• October 6, 2024
Jenazah pekerja migran yang tewas di Hong Kong dimakamkan di Malang

Jenazah pekerja migran yang tewas di Hong Kong dimakamkan di Malang

Wiji Astutik telah menyerahkan paspor Indonesianya dan bukan lagi warga negara Indonesia, menurut staf KJRI Hong Kong.

MALANG, Indonesia – Jenazah Wiji Astutik, 34 tahun, seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malang, Jawa Tengah, akhirnya tiba di rumah orang tuanya pada Selasa malam dan dimakamkan pada Rabu, 24 Juni 2015.

Almarhum Wiji Astutik ditemukan tewas pada 8 Juni 2015 oleh warga Hong Kong. “Kami mendapat laporan dari kepolisian setempat pada 9 Juni 2015,” kata Agustav Ilyas, KJRI Hong Kong, di hadapan keluarga, warga, dan wartawan, Rabu usai pemakaman.

“Pada tanggal 11 Juni, polisi setempat menangkap dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam kematian Wiji Astutik,” kata Agustav.

Menurut Agustav, satu tersangka merupakan warga negara Pakistan berusia 30 tahun, sedangkan satu lainnya merupakan warga negara India berusia 22 tahun.

Saat rekonstruksi lokasi kejadian, staf KJRI Hong Kong menyaksikan bagaimana bule asal Pakistan tersebut mengaku pernah menendang Wiji satu kali dan menamparnya sebanyak dua kali. Luka tajam juga ditemukan di bagian kepala, tangan, dan kaki korban.

Namun KJRI Hong Kong belum bisa memastikan motif pembunuhan tersebut.

Menurut staf fungsional diplomat Kementerian Luar Negeri Devi Melisa Silalahi, peran WNA India tersebut adalah membantu WNA Pakistan tersebut saat ingin melarikan diri ke China dengan menggunakan kapal feri.

“Peran teman tersangka yang berasal dari India adalah membantu tersangka melarikan diri ke Tiongkok. “Mereka ditangkap aparat saat hendak melarikan diri menggunakan kapal feri,” kata Devi di acara yang sama.

Memiliki status pengungsi di Hong Kong

Soal status Wiji, Agustav mengatakan TKI yang kurang lebih 10 tahun menetap di Hong Kong itu sudah bukan warga negara Indonesia lagi karena kertas pengakuan imigrasi Hong Kong. Wiji menerima surat tersebut pada tahun 2008 setelah ia menyerahkan paspornya dan mengajukan permohonan sebagai pengungsi.

Menurut Agustav, saat ini terdapat sekitar 1.500 TKI yang berstatus tetap dan memanfaatkan celah kertas pengakuan untuk tinggal di Hong Kong.

“Dengan kertas pengakuan, mereka bisa tinggal di Hong Kong dengan syarat tidak diperbolehkan bekerja. Wadah kertas Artinya, mereka bukan warga negara Indonesia karena mereka secara sadar dan sengaja mencabut paspornya, kata Agustav kepada wartawan.

Menurutnya, pemerintah Indonesia melalui KJRI Hong Kong tidak bisa memaksa WNI untuk menyimpannya kertas pengakuan untuk kembali ke rumah.

Kendati demikian, KJRI tetap memulangkan mereka ke Indonesia jika ingin mudik.

“Di manapun kertas pengakuan mirip dengan pengungsi yang berharap untuk tinggal di negara ketiga.

Kertas pengakuan mengharapkan negara ketiga untuk menampung mereka. Mereka dianggap sebagai warga negara Hong Kong berdasarkan pengakuan kertas pengakuan. “Kami tidak bisa memaksa mereka pulang, karena itu bisa merupakan pelanggaran HAM,” kata Agustav.

Kecuali mereka bisa tinggal di Hong Kong tanpa pemegang paspor kertas pengakuan menerima bantuan berupa subsidi sebesar 1.200 dolar Hong Kong atau sekitar Rp 2 juta per orang per bulan. Namun mereka tidak mendapat tempat tinggal, melainkan mendapat subsidi dengan syarat tidak boleh bekerja.

Tinggalkan anak yatim

Sementara itu, pihak keluarga sudah menunggu kedatangan Wiji sejak Selasa 23 Juni.

Adik Wiji, Rinda Lestari, sengaja mengajukan cuti dua minggu ke majikan tempatnya bekerja di Taiwan untuk mengurus kepulangan jenazah kakaknya.

Ia berharap kedua pelaku bisa diadili sesuai aturan yang berlaku. “Kami berterima kasih kepada pemerintah yang membantu memulangkan jenazah tanpa biaya apa pun kepada kami. “Kami berharap pelanggar bisa dihukum sesuai aturan,” kata Rinda.

Menurutnya, mendiang kakaknya tidak pernah mengeluh atau bercerita tentang kekerasan yang dialaminya semasa hidupnya. (BACA: TKI yang Meninggal di Hong Kong Meninggalkan Seorang Putri)

Wiji yang kini meninggalkan seorang putri bernama Rahayu Putri hanya berpesan untuk menjaga keluarga dan anak-anaknya. “Dia tidak pernah pulang karena masih mengumpulkan uang. “Dia menitipkan keluarga dan anak-anaknya kepada saya sesuai wasiatnya,” kata Rinda.

Sejak tahun 2005, Wiji merantau ke Hong Kong dan tidak pernah kembali lagi ke Malang sejak saat itu. Suami Wiji meninggal dunia akibat kecelakaan di Singosari, Malang pada tahun 2014. —Rappler.com

Result SGP