• November 25, 2024

Kamar UE bersikap positif terhadap konsep kepemilikan asing

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Kamar Dagang Eropa di Filipina (ECCP) menyerukan kepada pemerintah untuk bertindak cepat guna menghapuskan pembatasan yang masih ada terhadap investasi asing.

MANILA, Filipina – Kamar Dagang Eropa di Filipina (ECCP) optimis terhadap rancangan peraturan baru Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) mengenai kepemilikan asing.

Henry Schumacher, Wakil Presiden Urusan Luar Negeri ECCP, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa rancangan baru peraturan kepemilikan asing SEC berisi sebagian besar rekomendasi kelompoknya untuk meningkatkan aliran masuk FDI ke negara tersebut. “Kami masih mempelajarinya (draft peraturan), tapi sepertinya sudah memasukkan sebagian besar rekomendasi yang kami buat,” katanya.

Schumacher mengatakan ECCP telah lama mendesak pihak berwenang untuk melonggarkan pembatasan kepemilikan asing dalam Konstitusi. Dia mengatakan pembatasan harus dicabut di beberapa industri, terutama investasi energi terbarukan pada tenaga angin dan surya.

Martial Beck, VP dan General Manager ECCP, mengatakan ada minat yang kuat terhadap Filipina di kalangan investor Eropa dalam 6 bulan terakhir. “Namun, sangat penting bagi pemerintah untuk bertindak cepat untuk menghilangkan banyak pembatasan yang masih berlaku bagi orang asing yang ingin berbisnis di Filipina,” katanya.

Draf baru ini merupakan versi kedua dari peraturan kepemilikan asing SEC. Badan tersebut merilis rancangan surat edaran memorandum (MC) pada Senin, 25 Maret.

Konsep versi kedua lebih longgar dalam hal penentuan kepemilikan asing. Perjanjian ini menghapuskan pembatasan kepemilikan asing untuk setiap kelas saham perusahaan. Artinya, saham non-voting seperti saham preferen tidak termasuk dalam penentuan kepemilikan asing.

Undang-undang tersebut mensyaratkan pembagian kepemilikan sebesar 60%-40% untuk kepentingan perusahaan lokal di Filipina. Versi sebelumnya dari rancangan SEC memberlakukan batasan 40% pada saham asing pada setiap kelas saham, baik kelas saham biasa, preferen, preferen, atau kelas lainnya.

“Semua perusahaan yang dilindungi harus selalu mematuhi persyaratan kepemilikan konstitusional atau undang-undang. Untuk tujuan menentukan kepatuhan terhadap hal ini, persentase kepemilikan orang Filipina yang disyaratkan akan diterapkan pada (a) jumlah total saham beredar yang berhak memberikan suara dalam pemilihan direktur; dan (b) total saham yang beredar, terlepas dari apakah saham tersebut berhak memberikan suara dalam pemilihan direktur,” rancangan SEC menyatakan.

“Dalam hal undang-undang yang mensyaratkan persentase tertentu kepemilikan saham menjadi milik orang Filipina secara khusus mengacu pada saham yang mempunyai hak suara, maka persyaratan yang ditetapkan di dalamnya harus dipatuhi.”

Konsep baru ini sesuai dengan putusan Mahkamah Agung atas kasus kepemilikan asing yang melibatkan PLDT. Keputusan tersebut menetapkan bahwa yang dimaksud dengan “modal” dalam Pasal 11 Pasal XII UUD 1987 hanya mengacu pada saham biasa atau yang mempunyai hak suara.

SEC telah memposting peraturan yang direvisi di situs webnya dan meminta masyarakat untuk menyampaikan komentar dan saran. Agensi mengatakan akan menerima komentar hingga 25 April. – Rappler.com

Togel Hongkong