• November 26, 2024
Jokowi tegas terhadap ancaman eksekusi

Jokowi tegas terhadap ancaman eksekusi

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Namun Jokowi mengatakan pemerintah akan terbuka untuk menghapuskan hukuman mati jika masyarakat Indonesia menginginkan perubahan

JAKARTA, Indonesia – Presiden Joko “Jokowi” Widodo membela keputusannya untuk menolak grasi bagi orang asing yang dijatuhi hukuman mati karena penyelundupan narkoba, namun ia tidak menutup kemungkinan akan menghapuskan hukuman mati di masa depan.

Pihak berwenang Indonesia minggu ini memindahkan dua pemimpin geng penyelundup narkoba asal Australia yang disebut “Bali Nine” dari Bali ke pulau penjara Nusakambangan, yang mengindikasikan bahwa mereka akan segera dieksekusi.

Mereka termasuk di antara sekelompok narapidana narkoba, termasuk orang asing dari Perancis, Brazil, Filipina, Nigeria dan Ghana, yang diperkirakan akan dieksekusi di pulau itu pada waktu yang bersamaan.

Di sebuah wawancara dengan Al JazeeraJokowi membela keputusannya untuk tidak menghentikan rencana eksekusi mati, yang memicu ketegangan diplomatik dengan Canberra.

“Sekitar 4,5 juta orang perlu direhabilitasi karena narkoba. Silakan lihat bukan hanya pengedarnya, tapi juga dampak dari peredaran narkoba tersebut,” ujarnya.

“Silakan kunjungi pusat rehabilitasi (narkoba) ketika mereka berteriak karena kecanduan narkoba. Masyarakat perlu melihat dari dua sisi, bukan hanya dari satu sisi,” imbuhnya.

Namun Jokowi mengatakan pemerintah akan terbuka terhadap penghapusan hukuman mati jika masyarakat Indonesia menginginkan perubahan.

“Konstitusi dan undang-undang yang ada masih memperbolehkan (hukuman mati), tapi kalau ke depan perlu diubah dan masyarakat memang menginginkannya, kenapa tidak?” ujarnya dalam wawancara yang tayang pada Sabtu.

“Saya pikir kami ingin mendengarkan apa yang diinginkan masyarakat terlebih dahulu. Perjalanan masih panjang dan saya tidak ingin membicarakan masalah ini sekarang,” tambahnya.

Canberra memperingatkan Jakarta bahwa eksekusi terhadap dua warga Australia tersebut akan berdampak tidak hanya di Australia tetapi juga di seluruh dunia.

Sebuah pernyataan

Juru bicara hak asasi manusia PBB Rupert Colville meminta pemerintah Indonesia untuk menghentikan eksekusi pada hari Jumat, menyerukan pihak berwenang untuk “menerapkan kembali moratorium hukuman mati dan melakukan peninjauan menyeluruh terhadap semua permintaan grasi”.

“Upaya Indonesia yang tiada henti untuk memerangi momok perdagangan narkoba dapat dimengerti, namun ini bukanlah cara yang tepat untuk melakukannya. Dengan mengikuti jalur ini, sayangnya Indonesia akan melemahkan posisinya ketika melakukan advokasi bagi warga negaranya sendiri yang terkadang menghadapi hukuman mati di luar negeri,” kata Colville dalam sebuah pernyataan.

“Di negara-negara yang belum menghapus hukuman mati, yurisprudensi hak asasi manusia internasional mensyaratkan bahwa hukuman mati hanya dapat dijatuhkan untuk ‘kejahatan paling serius’ yaitu pembunuhan atau pembunuhan berencana. Pelanggaran terkait narkoba tidak termasuk dalam ambang batas ‘kejahatan paling serius’.” – dengan laporan dari Agence France-Presse/Rappler.com

Result Sydney