• October 10, 2024
Jokowi berjanji akan menyelesaikan kasus Budi Gunawan pada pekan depan

Jokowi berjanji akan menyelesaikan kasus Budi Gunawan pada pekan depan

Baru kali ini Jokowi menyatakan akan mengambil keputusan terkait kasus Budi Gunawan.

JAKARTA, Indonesia – Presiden Joko “Jokowi” Widodo memastikan pekan depan akan menyelesaikan kontroversi pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri.

“Semuanya akan saya selesaikan minggu depan,” kata Jokowi saat ditanya wartawan usai pembukaan Rakornas Pengawasan Narkoba Tahun 2015 di Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu 4 Februari 2015.

Menurutnya, ada beberapa hal yang harus diselesaikan pihaknya sebelum mengambil keputusan pada pekan depan.

“Ada beberapa hal yang harus aku selesaikan terlebih dahulu,” ucapnya ketus.

Ini kali pertama Jokowi menyatakan akan mengambil keputusan terkait kasus Budi Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi pada bulan lalu.

Sebelumnya, Jokowi mendapat tekanan dari masyarakat agar tidak mengangkat tersangka korupsi menjadi pimpinan lembaga hukum seperti Polri.

Ia pun membentuk tim konsultan independen atau biasa disebut Tim 9 untuk menyelesaikan kisruh KPK dan Polri. Pekan lalu, Tim 9 mengeluarkan rekomendasi agar Jokowi tidak mengangkat Budi Gunawan sebagai Kapolri, sebuah tindakan yang “diprotes keras” oleh Budi.

Koordinator Tim 9 Syafii Maarif mengatakan Jokowi tidak akan menunjuk Budi. “Pak Presiden menelpon saya bahwa BG tidak akan diangkat sesuai rekomendasi tim,” aku Syafii, Rabu seperti dikutip dari Republika.com.

Sementara itu, Wakil Kapolri Badrodin Haiti mengatakan, Budi Gunawan sudah disarankan mundur dalam waktu dekat.

“Kemarin Menteri Sekretaris Negara (Pratikkno) meminta pengunduran dirinya. Namun setelah kami komunikasikan, Pak Budi Gunawan masih menunggu proses praperadilan. Mudah-mudahan setelah proses praperadilan selesai, beliau sudah bisa memutuskan apakah harus mengundurkan diri atau tidak, kata Badrodin di Istana Negara, Rabu.

Jika lancar, sidang pendahuluan Budi Gunawan diperkirakan selesai dalam waktu satu minggu terhitung sejak dibuka pada Senin, 2 Februari.

Pengganti Budi?

Namun, Jokowi belum bisa memastikan secara pasti kapan dirinya akan mengumumkan keputusannya tersebut. Ia pertama kali mengatakan akan menyelesaikan masalah ini usai kunjungan kerjanya ke negara tetangga pada Senin, 9 Februari 2015.

“Tidak butuh waktu lama, tapi ada hal yang harus saya selesaikan dulu,” ujarnya.

Jokowi akan mengunjungi Malaysia pada 5 Februari, disusul Brunei Darussalam dan Filipina.

Saat ditanya wartawan apakah Irjen Dwi Priyatno ditetapkan sebagai calon pengganti Budi Gunawan, Jokowi mengulangi pernyataannya yang harus menyelesaikan urusannya terlebih dahulu.

Irjen Dwi Priyatno saat ini menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya sejak 18 Maret 2014. Sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Tengah pada 2013-2014.

Karirnya di kepolisian dimulai sebagai Kapolsek Jatibarang Indramayu, Jawa Barat, dan kemudian menjadi Sekretaris Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah. Ia pernah menjadi atase polisi di KBRI Malaysia dan kembali ke Indonesia menjadi Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Barat.

Istana menyiapkan 6 opsi

Sementara itu, Menteri Kabinet Andi Widjajanto mengatakan pihak Istana telah menyiapkan 6 opsi untuk Budi Gunawan. Berikut pilihannya:

  1. Budi Gunawan pensiun.
  2. Budi Gunawan dilantik secara definitif.
  3. Budi Gunawan diangkat dan kemudian dinonaktifkan.
  4. Pelantikan Budi Gunawan batal, lalu presiden mengajukan nama baru.
  5. Pelantikan Budi Gunawan ditunda hingga ada keputusan hukum.
  6. Status quo, sambil menunggu perhitungan baru.

Menurut Menteri Andi, tim telah menyiapkan seluruh kerangka hukum dan formal yang diperlukan Presiden Joko Widodo.

Adapun usulan nama baru, kata Menteri Andi, merupakan kewenangan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). “A“Pencalonan nama-nama Kompolnas calon Kapolri akan relatif sama dengan yang diajukan Kompolnas untuk proses pencalonan Pak. BG,” ujarnya.

Nama baru tersebut tidak akan melibatkan KPK dan PPATK

Jika opsi pengunduran diri Budi Gunawan dilaksanakan, kata Menteri Andi, Presiden tidak akan melibatkan lembaga penegak hukum lain untuk mengusut nama-nama baru tersebut, seperti KPK dan Pusat Pelaporan Analisis Keuangan dan Transaksi (PPATK). Tentu saja tidak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena sama-sama lembaga penegak hukum. Jadi presiden ingin memastikan secara konstitusional interaksi Polri dan KPK memiliki sinergi yang kuat, ujarnya.—Rappler.com

Singapore Prize