Jika dibatalkan, warga negara Iran ini akhirnya akan dijatuhi hukuman mati karena narkoba
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
“Sangat pantas terpidana mati asal Iran ini dijatuhi hukuman mati karena menyelundupkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 40 kg melalui air laut Sukabumi, tepatnya di Pantai Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi.”
SUKABUMI, Indonesia – Keputusan hidup dan mati warga Iran penyelundup narkoba terus berubah. Pengadilan tingkat pertama menjatuhkan hukuman mati kepadanya, pengadilan tinggi membatalkannya dan pengadilan tinggi memutuskan untuk menjatuhkan hukuman mati kepadanya.
“Sangat pantas terpidana mati asal Iran ini dijatuhi hukuman mati karena menyelundupkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 40 kg melalui air laut Sukabumi, tepatnya di Pantai Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi,” kata Kepala Granat Sukabumi. , AA Brata Soedirdja, Jumat 23 Oktober.
Warga negara Iran Mustofa Moradalivand dan rekannya Sayed dinyatakan bersalah menyelundupkan 40 kilogram narkoba. Keduanya divonis mati oleh Pengadilan Negeri Cibadak, namun kemudian dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Bandung.
Baru-baru ini, Mustofa divonis mati oleh Mahkamah Agung, sedangkan Sayed divonis penjara seumur hidup.
“Jangan sampai penegakan hukum melemah dalam memberikan sanksi kepada pengedar narkoba. Karena kita harus melihat akibat dari peredaran narkoba di Indonesia saat ini yang perlahan-lahan merusak dan membunuh generasi penerus bangsa, kata Brata.
Menurutnya, pengguna narkoba saat ini tidak hanya kalangan menengah atas dan orang dewasa saja, namun khusus di Sukabumi sudah ada siswa SMP yang kecanduan narkoba, hal ini menjadi perhatian semua pihak.
Ia berharap aparat penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan hingga pengadilan dapat memberikan sanksi yang berat kepada para pengedar narkoba, khususnya di Sukabumi. Dan bagi pecandu, kecanduannya disembuhkan dengan mengikuti program rehabilitasi.
“Sukabumi kini menjadi tempat penyelundupan narkoba internasional, hal ini terbukti dengan beberapa kali polisi dan BNN menemukan adanya upaya penyelundupan sabu oleh asing melalui jalur laut, sehingga semua komponen harus bekerja sama untuk mencegahnya. — Laporan Antara/Rappler
BACA JUGA: