• September 22, 2024

Indonesia memprotes pemenggalan kepala pekerja migran Siti Zaenab di Arab Saudi

Satu lagi warga negara Indonesia yang dijatuhi hukuman mati di Arab Saudi. Apakah hal ini akan mempengaruhi kebijakan hukuman mati di Indonesia?

JAKARTA, Indonesia (UPDATED)— Pemerintah Indonesia memprotes keras eksekusi warga negaranya, Siti Zaenab binti Duhri Rupa, di Madinah, Arab Saudi, Selasa, 14 April 2015.

KJRI Jeddah mendapat informasi dari pengacara Khudran Al-Zahrani tentang eksekusi SIti Zaenab di Madinah pada pukul 10.00 WIB. waktu lokal. Kabar ini baru diketahui Konjen pada pukul 14.00 dan sayangnya tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyampaikan nota protes kepada pemerintah Arab Saudi karena tidak memberitahukan kepada Perwakilan RI atau keluarga mengenai waktu pelaksanaan hukuman mati.

“Surat itu sudah dikirim kemarin sore, dan hari ini kami memanggil duta besar,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi kepada wartawan, Rabu 15 April.

Siapakah Siti Zaenab?

Siti Zaenab adalah seorang buruh migran yang dipenjara sejak 5 Oktober 1999 di penjara umum Madinah atas pembunuhan majikannya, Nourah binti Abdullah Duhem Al-Maruba, pada tahun yang sama. Dia dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan pada Januari 2001.

Pemerintah Indonesia mengambil langkah diplomatis untuk mencegah pelaksanaan hukuman mati melalui surat resmi Presiden Abdurrahman “Gus Dur” Wahid, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan Joko “Jokowi” Widodo kepada Raja Arab Saudi yang meminta pengampunan. .

Pemerintah juga menawarkan pembayaran uang darah atau diyat sebesar 600 ribu riyal atau sekitar Rp 2 miliar. Karena hukuman yang diberikan berdasarkan hukum qhisash, maka hanya ahli waris korban yang dapat membatalkan hukuman tersebut.

Pada tahun 2013, ahli waris korban yang akhirnya cukup umur menolak permintaan maaf tersebut dan menuntut eksekusi hukuman mati.

Respon pemerintah

Retno mengatakan, Presiden Jokowi mendengar hal tersebut.

“Belum ada instruksi. Presiden sudah tahu, sudah mendapat informasi dari saya, dan turut berduka cita atas meninggalnya saudara kita. Presiden juga menyampaikan bahwa kami berkomitmen dan melanjutkan komitmen kami dalam melindungi WNI, kata Retno.

Tim Kementerian Luar Negeri berangkat mengunjungi keluarga Siti Zaenab di Bangkalan, Jawa Timur. “Malam ini kami akan mendatangi keluarga dan menularkannya kepada keluarga,” ujarnya.

Namun untuk proses pemulangan jenazah, Retno mengaku masih perlu berkomunikasi dengan pihak-pihak di Arab Saudi.

Yang pasti, kejadian ini, tegas Retno, tidak akan mengubah sikap pemerintah terhadap penerapan hukuman mati di Indonesia.

“Saya jelaskan, komitmen kita untuk melindungi WNI adalah prioritas, namun ada kendala dalam bentuknya penegakan hukum apa yang harus kita lakukan di dalam negeri,” katanya.

Amnesty International mengutuk eksekusi ini. Mereka melaporkan bahwa dalam proses penyidikan polisi menduga SIti Zainab mengalami gangguan jiwa akibat lamanya proses interogasi.

“Melaksanakan hukuman mati dan mengeksekusi seseorang karena dicurigai menderita penyakit jiwa merupakan pukulan bagi kemanusiaan yang paling mendasar. “Praktik ini telah dikutuk di seluruh dunia dan Arab Saudi sebaiknya menggunakan kesempatan ini untuk mempertimbangkan kembali posisinya mengenai hukuman mati,” kata Philip Luther, direktur program Timur Tengah dan Afrika Utara Amesty International.

Organisasi Perlindungan Pekerja Migran Migrant Care juga mengatakan dalam siaran persnya Hari ini menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk mengakhiri praktik hukuman mati di negara tersebut.

Menurut Anis Hidayah, direktur eksekutif Migrant Care, mengakhiri hukuman mati di Indonesia dipandang “sebagai langkah pertama untuk mendorong negara lain agar tidak memberlakukan hukuman mati bagi pekerja migran.”

Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, sejak Januari 2015, pemerintah Arab Saudi telah mengeksekusi 59 orang, termasuk 25 warga negara asing, atas tuduhan pembunuhan, narkoba, pemerkosaan, dan perzinahan. Kementerian Luar Negeri sendiri berhasil membebaskan 238 WNI dari dunia bawah tanah di luar negeri pada periode Juli 2011 hingga Maret 2015.—Rappler.com

Data SGP