• November 23, 2024
Kakak Abraham Samad berpotensi menjadi tersangka pemalsuan dokumen

Kakak Abraham Samad berpotensi menjadi tersangka pemalsuan dokumen

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Imran menjabat sebagai Camat Panakkukang saat kartu keluarga Abraham Samad diterbitkan.

JAKARTA, Indonesia – Nama Imran Samad, kakak dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad, ditetapkan sebagai calon tersangka kasus pemalsuan dokumen pekerjaan.

Kabar tersebut dibenarkan pengacara Abraham Samad, Johannes Ghea. “Dia belum berstatus tersangka, tapi berpotensi menjadi tersangka,” kata Johannes kepada Rapler, Selasa 28 Juli.

Status Imran akan ditentukan setelah berkas Abraham selesai.

“Berapa kali berkas P19, dan sesuai instruksi JPU, Imran Samad dijadikan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Barung Mangera kepada media, Senin, 27 Juli.

“Hari ini, Senin, Kejaksaan Sulsel berencana mengungkap kasus Abraham. “Kalau P21, kami akan keluarkan surat perintah penyidikan untuk tersangka Imran Samad,” kata Barung.

Penetapan calon tersangka baru berdasarkan instruksi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Kejati Sulselbar).

Hingga kini salinan surat perintah penggeledahan Imran belum diterima kuasa hukumnya.

Apa peran kakak laki-laki Samad?

Menurut Johanes, Imran yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkot Makassar itu menjabat sebagai Camat Panakkukang saat Kartu Keluarga (KK) Abraham Samad diterbitkan.

Hal itu dibenarkan pengacara Samad. Namun, Ketua lembaga antirasuah nonaktif itu belum bisa memastikan status Imran saat ini. “AS sendiri belum mengetahui kapan akan menjadi camat. “Kami hanya mengandalkan bukti dari pihak kecamatan,” ujarnya.

Berkas Samad ditolak sebanyak 3 kali

Sementara berkas Samad sudah tiga kali ditolak Kejaksaan Tinggi Kota Makassar. Mengapa? “Berkasnya tidak lengkap,” kata Johannes.

Menurut Johannes, kejaksaan mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP) tersendiri. Menurut Kejaksaan, berkas Samad tidak memenuhi syarat format esensial.

Misalnya, tidak ada konfrontasi dengan saksi lain, ujarnya. Hingga kini berkasnya masih diproses agar bisa segera dilimpahkan kembali ke Kejaksaan.

Mulai dari laporan Feriyani Lim

Sebelumnya pada awal Februari, Samad dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri karena diduga memalsukan dokumen kependudukan.

Dugaan ini terungkap setelah seorang perempuan bernama Feriyani dilaporkan ke Mabes Polri bersama Samad, karena diduga memalsukan dokumen, sebagaimana tercantum dalam kartu keluarga.

Feriyani tercatat pernah menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga pada tahun 2007 beralamat Samad di Makassar, Sulawesi Selatan, meski keduanya tak ada hubungan keluarga.

Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 9 Februari, Samad ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulsel karena diduga memalsukan dokumen atas nama Feriyani Lim.

Penetapan tersangka setelah penyidik ​​menemukan barang bukti berupa kartu keluarga dan kartu tanda penduduk (KTP), serta paspor atas nama Feriyani Lim.

Sosok Feriyani kemudian menjadi perbincangan massa. Apalagi setelah foto-foto hot yang diyakini Feriyani dan Samad muncul di media massa.

Foto tersebut pertama kali diunggah ke Twitter oleh akun anonim @polisipatung pada 31 Januari 2015. Menurut akun tersebut, Feriyani merupakan istri kedua Samad.—Rappler.com

SGP Prize