri pada pemilu 2017, Partai Gerindra rupanya masih menjalin hubungan baik dengan politikus asal Belitung tersebut. Menurut Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo, Gerindra tetap terbuka untuk mendukung Ahok mencalonkan diri 2 tahun lagi. “Jangan pernah bilang tidak akan pernah. (Ketua Umum Gerindra) Pak Prabowo paham betul. “Dia orang yang paling pemaaf,” kata Hashim, Kamis.
Ahok mengundurkan diri dari Gerindra tahun lalu, di tengah puncak kontroversi RUU Pilkada. Menurut Hashim, hubungan pihaknya dengan Ahok masih terjalin. “Dua tahun masih lama, jadi semuanya mungkin,” kata Hashim seperti dikutip Kompas.com.
OC Kaligis akan mengajukan perkara praperadilan ke KPK
Tersangka suap Hakim Otto Cornelis Kaligis di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan akan mengajukan sidang pendahuluan terhadap putusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis. Pengacara menilai ada sejumlah prosedur hukum yang dilanggar KPK. Pertama, masalah kunjungan.
Kedua, soal pemanggilan pertama Kaligis pada Senin, 13 Juli 2015, pukul 10.00 WIB. Menurut kuasa hukum, undangan baru diterima pada hari yang sama pukul 10.40. Dan ketiga, Kaligis ditetapkan sebagai tersangka tanpa terlebih dahulu diperiksa sebagai saksi. Penjelasan lengkap di Rappler.com.
Warga negara Australia divonis 1 tahun penjara karena menghisap ganja di Bali
Nicholas James Langan, 25 tahun, warga negara Australia, divonis 1 tahun penjara karena kedapatan menghisap ganja di Pantai Batu Bolong, Bali pada Januari lalu. Ia kedapatan bersama seorang manajer asal Indonesia yang bekerja di hotel tempatnya menginap. Pada tahap itu, polisi juga menyita ganja seberat 0,86 gram. Hukuman tersebut lebih ringan dibandingkan 4 tahun yang diajukan jaksa karena Nicholas berperilaku sopan selama persidangan, mengingat usianya yang masih muda. Baca berita ini dalam bahasa Inggris di sini. —Rappler.com
Dapatkan bungkus di email Anda