• October 5, 2024
Kapolri membantah rencana mengumumkan ketua panitia pemberantasan korupsi hari ini.

Kapolri membantah rencana mengumumkan ketua panitia pemberantasan korupsi hari ini.

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Panitia seleksi bakal calon pimpinan KPK akan menyampaikan nama 8 pimpinan KPK terpilih kepada Presiden Jokowi pada Rabu, 2 September.

JAKARTA, Indonesia—Kapolri Jenderal Badrodin Haiti membantah kabar Polri akan merilis nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 31 Agustus yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

“Tidak ada. “Dari kemarin saya bilang tidak ada,” katanya kepada Rappler pagi ini. Dia juga memastikan tidak ada satu pun pimpinan KPK yang menjadi tersangka.

ujar Badrodin media bahwa nama tersangka akan diumumkan setelah panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK menyampaikan daftar nama bakal calon kepada Presiden Joko “Jokowi” Widodo, untuk menghindari adanya anggapan bahwa polisi mencampuri proses seleksi.

Pernyataan Badrodin berbeda dengan pernyataan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor E. Simanjuntak.

Budi merupakan pihak yang menyatakan ada tersangka pimpinan KPK. Ia mengancam akan membeberkan identitas calon yang dimaksud jika panitia seleksi meloloskan calon tersebut.

Sementara Victor menceritakan pada Simanjuntak mediaIa akan mengumumkan pada Senin, 31 Agustus siapa Ketua KPK terkait dan kasus yang menjeratnya.

Soal nama, akhir pekan lalu beredar kabar bahwa tersangka yang dimaksud adalah Plt Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie. Namun Bareskrim akhirnya mengklarifikasi bahwa Johan bukanlah orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Capim mengajukan 8 nama ke presiden

Juru Bicara Pansel Betti Alisjahbana mengatakan kepada Rappler, timnya akan menemui Presiden Joko “Jokowi” Widodo pada Rabu, 2 September untuk menyerahkan 8 nama yang lolos tahap seleksi akhir.

“Kami belum bisa mengungkap nama-nama yang terlibat karena harus mendapat persetujuan presiden. Namun nama tersangka Ketua KPK tidak dicantumkan di dalamnya, ujarnya.

Pemilihan 8 nama tersebut, kata Betti, melibatkan 3 lembaga penegak hukum, KPK, kejaksaan, dan Polri.

“Tiga lembaga memberi catatan kepada satu calon itu,” ujarnya. Sehingga salah satu calon langsung diberhentikan panel.

Jokowi kemudian akan menentukan apakah nama tersebut layak dibawa ke DPR untuk mengikuti uji kelayakan.—Rappler.com

BACA JUGA:

slot gacor