Indonesia membutuhkan Rp 277 triliun untuk membangun broadband
- keren989
- 0
Pemerintahan Presiden Jokowi berencana membangun infrastruktur broadband di seluruh kabupaten kota. Dalam indeks e-Government, Indonesia berada dalam kategori yang sama dengan Korea Utara.
Naiknya Presiden Joko “Jokowi” Widodo ke tampuk kekuasaan tidak lepas dari peran Internet. Media ini menjadi salah satu saluran komunikasi Jokowi dengan pemilih. Janji kampanye Jokowi pun akan terealisasi e-pemerintahan Dan pengadaan elektronik. Bahkan ketika dia berkantor di Istana, dia memantau perkembangan pembangunan melalui video jarak jauh yang disebutnya e-blusukan. Akses internet yang lancar, adil dan murah merupakan kebutuhan yang penting.
Dalam rencana pembangunan infrastruktur lima tahun ke depan, pemerintahan Jokowi menargetkan pengembangan cakupan broadband (pita lebar) di 100 persen kabupaten/kota. Dengan membangun jaringan broadband ini, Jokowi ingin meningkatkan indeks e-pemerintahan mencapai 3,4 pada skala 4. Akan dikembangkan juga pengadaan elektronik, e-kesehatan, e-pendidikan, Dan e-logistik. Jokowi juga berjanji akan menyelesaikan pembangunan serat optik Palapa Ring. Dana yang dibutuhkan untuk merealisasikan rencana tersebut tidak kurang dari Rp 277,8 triliun. Dari total dana tersebut, 233 triliun diharapkan berasal dari kontribusi swasta. Sisanya dana dari APBN, APBD dan BUMN.
Saya mencoba mencari posisi Indonesia e-pemerintahan Saat ini. Data yang muncul merupakan hasil survei yang dilakukan Komisi Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai pemeringkatan Indeks Pembangunan e-Government (EDGI) 2014. Indonesia mendapat indeks antara 0,25-0,50, masuk kategori EDGI menengah bersama Korea Utara, Nigeria, Kongo, Angola, dan Nauru. Survei ini dilakukan setiap dua tahun terhadap 193 negara anggota PBB. Sejak tahun 2010, Korea Selatan selalu menduduki peringkat teratas, disusul Amerika Serikat, lalu Singapura.
Hasil survei juga menunjukkan korelasi positif antar negara pelaksana e-pemerintahan dengan laju pertumbuhan ekonomi. Langkah-langkah implementasinya mencakup proses-proses yang terhubung ke Internet untuk transaksi antara unit-unit pemerintah dan layanan publik, transaksi antara pemerintah dan masyarakat, serta pemerintah dan dunia usaha. Pelayanan seperti pembayaran pajak, pendaftaran izin usaha, permohonan jaminan sosial, akta kelahiran, pembayaran denda, akta nikah, permohonan SIM, dan kartu identitas semuanya dilakukan melalui mekanisme ini. on line.
Mengingat rendahnya posisi Indonesia dalam survei EDGI, sudah selayaknya Jokowi menjadikan pengembangan cakupan broadband sebagai salah satu program infrastruktur penting. Ekosistem broadband global yang dibangun oleh Komisi Broadband UNESCO dan ITU menargetkan semua negara memiliki rencana pengembangan broadband pada tahun 2015. Ini adalah bagian dari akses universal.
Jokowi tidak memulai dari awal. Menjelang akhir masa pemerintahannya, pada tanggal 18 September, pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan peraturan presiden mengenai Rencana Broadband Indonesia (RPI). Di dalamnya, broadband diartikan sebagai akses Internet yang dipercepat dengan jaminan konektivitas yang selalu terhubung. Jaringan broadband juga harus terjamin ketahanan dan keamanannya. Akses broadband mencakup kemampuan layanan suara, video, dan internet, dengan kecepatan minimal 2 mbps broadband tetapdan 1Mbps untuk broadband seluler. Targetnya rampung pada 2019, tepat lima tahun dari target Jokowi. Keputusan Presiden No. 96 Tahun 2014 dapat diterima baca di sini.
Yang harus dihadapi tim Jokowi adalah koordinasi dan sinergi antar kementerian. Standardisasi penting agar belanja Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) efisien dan efektif. Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, rata-rata belanja TIK kementerian atau lembaga pemerintah pada periode 2010-2014 mencapai Rp 4,5 triliun setiap tahunnya.
Masing-masing mengembangkan sistemnya sendiri, belum ada standarnya, kata Mira Tayyiba, Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bidang Sarana dan Prasarana Telekomunikasi dan Informasi, seperti dikutip dari laman Republika.
Dalam RPI tersebut, pemerintahan SBY mengidentifikasi lima sektor prioritas pengembangan broadband Indonesia. Kelima sektor yang dimaksud adalah: e-pemerintahan (e-pemerintahan), e-pendidikan, e-kesehatan, e-logistikDan pengadaan elektronik. Jokowi melanjutkan rencana tersebut.
Saya ingat kata-kata ketua Komisi Komunikasi Federal, Profesor Julius Genachowski, pada bulan April 2011, saat berpidato mengenai ekspektasi para pelaku industri penyiaran pada pertemuan tahunan mereka di Las Vegas. Saya ada di sana pada program Eisenhower Fellowships. Cakupan broadband, kata Genachowski, sangat penting untuk mengatasi tantangan nasional yang dihadapi AS di bidang pendidikan, layanan kesehatan, energi, transportasi, dan keselamatan publik.
“Broadband juga penting bagi konsumen. Kita tidak bisa membayangkan hidup tanpa internet atau Wifi. “Kami bergantung pada mereka dalam segala hal mulai dari mengakses hiburan, tetap berhubungan dengan keluarga dan teman, hingga mencari peluang kerja,” kata Genachowski.
Faktanya, Internet kini bisa memprediksi penyebaran wabah mematikan seperti virus Ebola. —Rappler.com
Uni Lubis, mantan Pemimpin Redaksi ANTV, menulis blog tentang 100 hari pemerintahan Jokowi. Ikuti Twitter-nya @unilubis dan membaca blog pribadinya unilubis.com.