• October 6, 2024
Istana memerintahkan Kapolri mengusut tuntas kematian Salim Kancil

Istana memerintahkan Kapolri mengusut tuntas kematian Salim Kancil

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Kapolri juga berjanji akan mengusut semua pihak yang terlibat, termasuk kepala desa

JAKARTA, Indonesia – Presiden Joko “Jokowi” Widodo memerintahkan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengusut kasus meninggalnya Salim alias Kancil, warga Desa Selok Awar-Awar, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. secara menyeluruh. sekelompok orang di Balai Desa.

“Presiden meminta Kapolri mengusut pelaku penganiayaan. Saya rasa sejumlah tersangka sudah ditetapkan. “Kami dari Kantor Staf Presiden akan terus memantau penyelesaiannya,” kata Kepala Staf Presiden Teten Masduki kepada wartawan di Istana Negara, Selasa, 29 September.

Presiden Jokowi pun mengingatkan Kapolri untuk belajar dari kasus Salim Kancil.

“Saya pikir akan ada semacamnya panduan “Kepada Polri agar tidak menggunakan kekerasan dalam konflik pertanahan antara masyarakat dan pelaku usaha,” ujarnya.

Polisi menetapkan 22 orang sebagai tersangka

Badrodin mengaku sudah mendengar perintah presiden dan siap melaksanakannya.

“Iya, sudah diselidiki,” katanya kepada Rappler siang tadi.

Perkembangan terakhir Selasa sore menjadikan sebanyak 22 orang menjadi tersangka.

Berdasarkan olah TKP dan pemeriksaan saksi, tersangkanya ada 22 orang, kata Kabid Humas Polda Jatim Kompol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi wartawan.

Alat bukti yang digunakan untuk menjerat 22 orang tersebut adalah keterangan saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian. Menurut saksi mata, mereka menganiaya korban hingga meninggal.

“Ada yang pesan, ayo ke sana (rumah Salim Kancil),” kata Argo.

PPenyidikan juga menjerat para tersangka dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Tim sukses mantan walikota diduga melakukan hal itu

Sementara itu, Komisi Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) Surabaya, Fathul Khoir menduga ada keterkaitan antara Lurah Selok Awar-Awar Haryono dengan puluhan orang yang menganiaya Salim.

Mereka diduga Tim 12. Siapa mereka? “Tim 12 merupakan tim sukses kepala desa,” kata Fathur.

Tim ini berjumlah sekitar 40 orang. Mereka diduga mengorganisir massa saat pemilihan kepala desa.

Mereka kemudian diduga mengirimkan pesan ancaman kepada warga pada 8-9 September sehingga warga melaporkannya ke Polsek Pasirian yang kemudian diteruskan ke Polres Lumajang.

Isi pesan ancaman tersebut terkait aksi warga terhadap penambangan pasir di Watu Pacak, Desa Selok Awa-Awar. Protes warga ini sudah berlangsung sejak setahun lalu, karena penambangan pasir dinilai merusak pertanian mereka, sekaligus merusak ekosistem setempat.

Kapolri juga berjanji akan mengusut semua pihak yang terlibat, termasuk kepala desa. “Tapi harus ada bukti. “Undang-undang juga ada prosesnya,” kata Badrodin. —Rappler.com

BACA JUGA:

slot online gratis