• September 16, 2024

Kami tidak akan kehilangan harapan

Mark, putra Mary Jane yang berusia 12 tahun, terkejut setelah mengetahui ibunya menghadapi regu tembak. Meski demikian, pihak keluarga tetap mengharapkan keajaiban.

JAKARTA, Indonesia — “Benarkah? Benarkah Mahkamah Agung menolak kasus adik saya? Apakah mereka akan mengeksekusinya?”

Maritess Veloso, saudara perempuan terpidana mati Mary Jane Fiesta Veloso, mengatakan kepada Rappler bahwa mereka hanya mendengar di berita bahwa harapan terakhir saudara perempuannya untuk lolos dari hukuman mati di Indonesia telah ditolak. Mereka belum mendapat informasi resmi dari pemerintah Filipina.

“Kami semua panik, terutama bapak dan ibu,” kata Maritess, Jumat, 27 Maret 2015, sehari setelah pengumuman penolakan lamaran. Retrospektif (PK) itu. “Kami tidak menyangka mereka akan menolak kasus tersebut. Kami pikir prosesnya akan memakan waktu sekitar dua bulan lagi.”

Penasihat hukum Mary Jane juga berpendapat bahwa Mahkamah Agung (MA) akan membutuhkan waktu berbulan-bulan untuk mempertimbangkan apakah pantas ibu dua anak ini menghadapi regu tembak karena mencoba menyelundupkan 2,6 kilogram heroin ke Indonesia.

Agus Salim, ketua tim hukum Mary Jane, sebelumnya mengatakan kepada Rappler bahwa mereka optimis memenangkan PK karena dua alasan kuat. Pertama, Mary Jane mengaku dijebak karena membawa koper heroin ke Indonesia. Kedua, dia tidak bisa membela diri dengan baik di pengadilan karena tidak tersedia penerjemah yang kompeten. (BACA: Pengacara Filipina yang dijatuhi hukuman mati: Penerjemahnya masih seorang pelajar)

Pengacaranya juga optimis karena ada preseden sebelumnya. Pada tahun 2007, Mahkamah Agung meringankan hukuman mati menjadi penjara seumur hidup bagi seorang warga negara Thailand karena ia tidak didampingi oleh penerjemah yang berkualifikasi. Apalagi, WN Thailand tersebut positif menggunakan narkoba, sedangkan Mary Jane tidak.

Namun Mahkamah Agung tidak setuju.

Apa langkah selanjutnya?

Agus mengatakan mereka akan menunggu salinan putusan MA sebelum membahas langkah selanjutnya. “Saya belum mendapat keputusan resmi dari MA, jadi kami belum tahu alasan penolakannya,” ujarnya.

Tapi apakah ada cara lain? PK biasanya merupakan langkah terakhir dalam sistem hukum Indonesia.

“Kami berharap masih ada (jalan keluar), tapi harus dicek dulu apakah penolakan itu karena alasan administratif atau substantif,” kata Agus.

“Kami semua sedih di sini. Tidak ada alasan untuk mengeksekusi Mary Jane.”

Waktu pelaksanaan semakin dekat

Bagi kejaksaan, keputusan Mahkamah Agung ini merupakan satu langkah maju dalam melaksanakan eksekusi terhadap 10 terpidana mati kasus narkoba, termasuk Mary Jane, dua warga Australia, dan terpidana mati lainnya asal Perancis, Brasil, Ghana, dan Nigeria.

“Memang kami mendengar permohonan PK terpidana mati Marry Jane ditolak Mahkamah Agung. “Kami siap jika suatu saat harus melaksanakan eksekusi terhadap Mary Jane,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta I Gede Sudiatmaja seperti dikutip. Di antara, Jumat, 27 Maret.

(BACA: Indonesia akan mempercepat proses hukum bagi warga Filipina yang terpidana mati)

Sesuai harapan dan pemahaman kami, terpidana yang ditolak permohonan grasinya tidak perlu lagi mengajukan proses hukum, kata Juru Bicara Kejaksaan Agung Tony Spontana.

Permintaan grasi Mary Jane disampaikan kepada mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat pertemuan bilateral dengan Presiden Benigno Aquino III. Namun permintaan ini diabaikan, hingga Joko “Jokowi” Widodo, yang mengambil sikap keras terhadap perdagangan narkoba, dilantik sebagai presiden. Dia menolak belas kasihan kepada Mary Jane pada bulan Januari.

PERBAIKAN TERAKHIR.  Mary Jane di Pengadilan Negeri Yogyakarta saat sidang mendengarkan permohonan peninjauan kembali, Maret 2015. Foto oleh Suryo Wibowo/AFP

Masih berharap

“Sampai saat ini kami belum putus asa,” kata Maritess berulang kali sambil menangis melalui telepon. “Bahkan nanti ketika kita melihat keputusan Mahkamah Agung, kita tidak akan putus asa.”

“Selama adik perempuan kami masih hidup, kami tidak akan putus asa. Kami percaya Tuhan itu ada. Keajaiban dapat terjadi.”

Menurut Maritess, Mark, anak sulung Mary Jane yang berusia 12 tahun, sangat terguncang saat mengetahui apa yang dihadapi ibunya.

(BACA: Kematian yang lambat bagi keluarga Filipina di dunia bawah tanah Indonesia)

“Dia hanya menatap kosong. Dia tidak mau diajak bicara,” kata Maritess. “Sepertinya dia sudah kehilangan minat belajar. Kami khawatir dia tidak akan lulus kelas tahun ini.”

Mark berusia 7 tahun ketika ibunya meninggalkan mereka untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Kuala Lumpur. Namun janji pekerjaan dari Cristina, kakak perempuan Mary Jane, sepertinya tak kunjung terwujud. Mary Jane memberi tahu keluarganya bahwa Cristina memintanya pergi ke Indonesia, dan memberinya sebuah koper untuk dibawa.

Koper itu berisi obat-obatan tersembunyi.

Christina tinggal di Kota Cabanatuan, Provinsi Nueva Ecija. “Kami bertemu dengannya, tapi kami tidak ingin berbicara dengannya,” kata Maritess

Maritesse mengunjungi selama 3 hari pada bulan Februari. Kunjungan tersebut difasilitasi oleh pemerintah Filipina.

“Saat itu dia bahagia, sehat, dan penuh harapan,” kata Maritess.

Maritess mengatakan dia tidak yakin mampu mengucapkan selamat tinggal kepada Mary Jane jika dia akhirnya dieksekusi.

“Mary Jane berkata jika dia dieksekusi dia ingin bertemu kami semua lagi. “Tapi aku tidak tahu…” —dengan laporan dari Adelia Putri/Rappler.com.

Keluaran SGP Hari Ini