• October 6, 2024
Kementerian Dalam Negeri batalkan kenaikan dana partai politik

Kementerian Dalam Negeri batalkan kenaikan dana partai politik

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Kementerian Dalam Negeri menghentikan wacana peningkatan pendanaan partai politik karena mendapat perlawanan dari masyarakat, DPR, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

JAKARTA, Indonesia – Setelah sebelumnya mengusulkan kenaikan tarif bantuan partai politik kepada presiden, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tiba-tiba menyatakan pembicaraan kenaikan dana parpol terhenti.

“Kementerian Dalam Negeri tidak akan membahas lagi usulan penambahan angka bantuan parpol dengan Menteri Keuangan (Menkeu) dan Komisi II DPR,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kepada Rappler melalui pesan singkat, Sabtu. , Juni. 27.

Kementerian Dalam Negeri memutuskan menghentikan wacana yang awalnya dilancarkan Tjahjo sendiri setelah anggota Majelis Nasional (DPR) keberatan.

“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga keberatan. “Sebaiknya Kementerian Dalam Negeri fokus pada hal-hal lain, seperti mempersiapkan pilkada serentak atau mobilisasi daerah agar penyerapan anggaran pembangunan bisa cepat berjalan sesuai target,” kata Tjahjo.

(BACA: Surat Rakyat kepada Wakilnya: Dana Parpol Rp 1 Triliun Masuk Akal)

Karena wacana peningkatan dana partai politik terhenti, Kementerian Dalam Negeri akan mengalihkan dana yang tadinya diperuntukkan bagi partai politik untuk digunakan untuk organisasi masyarakat (ormas).

“Kami akan berkonsentrasi pada bantuan selektif terhadap ormas tertentu yang berkaitan dengan pendidikan dan ormas lainnya seperti Legiun Veteran/Veteran Penyandang Cacat/PKK/ormas untuk dapat menggerakkan masyarakat lokal dan ormas keagamaan tertentu yang masih memberikan bantuan keuangan pemerintah daerah. membutuhkan. , ” kata Tjahjo.

Sebelumnya, Tjahjo mengusulkan pemberian dana bantuan kepada parpol sebesar Rp1 triliun per tahun. Dana tersebut dapat digunakan seluruhnya untuk pembentukan kader, sebagian kegiatan operasional dan persiapan pemilu.

Ide Tjahjo muncul ketika banyak kader partai di parlemen yang menyalahgunakan kewenangannya melakukan korupsi untuk membiayai partainya. Partai membutuhkan pendanaan negara, sehingga tidak ada kebebasan bagi kader untuk mencari objek proyek pendanaan partai, kata Tjahjo.

Usulan itu bahkan sudah disetujui Presiden Joko Widodo seperti diungkapkan Tjahjo pada Rabu pekan ini, 24 Juni.

“Namun (besarnya) harus dibicarakan dengan (kementerian). Sebab, fokus anggaran masih pada infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. “Sisanya hanya untuk menampung kenaikan bantuan partai,” ujarnya. —Rappler.com

sbobet88