Indonesia bungkus: 25 Agustus 2015
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Sidang pendahuluan OC Kaligis ditolak, tarif dasar listrik akan naik bulan depan, dan perkembangan terkini terkait wawancara calon pimpinan KPK.
JAKARTA, Indonesia — Sidang pendahuluan OC Kaligis ditolak, kenaikan tarif dasar listrik bulan depan, dan perkembangan terkini terkait wawancara calon pimpinan KPK.
Panel memasuki tahap akhir wawancara Ketua KPK
Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel capim KPK) mulai menggelar wawancara terakhir pada Senin 24 Agustus di Gedung Sekretariat Negara. Wawancara berlangsung hingga Rabu, 26 Agustus. Tahap seleksi terakhir adalah melakukan wawancara dengan 19 pemimpin utama, 7 di antaranya dilakukan pada hari Senin. Wawancara yang dilakukan panel bersifat terbuka dan dapat dilihat oleh masyarakat, media, dan aktivis antikorupsi. Salah satu calon yang diwawancarai pada Senin adalah Brigjen Basaria Panjaitan. Baca visi misi Basaria untuk KPK di Rappler.com.
PLN telah menurunkan tarif dasar listrik mulai September
Tarif Dasar Listrik (TDL) dipastikan turun lagi pada September 2015. Menurut Perusahaan Listrik Negara (PLN), besaran penurunan kali ini relatif lebih besar dibandingkan penurunan pada Agustus. “Tarif pasti turun karena harga BBM Juli 2015 lebih rendah dibandingkan harga Juni 2015. Penurunannya cukup signifikan, bukan satu dua rupee, tapi belasan rupiah,” kata Kepala Divisi Komersial PLN Benny Marbun. . Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat membacanya di sini.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak sidang pendahuluan OC Kaligis
Gugatan praperadilan Pengacara OC Kaligis terhadap penetapan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin. “Dalam KUHAP telah diatur praperadilan sebagaimana diatur dalam pasal 82 ayat 1 KUHAP. “Dalam hal pokok perkara sudah dilimpahkan ke pengadilan negeri, maka sidang pendahuluan dianggap gugur,” kata hakim Suprapto. Menanggapi keputusan tersebut, kata kuasa hukum OC Kaligis, Alamsyah Hanafiah media bahwa pihaknya akan mengajukan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Agung. Lebih lanjut di sini.
Amel Alvi menjelaskan kabar dirinya terjerat penggerebekan narkoba
Artis Amel Alvi terjaring penggerebekan narkoba di Makassar pada Jumat malam, 21 Agustus saat menjadi DJ di sebuah acara. Hasil tes Amel negatif penggunaan narkoba. Menurut pengacaranya, Minola Sembayar, Amel tidak diperlakukan dengan baik saat penggerebekan. “Karena dia ke sana untuk bekerja sebagai DJ, itu profesinya. Dia adalah DJ tamu di Makassar. Sesampainya di sana dan nge-DJ, kita tinggal ikuti logikanya saja, ditemani clubnya. “Aktivitasnya tentu diketahui klub dan tidak akan ada peluang melakukan kesalahan meski dia menginginkannya,” kata Minola. Lebih lanjut di Detik.com.
Komnas HAM: Ada pelanggaran HAM dalam penggusuran warga Kampung Pulo
Ada dugaan pelanggaran HAM dalam proses penggusuran pemukiman Kampung Pulo yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. “Berdasarkan temuan awal, kami menemukan adanya pelanggaran HAM yang dilakukan aparat keamanan. Ada pula korban salah tangkap yang dilakukan Satpol PP. “Kami masih sibuk melakukan penyidikan, tapi ada indikasi pelanggaran HAM,” kata Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) itu. Muhammad NurkhoironSenin, seperti dikutip media. —Rappler.com